Khazanah
M. Panji Maulana

Tata Cara Sujud Syukur, Bacaan, dan Waktu Melakukannya

Tata Cara Sujud Syukur, Bacaan, dan Waktu Melakukannya

14 Oktober 2026 | 09:47

keboncinta.com- Kabar baik yang tidak terduga atau keselamatan dari bahaya dapat mendorong seseorang untuk bersyukur kepada Allah SWT. Salah satu bentuk ibadah yang dikenal dalam Islam untuk keadaan tersebut adalah sujud syukur.

Namun, sujud syukur bukan sekadar membungkuk atau mencium tanah. Terdapat sebab, syarat, dan tata cara yang perlu diperhatikan. Berikut panduan berdasarkan mazhab Syafi’i, termasuk bacaan dan perbedaannya dari jenis sujud lain.

Apa Itu Sujud Syukur?

Sujud syukur merupakan sujud yang dilakukan sebagai ungkapan syukur ketika memperoleh nikmat baru atau terhindar dari bahaya.

Dalam mazhab Syafi’i, hukumnya sunah dan dilakukan di luar sholat. Pelaksanaannya terdiri atas satu kali sujud.

Tidak melakukannya bukan berarti seseorang tidak boleh bersyukur dengan cara lain. Rasa syukur juga dapat diwujudkan melalui ucapan, ketaatan, dan penggunaan nikmat untuk kebaikan.

Baca Juga: Makmum Mendahului Gerakan Imam, Bagaimana Hukum dan Cara Memperbaikinya?

Kapan Sujud Syukur Dianjurkan?

Sebabnya berkaitan dengan nikmat yang baru datang dan mempunyai arti penting, atau keselamatan dari musibah.

Contohnya antara lain:

  • Mendapat kabar kelahiran anak.
  • Mengetahui anggota keluarga yang lama hilang telah ditemukan.
  • Memperoleh kabar kesembuhan dari penyakit.
  • Selamat dari kecelakaan atau bahaya yang mengancam.

Contoh tersebut membantu memahami sebab pelaksanaannya. Sujud syukur tidak dijadikan kewajiban setiap kali menerima pesan atau mengalami hal menyenangkan.

Apakah Dilakukan Setiap Hari?

Dalam pembahasan Syafi’i, anjuran sujud syukur dibedakan dari rasa syukur atas nikmat yang berlangsung terus-menerus.

Nikmat kehidupan, kesehatan sehari-hari, dan kecukupan tetap perlu disyukuri. Namun, keberlangsungannya tidak berarti seseorang harus terus mengulang sujud syukur sepanjang hari.

Demikian pula, jangan menetapkan jumlah sujud atau jadwal rutin tertentu sebagai ketentuan agama tanpa dasar.

Syarat Sebelum Melakukan Sujud Syukur

Dalam mazhab Syafi’i, syaratnya mengikuti ketentuan bersuci dan sujud sebagaimana dalam sholat.

Persiapkan hal berikut:

  1. Suci dari hadas dengan berwudhu apabila diperlukan.
  2. Memastikan badan, pakaian, dan tempat sujud tidak terkena najis.
  3. Menutup aurat.
  4. Menghadap kiblat.
  5. Menyiapkan tempat yang memungkinkan sujud dengan benar.

Ada perbedaan pendapat ulama mengenai syarat bersuci. Panduan ini menggunakan ketentuan Syafi’i sehingga wudhu tidak diabaikan hanya karena seseorang ingin segera bersujud.

Urutan Tata Cara Sujud Syukur

  1. Menghadirkan niat sujud syukur dalam hati.
  2. Mengucapkan takbiratul ihram.
  3. Bertakbir ketika turun menuju sujud.
  4. Melakukan satu kali sujud dengan tuma’ninah.
  5. Membaca tasbih atau doa sebagai ungkapan syukur.
  6. Bangun dan duduk.
  7. Membaca salam.

Tidak ada keharusan membuat lafaz niat panjang. Niat dalam hati untuk melakukan sujud syukur menjadi hal yang diperhatikan.

Tidak perlu menambahkan sujud kedua atau membaca tasyahud seperti pada akhir sholat.

Bacaan Saat Sujud Syukur

Bacaan tasbih sujud yang dapat dibaca adalah:

Arab:

سُبْحَانَ رَبِّيَ الْأَعْلَى وَبِحَمْدِهِ

Latin:

Subhana rabbiyal a’la wa bihamdih.

Arti:

Mahasuci Tuhanku Yang Mahatinggi, dan aku memuji-Nya.

Doa dan pujian kepada Allah juga dapat dibaca sesuai tuntunan. Bacaan tidak dijadikan alasan untuk menetapkan bahwa hanya satu susunan doa tertentu yang membuat sujud syukur sah.

Baca Juga: Hukum Membaca Surat Pendek yang Sama pada Setiap Rakaat Sholat

Perhatikan Posisi Sujud

Letakkan dahi, kedua telapak tangan, kedua lutut, dan ujung jari kedua kaki pada tempat sujud.

Dahi perlu menyentuh tempat sujud dengan benar. Jangan sekadar mendekatkan kepala ke lantai atau menahan seluruh berat kepala tanpa benar-benar bersujud.

Jaga tubuh tenang sejenak. Gerakan turun dan bangun yang terlalu cepat dapat membuat tuma’ninah terabaikan.

Bolehkah Sujud Syukur di Dalam Sholat?

Sujud syukur dilakukan di luar sholat. Jangan menambahkan sujud khusus karena mendapat kabar gembira ketika sholat masih berlangsung.

Sujud sahwi berkaitan dengan kekeliruan tertentu dalam sholat, sedangkan sujud tilawah berkaitan dengan ayat sajdah. Ketiganya memiliki sebab dan aturan berbeda sehingga tidak dipertukarkan begitu saja.

Tags:
SujudSyukur BacaanSujudSyukur Syukur FikihIbadah

Komentar Pengguna