Keboncinta.com-- Penguatan karakter peserta didik menjadi salah satu fokus utama pemerintah di tengah perubahan pola pembelajaran di sekolah. Penerapan sekolah lima hari dinilai perlu diimbangi dengan kebijakan yang tetap memberikan ruang bagi pendidikan agama agar pembentukan akhlak dan karakter tidak terabaikan.
Untuk itu, Kementerian Agama bersama Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) mulai merancang pola kolaborasi antara sekolah formal dan Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT).
Gagasan tersebut dibahas dalam Rapat Pengembangan Madrasah Diniyah Takmiliyah sebagai Penguatan Pendidikan Karakter yang berlangsung di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, pada 15 Juli 2026.
Baca Juga: Jangan Sampai Gagal! Ini 5 Tahapan Seleksi PPG Calon Guru 2026 yang Wajib Dipahami Sebelum Mendaftar
Pertemuan ini melibatkan Direktorat Pesantren Kementerian Agama, Kemenko PMK, serta Dewan Pengurus Pusat Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (DPP FKDT). Tujuannya adalah membangun sistem kerja sama yang mampu memperkuat pendidikan karakter tanpa mengganggu proses belajar di sekolah formal.
Direktur Pesantren Kementerian Agama, Basnang Said, menegaskan bahwa sekolah formal dan MDT memiliki fungsi yang berbeda, namun saling melengkapi. Menurutnya, sekolah bertugas mengembangkan kemampuan akademik peserta didik, sedangkan MDT berperan memperkuat pendidikan agama, akidah, akhlak, pembiasaan ibadah, dan pembentukan karakter.
Basnang menekankan bahwa penerapan sekolah lima hari tidak boleh membuat peserta didik kehilangan kesempatan memperoleh pendidikan agama di luar sekolah formal.
Ia menyebut Madrasah Diniyah telah lama menjadi bagian penting dari masyarakat dalam membangun karakter generasi muda. Oleh sebab itu, keberadaan MDT justru perlu diperkuat melalui pola kerja sama yang lebih terintegrasi dengan sekolah.
Kolaborasi tersebut juga tidak dimaksudkan untuk menambah beban belajar siswa, melainkan menyusun jadwal yang fleksibel sesuai kebutuhan sekolah dan kondisi masing-masing daerah.
Baca Juga: SKTP Juli 2026 Segera Diproses, Guru Wajib Cek Data Info GTK Sebelum Dapodik Terbaru Rilis
Dalam pembahasan tersebut, pemerintah menawarkan dua alternatif model kerja sama antara sekolah dan Madrasah Diniyah.
Model pertama memungkinkan kegiatan pembelajaran MDT dilaksanakan di lingkungan sekolah melalui kerja sama dengan lembaga maupun tenaga pengajar dari Madrasah Diniyah.
Sementara model kedua memberikan kesempatan kepada peserta didik mengikuti pembelajaran di MDT atau pesantren terdekat, kemudian hasil belajarnya diakui oleh sekolah sebagai bagian dari proses pendidikan.
Pembelajaran diniyah direncanakan berlangsung satu hingga dua kali setiap pekan dengan fokus pada materi akidah, akhlak, dan fikih. Penyusunan kurikulum akan dilakukan bersama FKDT dengan mempertimbangkan jenjang pendidikan serta karakteristik daerah.
Staf Khusus Menko PMK Bidang Kerukunan Beragama, H. Ulun Nuha, menilai kolaborasi tersebut menjadi langkah strategis untuk menyelaraskan pendidikan formal dengan kebutuhan masyarakat terhadap pendidikan agama.
Menurutnya, pemerintah tidak perlu membangun sistem baru karena Madrasah Diniyah dan pesantren telah memiliki pengalaman panjang dalam membentuk karakter masyarakat. Yang dibutuhkan saat ini adalah mengintegrasikan potensi yang telah ada agar berjalan seiring dengan sistem pendidikan formal.
Pandangan serupa disampaikan Asisten Deputi Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Dasar Kemenko PMK, Ivan Syamsurizal. Ia mengungkapkan bahwa penerapan sekolah hingga sore hari membuat banyak anak tidak lagi memiliki kesempatan mengikuti pendidikan diniyah.
Bahkan, berdasarkan hasil kunjungan lapangan, terdapat sejumlah MDT yang tidak lagi aktif karena waktu belajar siswa di sekolah formal semakin panjang.
Dalam forum tersebut, DPP FKDT menegaskan bahwa Madrasah Diniyah merupakan warisan pendidikan para ulama yang selama ini berperan besar dalam membangun moral masyarakat.
Karena itu, FKDT mengusulkan agar ijazah atau syahadah MDT memperoleh pengakuan dalam berbagai kebijakan pendidikan. Dokumen tersebut diharapkan dapat menjadi salah satu pertimbangan dalam penerimaan peserta didik maupun penilaian prestasi keagamaan.
Selain itu, muncul pula usulan agar nilai pembelajaran di MDT dapat diintegrasikan sebagai bagian dari penilaian Pendidikan Agama Islam di sekolah. Jika jumlah guru Pendidikan Agama Islam belum mencukupi, sekolah juga diusulkan dapat bekerja sama dengan guru MDT berdasarkan rekomendasi FKDT.
Usulan lain yang masih akan dikaji adalah pemberian dukungan honorarium bagi guru MDT melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Sebagai tindak lanjut, Kementerian Agama bersama Kemenko PMK dan FKDT akan menyusun naskah akademik sekaligus menyiapkan program percontohan sinergi sekolah formal dengan Madrasah Diniyah.
Program tersebut akan menguji berbagai aspek penting, mulai dari model kerja sama, pengaturan jadwal pembelajaran, kurikulum, kesiapan tenaga pendidik, mekanisme pembiayaan, hingga sistem pengakuan hasil belajar peserta didik.
Melalui langkah ini, pemerintah berharap pendidikan agama tetap menjadi bagian penting dalam pembentukan karakter generasi muda tanpa mengurangi kualitas pembelajaran di sekolah formal. Dengan sinergi yang baik antara sekolah dan Madrasah Diniyah, peserta didik diharapkan tumbuh menjadi pribadi yang beriman, berakhlak mulia, disiplin, sekaligus memiliki karakter kebangsaan yang kuat.***