Keboncinta.com — Makan sambil berdiri menjadi kebiasaan yang cukup sering dijumpai dalam kehidupan sehari-hari. Misalnya ketika menghadiri acara standing party, membeli jajanan di pinggir jalan, atau berada di tempat yang tidak menyediakan tempat duduk.
Meski terlihat sederhana, Islam mengatur adab makan dan minum agar umatnya terbiasa menjaga kesopanan serta mengikuti tuntunan Rasulullah SAW.
Lantas, bagaimana hukum makan sambil berdiri menurut Islam? Apakah termasuk perbuatan yang dilarang atau sekadar tidak dianjurkan?
Dalam penjelasan fikih, makan sambil berdiri pada dasarnya diperbolehkan. Namun, makan sambil duduk lebih utama karena sesuai dengan adab yang dianjurkan dalam Islam.
Baca Juga: Sering Makan Sebelum Tidur? Kenali 4 Dampaknya bagi Kesehatan dan Cara Mengatasinya
Pembahasan mengenai makan dan minum sambil berdiri berkaitan dengan sejumlah hadis Rasulullah SAW. Salah satunya adalah hadis dari Abu Hurairah RA yang menjelaskan larangan minum dalam posisi berdiri.
Rasulullah SAW bersabda:
لَا يَشْرَبَنَّ أَحَدٌ مِنْكُمْ قَائِمًا فَمَنْ نَسِيَ فَلْيَسْتَقِئْ
Artinya: "Janganlah sekali-kali salah seorang di antara kalian minum sambil berdiri. Apabila dia lupa, hendaknya dia memuntahkannya." (HR Muslim).
Selain itu, terdapat riwayat dari Anas bin Malik RA. Ketika ditanya mengenai makan sambil berdiri setelah Rasulullah SAW melarang minum sambil berdiri, Anas menjawab bahwa makan sambil berdiri lebih buruk.
Hadis tersebut menjadi salah satu dasar pembahasan ulama mengenai adab makan dan minum dalam Islam.
Meski demikian, terdapat hadis lain yang menunjukkan bahwa Rasulullah SAW pernah minum sambil berdiri. Dalam hadis riwayat Bukhari dan Muslim dari Ibnu Abbas RA disebutkan:
"Aku memberi minum kepada Rasulullah SAW dari air Zamzam, lalu beliau meminumnya sambil berdiri." (HR Bukhari dan Muslim).
Adanya beberapa riwayat tersebut menjadi dasar ulama dalam memahami hukum makan dan minum sambil berdiri.
Kementerian Agama RI melalui layanan Tanya Jawab Fiqih menjelaskan bahwa makan dan minum sambil berdiri pada dasarnya diperbolehkan. Namun, duduk ketika makan dan minum lebih utama atau lebih sesuai dengan adab yang dianjurkan.
Dengan demikian, makan sambil berdiri tidak serta-merta dihukumi haram. Apabila seseorang berada dalam kondisi yang tidak memungkinkan untuk duduk, ia diperbolehkan makan sambil berdiri.
Makan sambil duduk merupakan salah satu bentuk menjaga adab ketika menikmati makanan. Kebiasaan ini juga memberikan kesempatan kepada seseorang untuk makan dengan lebih tenang dan tidak terburu-buru.
Dalam kehidupan sehari-hari, posisi duduk dapat membantu seseorang lebih fokus memperhatikan makanan yang dikonsumsi. Selain itu, makan dengan tenang membuat seseorang lebih mudah mengatur jumlah makanan dan mengenali rasa kenyang.
Anjuran makan sambil duduk juga sejalan dengan prinsip menjaga kesopanan dan tidak berlebihan dalam memenuhi kebutuhan makan.
Karena itu, meskipun makan sambil berdiri diperbolehkan dalam kondisi tertentu, umat Islam dianjurkan memilih posisi duduk apabila memungkinkan.
Selain dibahas dalam perspektif agama, kebiasaan makan sambil berdiri juga pernah dikaji dari sisi kesehatan.
Mengutip Healthline, posisi berdiri ketika makan dapat memengaruhi proses pencernaan. Gravitasi membantu makanan bergerak lebih cepat melalui lambung dibandingkan ketika seseorang duduk atau berbaring.
Namun, dampaknya tidak selalu sama pada setiap orang. Beberapa orang mungkin merasa lebih cepat lapar setelah makan sambil berdiri karena proses pengosongan lambung berlangsung lebih cepat.
Posisi berdiri juga dapat membuat seseorang makan dengan lebih cepat atau kurang memperhatikan jumlah makanan yang dikonsumsi.
Di sisi lain, berdiri setelah makan justru dapat membantu sebagian orang yang mengalami refluks asam lambung karena posisi tegak mengurangi kemungkinan isi lambung naik kembali ke kerongkongan.
Karena itu, tidak tepat jika menyimpulkan bahwa makan sambil berdiri selalu berbahaya bagi kesehatan. Dampaknya dapat berbeda bergantung pada kondisi tubuh, jenis makanan, dan kebiasaan makan seseorang.
Baca Juga: Bolehkah Makan Daging Olahan Setiap Hari? Ini Risiko Kesehatan yang Perlu Diketahui
Islam mengajarkan sejumlah adab makan dan minum agar aktivitas sehari-hari dapat bernilai ibadah. Mengutip buku Pelajaran Adab Islam 1 karya Suhendri, berikut beberapa adab yang dapat diterapkan umat Islam.
Berdasarkan penjelasan fikih, makan sambil berdiri pada dasarnya diperbolehkan, tetapi makan sambil duduk lebih utama. Hal serupa juga dijelaskan dalam pembahasan hukum minum sambil berdiri, yang memiliki sejumlah riwayat larangan sekaligus riwayat kebolehan.
Karena itu, umat Islam dianjurkan membiasakan diri makan dan minum sambil duduk apabila keadaan memungkinkan.
Berita paling banyak dibaca dalam 7 hari terakhir