KebonCinta.com — Akses pelayanan kesehatan bagi ibu dan anak di Kota Denpasar diperkuat melalui pengembangan Puskesmas III Denpasar Barat menjadi fasilitas Ramah Ibu dan Anak.
Puskesmas tersebut telah mulai memberikan pelayanan kepada masyarakat sejak 1 Oktober 2026.
Salah satu layanan yang tersedia adalah persalinan selama 24 jam.
Fasilitas ini juga telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan sehingga dapat melayani peserta sesuai ketentuan yang berlaku.
“Persiapannya sudah sangat baik,” ujar Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara.
Ia berharap keberadaan fasilitas tersebut semakin dikenal masyarakat dan menjadi motivasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan.
Pengembangan Puskesmas Ramah Ibu dan Anak merupakan bagian dari upaya pemerintah kota memperluas pelayanan.
Layanan kesehatan diharapkan tidak hanya terkonsentrasi pada fasilitas tertentu sehingga masyarakat mempunyai pilihan yang lebih dekat dengan tempat tinggal.
Wali Kota bersama jajaran terkait telah meninjau kesiapan fasilitas menjelang peresmian yang dijadwalkan pada 6 Oktober 2026.
Peninjauan mencakup kondisi sarana, prasarana serta alur pelayanan masyarakat.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Denpasar Anak Agung Ayu Agung Candrawati mengatakan masih terdapat beberapa fasilitas yang sedang disempurnakan.
“Persiapan sudah kami lakukan semaksimal mungkin,” ujarnya.
Ia menjelaskan pemerintah akan segera menindaklanjuti sejumlah hal yang masih perlu dilengkapi berdasarkan hasil peninjauan.
Salah satunya pemasangan pelindung untuk mengurangi paparan panas.
Petunjuk antrean juga dilengkapi agar masyarakat lebih mudah memahami alur ketika datang berobat.
Selain pelayanan kesehatan umum, fasilitas menyediakan pelayanan persalinan serta Damakesmas selama 24 jam.
Pelayanan ibu dan anak menjadi salah satu prioritas karena berhubungan langsung dengan keselamatan ibu hamil, bayi dan anak.
Keberadaan layanan persalinan 24 jam penting ketika kondisi darurat terjadi di luar jam kerja biasa.
Ibu hamil membutuhkan akses fasilitas kesehatan yang dapat dijangkau dengan cepat.
Pemerintah berharap pelayanan yang semakin dekat dapat membantu menurunkan risiko keterlambatan penanganan.
Hal tersebut juga berkaitan dengan upaya menekan angka kematian ibu dan bayi.
Pelayanan tidak hanya dibutuhkan ketika persalinan berlangsung.
Ibu hamil memerlukan pemeriksaan rutin untuk memantau perkembangan kehamilan dan mendeteksi kemungkinan risiko sedini mungkin.
Bayi dan anak juga memerlukan pelayanan seperti pemeriksaan pertumbuhan, imunisasi maupun konsultasi kesehatan.
Puskesmas menjadi fasilitas penting karena berada paling dekat dengan masyarakat dibandingkan rumah sakit rujukan.
Pemerintah Kota Denpasar berharap Puskesmas Ramah Ibu dan Anak dapat dimanfaatkan seluruh lapisan masyarakat.
Latar belakang ekonomi maupun sosial tidak diharapkan menjadi penghalang untuk mendapatkan pelayanan dasar yang berkualitas.
Dinas Kesehatan juga akan terus mengevaluasi dan melengkapi fasilitas.
Tujuannya agar pelayanan dapat berlangsung lebih cepat, nyaman dan mudah diakses.
Puskesmas tersebut dijadwalkan diresmikan secara resmi pada 6 Oktober.
Namun sejak 1 Oktober, masyarakat sudah dapat memanfaatkan sejumlah layanan yang tersedia, termasuk pelayanan persalinan 24 jam.
Berita paling banyak dibaca dalam 7 hari terakhir