Berita
M. Fadhli Dzil Ikram

Perpes untuk Membentuk Kementerian Haji dan Umrah Sedang Disusun, Begini Kata Menkum

Perpes untuk Membentuk Kementerian Haji dan Umrah Sedang Disusun, Begini Kata Menkum

26 Agustus 2025 | 08:04

keboncinta.com --- Diumumkan oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Peraturan Presiden (Perpres) yang berkaitan dengan pembentukan Kementerian Haji dan Umrah Pusat akan diubah.  Dengan revisi UU Haji yang akan disahkan oleh DPR RI dalam waktu dekat, Perpres ini akan memungkinkan Badan Penyelenggara (BP) Haji beralih menjadi kementerian.

Di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (25/8/2025), Supratman menyatakan, "Seluruh tim pemerintah juga setuju dan akan sesegera mungkin mendorong untuk lahirnya Perpres tentang pembentukan Kementerian Ibadah Haji dan Umrah. Saat ini prosesnya ada di Kementerian Sekretariat Negara dan juga di Kementerian Pan-RB. Kementerian Hukum hanya tugasnya mengharmonisasi."

Supratman berharap UU haji akan memungkinkan jutaan rakyat Indonesia untuk pergi ke Tanah Suci, dan dia berharap Kementerian Haji dan Umrah dapat mempercepat pelaksanaan ibadah haji.

Dia menyatakan, "Intinya, mudah-mudahan dengan pembentukan Kementerian ini itu akan lebih mudah dan memperlancar penyelenggaraan ibadah haji dan umrah."

Revisi resmi dari Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah dibawa ke paripurna untuk disetujui.  Pemerintah menyatakan bahwa tujuan dari RUU ini bukan untuk mengubah substansi, tetapi untuk memperbaiki peraturan yang mengatur pelaksanaan haji agar lebih nyaman dan aman.

Di rapat Komisi VIII DPR RI, Supratman membacakan sambutan Prabowo, mengatakan, "Penyelenggaraan ibadah haji bukan sekadar spiritual, tetapi juga merupakan wujud nyata dari keberagaman bangsa Indonesia dan amanat konstitusional yang harus kita lindungi dan sempurnakan penyelenggaraannya."

Setiap tahun, jutaan umat Islam di Indonesia menantikan kesempatan untuk memenuhi rukun Islam kelima ini. Masyarakat menaruh harapan besar agar proses pendaftaran keberangkatan pelayanan di Tanah Suci hingga kepulangan berlangsung dengan tertib, aman, nyaman, dan sesuai dengan syariat.

Ketahuilah bahwa delapan fraksi DPR RI setuju untuk melanjutkan RUU Haji ke tingkat selanjutnya. Rencananya, RUU ini akan disahkan menjadi UU besok.

Tags:
berita nasional

Komentar Pengguna