Khazanah
M. Fadhli Dzil Ikram

Rajin Ibadah tapi Pahala Hangus: Waspada 4 Perbuatan yang Menghalangi Diterimanya Sholat

Rajin Ibadah tapi Pahala Hangus: Waspada 4 Perbuatan yang Menghalangi Diterimanya Sholat

04 November 2026 | 13:13

Khalil melalui bukunya Tentang Bagaimana Surga Merindukanmu mengutip hadits riwayat Ibnu Majah dari sahabat Ibnu Abbas RA mengenai tiga golongan manusia yang ibadah sholatnya tidak terangkat walau sejengkal di atas kepala mereka:

  • Imam yang dibenci makmumnya: Seseorang yang mengimami suatu kaum, padahal kaum tersebut membencinya karena alasan yang dibenarkan syariat.
  • Istri yang mengabaikan keridhaan suami: Seorang istri yang tidur sementara suaminya sedang memendam kemarahan yang hak kepadanya.
  • Sesama muslim yang memutus persaudaraan: Dua orang bersaudara yang saling mendiamkan dan memutuskan tali silaturahmi.

4. Mengenakan Pakaian yang Dibeli dari Harta Haram

Selain menjauhi dosa-dosa di atas, kehalalan pakaian yang dikenakan saat beribadah turut menjadi syarat diterimanya sholat. Allah SWT adalah Dzat Yang Maha Baik dan hanya menerima amal dari sumber yang baik. Rasulullah SAW bersabda:

مَنْ صَلَّى فِي ثَوْبِ قِيمَتُهُ عَشْرَةُ دَرَاهِمَ حَرَامٍ لَمْ تُقْبَلْ لَهُ صَلَاةٌ

Artinya: "Barang siapa yang sholat dengan memakai pakaian yang dibeli dengan uang 10 dirham yang haram, maka sholatnya tidak diterima."

Baca Juga: Bukan Cuma Ibadah Ritual, Meringankan Utang Sesama Ternyata Menjamin Naungan Arasy di Hari Kiamat 

Makna "Sholat Tidak Diterima" Menurut Penjelasan Ulama

Memahami frasa "sholatnya tidak diterima" dalam deretan hadits di atas memerlukan ketelitian agar tidak menimbulkan kesalahpahaman. Para ulama ahli hadits, sebagaimana diuraikan dalam kitab Syarah Shahih Muslim, menjelaskan bahwa maksud tidak diterima adalah pelakunya tidak mendapatkan pahala atau ganjaran dari ibadah sholat tersebut.

Meskipun tidak memperoleh pahala, sholat yang dikerjakan tetap dinilai sah secara hukum fikih untuk menggugurkan kewajiban. Artinya, pelaku tetap wajib melaksanakan sholat lima waktu dan tidak perlu mengulangi (mengqadha) sholat yang telah dikerjakannya, namun ia kehilangan potensi pahala besar di sisi Allah SWT akibat dosa yang dilakukannya. Wallahu a'lam bish-shawab.

LANJUT MEMBACA
Jelajahi Artikel
2 / 2
HALAMAN SEBELUMNYA Sebelumnya
Tags:
Sholat Tidak Diterima Dosa Penghalang Sholat Fikih Ibadah

Komentar Pengguna