KebonCinta.com - Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2026 tidak selalu berjalan sesuai rencana. Gangguan jaringan internet, listrik, maupun perangkat komputer dapat menghambat siswa ketika mengikuti asesmen.
Namun, sekolah yang mengalami kendala tidak perlu langsung menganggap peserta kehilangan kesempatan mengikuti TKA.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyediakan mekanisme ujian susulan bagi peserta yang tidak dapat mengikuti jadwal utama karena alasan yang memenuhi ketentuan.
Baca Juga: TKA 2026 Terkendala Jaringan? Ini Aturan Ujian Ulang dan Jadwal Susulan hingga 29 November
Berdasarkan Petunjuk Teknis TKA dan Asesmen Nasional 2026, peserta yang dapat mengikuti TKA susulan harus telah tercantum dalam Daftar Nominasi Tetap (DNT) dan terdata pada laman manajemen TKA.
Selain itu, peserta mengalami kendala teknis, nonteknis, atau keadaan kahar yang menyebabkan tidak dapat mengikuti ujian sesuai jadwal.
Dengan demikian, ujian susulan bukan mekanisme pendaftaran baru bagi siswa yang sebelumnya tidak terdaftar.
Baca Juga: TKA 2026 Bisa Dijadwalkan Ulang! Kemendikdasmen Siapkan Solusi bagi Siswa Terdampak Bencana
Berikut tahapan yang perlu diperhatikan sekolah.
Sekolah perlu memastikan bahwa informasi peserta dan kejadian yang dilaporkan sesuai kondisi sebenarnya.
Baca Juga: 4 Kebiasaan Sebelum Tidur yang Bikin Kulit Lebih Terawat, Jangan Sampai Dilewatkan!
Berdasarkan jadwal Kemendikdasmen, TKA susulan SMA/MA/SMK dan sederajat berlangsung pada 16–29 November 2026.
Namun, peserta tidak otomatis memperoleh jadwal susulan hanya karena sekolah telah menyampaikan laporan.
Keikutsertaan tetap bergantung pada hasil verifikasi dan ketentuan penyelenggaraan.
Karena itu, sekolah sebaiknya segera melakukan koordinasi ketika gangguan terjadi agar proses administrasi dapat ditindaklanjuti tepat waktu.
Berita paling banyak dibaca dalam 7 hari terakhir