Pembagian Wilayah Jajahan Melalui Perjanjian Tordesilas: Serasa Dunia Milik Berdua

keboncinta.com-Pada akhir abad ke-15, dunia bagaikan teka-teki besar yang belum sepenuhnya terbuka. Peta masih kosong di banyak tempat, dan bangsa-bangsa Eropa penuh rasa penasaran: adakah daratan lain di seberang lautan? Adakah kekayaan emas, rempah, atau tanah baru yang bisa mereka miliki?

Di sinilah ambisi mulai membakar hati para raja dan pelaut. Kapal-kapal pun mulai melintasi lautan luas. Dua negara kecil di Eropa, Spanyol dan Portugal, jadi pemain utama dalam perlombaan ini. Meski kecil secara wilayah, semangat dan keberanian mereka tak bisa diremehkan.

Portugal, lewat tokoh seperti Vasco da Gama, berlayar mengitari Afrika dan membuka jalur ke India. Sementara itu, Spanyol mendukung pelayaran Christopher Columbus, yang pada tahun 1492 “menemukan” benua baru yang kelak disebut Amerika.

Baca juga: Tugu Bagus Rangin di Desa Kedondong: Monumen Perlawanan Rakyat yang Terlupakan dalam Sejarah Nasional

Meskipun Columbus sebenarnya belum tahu ia menemukan benua lain, tapi penemuan itu membuat dunia makin panas.

Lalu muncullah pertanyaan besar: kalau dua negara ini terus menjelajah dan menemukan tanah baru, siapa yang berhak atas tanah-tanah itu? Jangan sampai nanti saling rebut dan pecah perang.

Maka dibuatlah Perjanjian Tordesilas pada tanggal 7 Juni 1494. Perjanjian ini seperti kesepakatan anak kecil yang membagi kue: “yang ini bagianmu, yang itu bagianku.”

Sejarawan Mansur Surya Negara dalam bukunya Api Sejarah Jilid Satu menjelaskan bahwa awal mula imperialisme yang dilakukan oleh bangsa Eropa dimulai dari perjanjian ini. Ia menyebut:

“Awal mula imperalisme yang dilakukan oleh Eropa dimulai dengan adanya Perjanjian Tordesilas antara dua kerajaan Katolik yakni Kerajaan Portugis dan Kerajaan Spanyol. Perjanjian ini disepakati pada tanggal 7 Juni 1494 M dan dipimpin oleh Paus Alexander VI.

Perjanjian ini menyatakan bahwa Paus sebagai perwakilan gereja memberikan wewenang kepada kedua negara tersebut untuk menguasai dunia dengan ketentuan Kerajaan Spanyol berhak menguasai dunia bagian barat sedangkan Kerajaan Portugis berhak menguasai dunia bagian timur.” (Api Sejarah, Jilid I, hal. 158)

Dengan kata lain, dunia seperti dibagi dua oleh restu gereja, atas nama Tuhan. Tapi tentu saja, yang paling diuntungkan adalah dua kerajaan besar itu saja.

Perjanjiannya begini: mereka membagi Samudra Atlantik menjadi dua bagian melalui sebuah ‘garis’ yang ditarik dari kutub utara ke kutub selatan, sejauh 370 legua ke barat dari Kepulauan Tanjung Verde. Semua tanah di sebelah barat garis itu adalah milik Spanyol. Dan semua tanah di sebelah timur garis adalah milik Portugal.

Bayangkan saja, dunia seolah dibelah dua oleh penggaris, dan hanya dua negara itu yang boleh mengambil bagian.

Baca juga: Cirebon, Sumber Peradaban Islam Jawa Barat

Kenapa Hanya Spanyol dan Portugal? Satu karena meruppakan Kerajaan Katolik, kedua karena saat itu Spanyol dan Portugal adalah dua negara yang lebih maju dalam teknologi pelayaran dan penjelajahan pada saat itu.

Negara-negara lain seperti Inggris, Prancis, atau Belanda belum terlalu aktif menjelajah lautan jauh, atau belum sekuat secara politik dan ekonomi.

Awalnya negara-negara lain seperti Inggris dan Belanda diam saja, mungkin karena belum punya kekuatan. Tapi beberapa puluh tahun kemudian, mereka mulai ikut menjelajah dan tidak mengakui perjanjian itu.

Mereka menganggap, “kenapa cuma dua negara itu yang bagi-bagi dunia?” Akhirnya, perjanjian ini semakin diabaikan ketika Inggris, Belanda, dan Prancis mulai menjajah wilayah sendiri-sendiri, bahkan dikemudian hari justru mengusir dan menggeser para senior-seniornya itu.***