keboncinta.com --- PNS golongan 1–4 kini mendapat tambahan 6 tunjangan melekat setiap bulan di luar gaji pokok. Berikut daftar gaji pokok, rincian tunjangan, serta total penghasilan terbaru sesuai PP Nomor 5 Tahun 2024.
Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan kabar baik bagi seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS). Selain gaji pokok, PNS golongan 1, 2, 3, dan 4 berhak menerima 6 tunjangan melekat setiap bulan. Tambahan ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai sekaligus keluarganya selama masa pengabdian.
Kebijakan tersebut telah tertuang dalam PP Nomor 5 Tahun 2024 yang mengatur tentang gaji pokok dan tunjangan melekat bagi PNS aktif hingga masa pensiun.
Berikut rincian gaji pokok terbaru PNS sesuai golongan:
I/a: Rp1.685.700 – Rp2.522.600
I/b: Rp1.840.200 – Rp2.670.700
I/c: Rp1.918.700 – Rp2.783.900
I/d: Rp2.000.000 – Rp2.901.100
II/a: Rp2.184.000 – Rp3.643.400
II/b: Rp2.375.000 – Rp3.797.900
II/c: Rp2.485.900 – Rp3.958.200
II/d: Rp2.599.400 – Rp4.125.600
III/a: Rp2.785.700 – Rp4.575.200
III/b: Rp2.903.200 – Rp4.767.800
III/c: Rp3.026.300 – Rp4.968.000
III/d: Rp3.155.100 – Rp5.176.100
IV/a: Rp3.289.400 – Rp5.392.900
IV/b: Rp3.429.600 – Rp5.618.400
IV/c: Rp3.576.000 – Rp5.852.700
IV/d: Rp3.728.800 – Rp6.096.200
IV/e: Rp3.888.200 – Rp6.349.600
Selain gaji pokok, PNS juga mendapatkan 6 tunjangan melekat, yaitu:
Tunjangan Umum
Tunjangan Jabatan
Tunjangan Kinerja (disesuaikan dengan instansi dan golongan)
Tunjangan Pasangan (10% dari gaji pokok)
Tunjangan Anak (2% dari gaji pokok per anak, maksimal 2 anak)
Uang Makan PNS
Uang makan ditetapkan melalui PMK Nomor 39 Tahun 2024 dan berlaku mulai Tahun Anggaran 2025. Rinciannya adalah:
Golongan 1 & 2: Rp35.000 per hari
Golongan 3: Rp37.000 per hari
Golongan 4: Rp41.000 per hari
Dengan adanya tambahan 6 tunjangan melekat di luar gaji pokok, penghasilan PNS golongan 1–4 menjadi lebih sejahtera. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah, khususnya Menteri Keuangan Sri Mulyani, dalam memperhatikan kebutuhan aparatur negara dan keluarganya.
Berita paling banyak dibaca dalam 7 hari terakhir