Pendidikan
Rahman Abdullah

PPG 2026 Dimulai, 164 LPTK Diminta Bantu Penuhi Kebutuhan Guru di Daerah

PPG 2026 Dimulai, 164 LPTK Diminta Bantu Penuhi Kebutuhan Guru di Daerah

29 September 2026 | 21:39

Keboncinta.com-- Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mulai memperkuat pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Tahun 2026 melalui kerja sama dengan perguruan tinggi penyelenggara. Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) bersama Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK), Kamis, 24 September 2026.

Kegiatan tersebut diikuti oleh 164 rektor dan pimpinan LPTK, termasuk para koordinator program studi PPG dari berbagai wilayah Indonesia.

LPTK menjadi salah satu mitra penting pemerintah dalam penyelenggaraan PPG. Perguruan tinggi atau unit perguruan tinggi tersebut memiliki peran dalam menyiapkan sekaligus meningkatkan kompetensi dan profesionalisme guru serta tenaga kependidikan.

Melalui kerja sama ini, pelaksanaan PPG 2026 diarahkan tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan sertifikasi guru, tetapi juga menghasilkan tenaga pendidik yang semakin profesional dan mampu memberikan dampak bagi dunia pendidikan.

Baca Juga: Hari Santri 2026, Kemenag Buka Sayembara Surat Santri untuk Presiden Ini Syaratnya

Abdul Mu'ti Minta PPG Tidak Berhenti pada Sertifikasi

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti dalam arahannya menegaskan pentingnya menjadikan PPG sebagai proses pembentukan guru yang memiliki peran lebih luas.

Menurutnya, guru idealnya tidak hanya menjalankan fungsi sebagai agen pembelajaran (agent of learning), tetapi juga menjadi agen peradaban (agent of civilization).

Dalam menjalankan tugasnya, seorang guru diharapkan mampu memberikan inspirasi kepada peserta didik. Nilai tersebut perlu dibangun melalui ketulusan dalam mendidik, penguatan karakter, serta keteladanan yang ditunjukkan dalam kehidupan sehari-hari.

Abdul Mu'ti menggambarkan guru yang ideal sebagai sosok yang perkataan dan tindakannya dapat menjadi sumber hikmah serta teladan bagi siswa. Prinsip tersebut menjadi bagian dari konsep teaching is inspiring atau mengajar dengan memberikan inspirasi.

Karena itu, pelaksanaan PPG 2026 diharapkan tidak sekadar menjadi tahapan administratif yang berakhir pada kelulusan dan sertifikasi.

Kemendikdasmen mendorong agar proses pendidikan profesi benar-benar mampu meningkatkan kemampuan guru sehingga lulusan PPG memiliki profesionalisme yang semakin kuat ketika menjalankan tugas di sekolah.

PPG 2026 Jadi Bagian dari Upaya Meningkatkan Profesionalisme Guru

Abdul Mu'ti juga mengingatkan seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan PPG agar program tersebut menghasilkan perubahan yang dapat dirasakan dalam praktik pendidikan.

Dengan demikian, keberhasilan PPG tidak hanya dilihat dari jumlah guru yang mengikuti atau menyelesaikan program, tetapi juga dari peningkatan kualitas profesional guru setelah memperoleh pendidikan profesi.

Arah tersebut sejalan dengan tujuan untuk membangun guru yang mampu menjalankan tugas pembelajaran sekaligus berkontribusi terhadap pembentukan karakter dan perkembangan peserta didik.

Baca Juga: Honor Guru Non-ASN Bisa Dibayar dari BOS, Ini Syarat dan Batas untuk Sekolah Negeri

Ditjen GTK dan LPTK Perkuat Sinergi Penyelenggaraan PPG

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nunuk Suryani mengatakan, penandatanganan PKS menjadi bentuk komitmen bersama antara Ditjen GTK dan LPTK dalam menjalankan program PPG.

Kerja sama tersebut mencakup upaya menyelesaikan PPG bagi guru tertentu sekaligus mempersiapkan calon guru yang akan dibutuhkan dalam sistem pendidikan.

Menurut Nunuk, kolaborasi antara pemerintah, perguruan tinggi, dan berbagai pemangku kepentingan merupakan bagian dari konsep partisipasi semesta untuk mendukung terwujudnya pendidikan bermutu bagi seluruh anak Indonesia.

Ia menilai keterlibatan berbagai pihak diperlukan agar penyelenggaraan pendidikan dapat menjangkau kebutuhan peserta didik secara lebih luas tanpa terkecuali.

Kemendikdasmen Soroti Pemerataan PPG di Berbagai Daerah

Dalam pelaksanaan PPG, masih terdapat tantangan terkait pemerataan penyelenggara. Nunuk Suryani menyoroti kondisi sejumlah provinsi yang hingga kini belum mempunyai LPTK yang menyelenggarakan program PPG.

Kondisi tersebut menjadi salah satu perhatian dalam upaya memenuhi kebutuhan guru di berbagai daerah.

Kemendikdasmen kemudian mendorong 164 LPTK mitra untuk mengambil bagian dalam memenuhi kebutuhan tenaga guru sesuai kondisi masing-masing wilayah.

Kebutuhan tersebut tidak hanya berkaitan dengan jumlah guru. Kompetensi dan persebaran guru juga menjadi aspek yang perlu diperhatikan agar pemenuhan tenaga pendidik dapat disesuaikan dengan kebutuhan daerah.

Baca Juga: Data Dapodik yang Wajib Dicek Operator Sekolah agar SKTP Guru Tidak Terkendala

Melalui kerja sama antara Ditjen GTK dan LPTK tersebut, penyelenggaraan PPG 2026 diharapkan dapat mendukung penyiapan guru profesional sekaligus membantu menjawab kebutuhan tenaga pendidik yang masih menghadapi persoalan pemerataan di sejumlah wilayah Indonesia.***

Tags:
PPG Guru LPTK

Komentar Pengguna