Beasiswa
Rahman Abdullah

Beasiswa Dokter Spesialis LPDP 2026 Dibuka, Ada 107 Kuota dan Pendaftaran Ditutup 12 Oktober

Beasiswa Dokter Spesialis LPDP 2026 Dibuka, Ada 107 Kuota dan Pendaftaran Ditutup 12 Oktober

27 September 2026 | 19:43

Keboncinta.com-- Kesempatan bagi dokter di Indonesia untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang spesialis kembali terbuka melalui program Beasiswa Dokter Spesialis pada Rumah Sakit Pendidikan sebagai Penyelenggara Utama atau DS RSPPU.

Program yang dijalankan melalui kerja sama Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) dan Kementerian Kesehatan tersebut kembali dibuka untuk Tahap 2 Tahun 2026. Pendaftaran berlangsung mulai 14 September hingga 12 Oktober 2026.

Beasiswa ini ditujukan bagi dokter Warga Negara Indonesia yang ingin menempuh pendidikan dokter spesialis melalui rumah sakit pendidikan yang telah ditetapkan sebagai RSPPU.

Program tersebut menjadi salah satu upaya untuk memperluas kapasitas pendidikan dokter spesialis sekaligus mendukung pemenuhan kebutuhan dokter spesialis di berbagai wilayah Indonesia. Dalam skema ini, LPDP memberikan dukungan pembiayaan, sedangkan Kementerian Kesehatan mengarahkan proses pendidikan agar selaras dengan kebutuhan pelayanan kesehatan.

Baca Juga: Nasib Guru Non-ASN yang Belum Lolos PPPK Terungkap, Ini Kebijakan Pemerintah

Tersedia 107 Kuota di 31 Kombinasi Program Studi dan Rumah Sakit

Pada pembukaan Tahap 2 Tahun 2026, LPDP menyediakan 107 kuota pendidikan dokter spesialis. Kuota tersebut tersebar dalam 31 kombinasi program studi dan rumah sakit yang telah ditetapkan. Pilihannya mencakup bidang spesialisasi bedah maupun nonbedah.

Untuk kelompok bedah, beberapa pilihan yang tersedia antara lain Ortopedi dan Traumatologi, Bedah Saraf, Bedah Toraks, Kardiak dan Vaskular, Ilmu Bedah, Obstetri dan Ginekologi, Urologi, serta Ilmu Kesehatan Mata.

Sementara itu, bidang nonbedah mencakup Ilmu Penyakit Jantung dan Pembuluh Darah, Onkologi Radiasi, Ilmu Kesehatan Anak, Ilmu Penyakit Dalam, Anestesiologi dan Terapi Intensif, Radiologi, Neurologi, hingga Kedokteran Nuklir.

Calon peserta perlu mencermati daftar tersebut karena pilihan program studi dan rumah sakit harus mengikuti formasi yang tersedia dalam skema DS RSPPU Tahap 2 Tahun 2026.

Jadwal Seleksi Beasiswa Dokter Spesialis 2026

Pendaftaran Beasiswa DS RSPPU Tahap 2 masih berlangsung sampai 12 Oktober 2026. Setelah pendaftaran ditutup, proses seleksi akan berlanjut ke tahap administrasi dan substansi.

Seleksi administrasi dijadwalkan berlangsung pada 13–20 Oktober 2026, kemudian dilanjutkan dengan seleksi substansi pada 30 November–11 Desember 2026. Peserta yang berhasil melewati seluruh rangkaian seleksi dijadwalkan mulai menjalani pendidikan pada Februari 2027.

Dalam proses seleksi, peserta tidak hanya harus memenuhi persyaratan LPDP. Mereka juga perlu memenuhi ketentuan seleksi PPDS RSPPU yang ditetapkan Kementerian Kesehatan.

Karena itu, calon pendaftar sebaiknya menyiapkan dokumen sejak awal dan tidak menunggu mendekati batas akhir pendaftaran.

Baca Juga: Sudah Dipanggil PPG Tahap 3 2026? Jangan Berhenti di SIMPKB, Ada Lapor Diri ke LPTK yang Wajib Dilakukan

Dokter yang Memenuhi Syarat Bisa Mendaftar

Program Beasiswa DS RSPPU ditujukan bagi dokter Warga Negara Indonesia. Salah satu bagian penting dari persyaratan adalah calon peserta harus memiliki STR dan SIP yang masih aktif sesuai ketentuan.

Seleksi PPDS RSPPU Kementerian Kesehatan juga menetapkan sejumlah persyaratan bagi dokter umum, termasuk pengalaman kerja klinis minimal satu tahun di luar masa internsip serta batas usia paling tinggi 35 tahun pada 2026.

Untuk pendaftaran beasiswa LPDP, calon peserta juga perlu memenuhi persyaratan akademik dan ketentuan kemampuan bahasa Inggris sebagaimana tercantum dalam panduan program.

Dengan demikian, sebelum mengajukan aplikasi, dokter perlu memastikan seluruh persyaratan pada jalur Kementerian Kesehatan dan LPDP telah dipenuhi.

Pendaftaran Dilakukan Melalui Dua Tahapan

Ada hal penting yang perlu diperhatikan calon peserta. Pendaftaran tidak berhenti pada pengajuan beasiswa LPDP.

Pendaftar terlebih dahulu harus menyelesaikan proses pendaftaran PPDS RSPPU melalui aplikasi SATUSEHAT Kementerian Kesehatan. Setelah itu, calon peserta melakukan pendaftaran secara daring melalui aplikasi beasiswa LPDP dan mengunggah dokumen yang dipersyaratkan.

Peserta juga wajib melakukan submit aplikasi hingga memperoleh kode registrasi atau pendaftaran. Kelengkapan proses ini menjadi bagian penting agar pengajuan dapat diproses dalam tahapan seleksi.

Seleksi administrasi sendiri mempertimbangkan terpenuhinya persyaratan dari LPDP sekaligus ketentuan PPDS RSPPU Kementerian Kesehatan. Pada tahap substansi, peserta juga harus memenuhi mekanisme penilaian LPDP serta tes tertulis dan wawancara PPDS RSPPU.

Baca Juga: UKPPPG PPG Tahap 3 2026 Segera Dibuka, Jadwal First Taker dan Retaker Ternyata Berbeda

Pilihan Spesialisasi dan Rumah Sakit Beragam

Sebanyak 107 kuota yang tersedia memberikan pilihan pendidikan di berbagai bidang spesialisasi. Setiap program memiliki rumah sakit penyelenggara serta durasi pendidikan yang berbeda.

Pada bidang bedah, misalnya, tersedia program Ortopedi dan Traumatologi, Bedah Saraf, Bedah Toraks, Kardiak dan Vaskular, serta Ilmu Bedah. Selain itu terdapat sejumlah program lain sesuai daftar kombinasi program studi dan rumah sakit yang ditetapkan untuk Tahap 2 Tahun 2026.

Program Ortopedi dan Traumatologi memiliki sejumlah pilihan rumah sakit pendidikan, di antaranya RS Ortopedi Dr. Soeharso, RSUD dr. Soebandi, RS Islam Jakarta Cempaka Putih, dan RSPAD Gatot Soebroto.

Untuk Bedah Saraf, pilihan rumah sakit antara lain RS Pusat Otak Nasional Prof. Dr. dr.

Tags:
beasiswa lpdp

Komentar Pengguna