Keboncinta.com-- Kebijakan penggunaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 mulai menemukan kejelasan.
Pemerintah memastikan bahwa hasil TKA akan dimanfaatkan sebagai salah satu komponen penilaian, khususnya pada jalur prestasi.
Kepala Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Toni Toharudin, menjelaskan bahwa nilai TKA untuk jenjang SD dan SMP akan berkaitan langsung dengan proses seleksi SPMB tahun 2026.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa kewenangan teknis tetap berada di pemerintah daerah. Artinya, setiap daerah memiliki kebijakan masing-masing dalam menentukan seberapa besar peran nilai TKA dalam jalur prestasi.
Baca Juga: Skandal TKA 2026 Terbongkar! Pengawas Ketahuan Merokok hingga Siswa Live Streaming Saat Ujian
Pemerintah memberikan fleksibilitas kepada pemerintah daerah untuk mengatur proporsi penggunaan nilai TKA.
Hal ini memungkinkan setiap wilayah menyesuaikan sistem seleksi dengan kebutuhan dan kondisi lokal.
Kebijakan ini disampaikan dalam agenda sosialisasi TKA, di mana pemerintah menekankan pentingnya peran daerah dalam implementasi sistem penerimaan siswa baru.
Sementara itu, Sekretaris BKPDM, Muhammad Yusro, menjelaskan bahwa regulasi utama SPMB saat ini masih merujuk pada aturan sebelumnya. Dalam regulasi tersebut, nilai TKA belum menjadi komponen wajib dalam jalur prestasi.
Namun, pemerintah telah menerbitkan surat edaran sebagai panduan tambahan yang memperbolehkan penggunaan nilai TKA sebagai indikator penilaian akademik.
Baca Juga: Strategi Baru TKA 2026 Dibongkar: Soal Diacak Ekstrem hingga Gandeng Komdigi
Fungsi TKA dalam Seleksi
Penggunaan nilai TKA dalam SPMB 2026 memiliki beberapa tujuan utama, di antaranya:
Meski begitu, pemerintah menegaskan bahwa nilai TKA bukan satu-satunya penentu kelulusan.
Penilaian Tetap Menyeluruh
Seleksi jalur prestasi tetap dilakukan secara komprehensif. Selain nilai TKA, aspek lain seperti nilai rapor, prestasi akademik dan nonakademik, serta rekam jejak belajar siswa tetap menjadi pertimbangan utama.
Baca Juga: Biaya Haji 2026 Turun Rp2 Juta di Tengah Avtur Naik! Keputusan Berani Prabowo Bikin Publik Terkejut
Oleh karena itu, siswa dan orang tua diimbau untuk tidak hanya berfokus pada hasil TKA saja. Pendekatan penilaian yang digunakan tetap melihat keseluruhan proses belajar siswa.
Karena kebijakan teknis ditentukan oleh pemerintah daerah, masyarakat diharapkan aktif mencari informasi resmi dari dinas pendidikan setempat. Setiap daerah bisa memiliki aturan yang berbeda dalam penerapan nilai TKA.
Dengan kebijakan ini, jalur prestasi dalam SPMB 2026 diharapkan menjadi lebih adil dan memberikan ruang yang lebih luas bagi siswa untuk menunjukkan kemampuan secara menyeluruh.***