KebonCinta.com - Fakultas Kedokteran Universitas Andalas (Unand) membuka pendaftaran Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) dan Subspesialis untuk tahun akademik 2027. Perkuliahan bagi peserta yang dinyatakan lolos dijadwalkan dimulai pada Februari 2027.
Pendaftaran dibuka pada 28 September hingga 30 Oktober 2026. Calon peserta yang mengirimkan berkas melalui pos atau jasa ekspedisi perlu memperhitungkan waktu pengiriman karena berkas harus sudah diterima Sekretariat TKP PPDS Fakultas Kedokteran Unand di Jalan Perintis Kemerdekaan Nomor 94, Padang, paling lambat 30 Oktober 2026. Pelayanan penerimaan berkas berlangsung pada hari kerja pukul 08.00–16.00 WIB.
Baca Juga: Influenza A Meningkat di Indonesia, Dokter ITS Ingatkan Jangan Asal Minum Antibiotik
Proses penerimaan peserta tidak berhenti pada seleksi administrasi. Setelah pengumuman administrasi pada 5 November 2026, peserta akan mengikuti sejumlah tahapan, mulai dari pertemuan dengan pimpinan fakultas dan RSUP Dr. M. Djamil, tes psikologi dan potensi akademik, wawancara psikologi, pemeriksaan kesehatan dan MMPI, hingga tes TOEFL.
Seleksi kemudian dilanjutkan dengan tes pada masing-masing departemen atau program studi yang berlangsung pada 23 November hingga 4 Desember 2026. Hasil akhir seleksi dijadwalkan diumumkan melalui Surat Keputusan Rektor pada 16 Desember 2026.
Baca Juga: Kemenkes Siapkan 4.630 Dokter dan Dokter Gigi Internsip, Wamenkes Tegaskan Tak Boleh Ada Perundungan
Peserta yang diterima masih harus mengikuti rangkaian orientasi dan pembelajaran terintegrasi sebelum memulai pendidikan di program studi dan rumah sakit pendidikan. Orientasi dijadwalkan pada 21, 22, serta 29–31 Desember 2026. Kuliah terintegrasi berlangsung pada 11 Januari–5 Februari 2027, sementara pembelajaran di program studi dan rumah sakit dimulai 8 Februari 2027.
Untuk program spesialis, calon peserta wajib memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) dokter umum, surat keterangan selesai internship, serta lulusan program profesi dokter yang terakreditasi minimal Baik Sekali atau B oleh LAM-PTKes pada saat kelulusan.
Baca Juga: Beasiswa Dokter Spesialis LPDP 2026 Dibuka, Ada 107 Kuota dan Pendaftaran Ditutup 12 Oktober
Persyaratan juga mencakup surat pernyataan mengenai riwayat pendidikan spesialis, tidak sedang mengikuti seleksi PPDS di universitas atau hospital base lain pada periode yang sama, serta kesediaan menaati ketentuan Unand, Fakultas Kedokteran, dan rumah sakit pendidikan.
Khusus calon peserta dari ASN, TNI, dan Polri terdapat dokumen tambahan berupa izin dari instansi masing-masing. Seluruh peserta juga diwajibkan melampirkan hasil pemeriksaan HIV dan narkoba dari rumah sakit pemerintah.
Sementara itu, calon peserta program subspesialis harus memiliki STR dokter spesialis dan berasal dari program pendidikan dokter spesialis yang terakreditasi. Mereka juga diwajibkan menjalani pemeriksaan HIV, narkoba, serta Hepatitis B dan C.
Selain persyaratan umum, setiap program studi dapat menetapkan ketentuan khusus seperti batas usia, surat rekomendasi, pemeriksaan kesehatan tertentu, sertifikat, kemampuan bahasa Inggris, maupun dokumen lain sesuai bidang peminatan.
Rangkaian seleksi tersebut menunjukkan bahwa penerimaan PPDS dan subspesialis Unand dirancang untuk menilai calon peserta secara lebih menyeluruh. Kompetensi akademik menjadi salah satu aspek, tetapi kesiapan psikologis, kesehatan, profesionalitas, serta kesesuaian dengan program studi juga menjadi bagian dari proses seleksi.
Berita paling banyak dibaca dalam 7 hari terakhir