KEBONCINTA.COM – Kamis, 10 September 2026 – Kabar baik datang bagi puluhan ribu guru di Indonesia yang belum memiliki kualifikasi akademik Sarjana atau Diploma Empat.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan kembali melanjutkan Program Pemenuhan Kualifikasi Akademik S-1/D-4 Guru.
Pada Gelombang 3 tahun 2026, sebanyak 32.828 guru difasilitasi untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang S-1 atau D-4.
Jumlah tersebut berasal dari 45.660 guru yang sebelumnya mendaftar dalam program.
Peserta yang mendapatkan kesempatan berasal dari berbagai jenjang pendidikan.
Sebanyak 25.936 peserta merupakan guru dan pendidik PAUD.
Kemudian terdapat 3.278 guru SD, sebanyak 3.391 guru mata pelajaran jenjang SMP, SMA dan SMK serta 223 guru Sekolah Luar Biasa atau SLB.
Program tersebut bekerja sama dengan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan atau LPTK.
Pada pelaksanaan tahun ini terdapat total 127 LPTK yang terlibat.
Sebanyak 35 di antaranya merupakan LPTK baru yang bergabung untuk memperluas layanan pendidikan bagi guru.
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nunuk Suryani mengatakan peningkatan kualifikasi akademik guru merupakan salah satu bagian penting untuk meningkatkan mutu pendidikan.
Kualitas pembelajaran di sekolah sangat berkaitan dengan kompetensi tenaga pendidik yang berhadapan langsung dengan murid setiap hari.
Namun salah satu tantangan yang selama ini dihadapi adalah tidak semua guru mempunyai kesempatan yang sama untuk melanjutkan pendidikan tinggi.
Sebagian guru masih harus mengajar setiap hari sehingga sulit meninggalkan sekolah dalam waktu lama.
Ada pula guru yang bertugas jauh dari perguruan tinggi.
Program Pemenuhan Kualifikasi Akademik kemudian dirancang agar kondisi tersebut tidak menjadi hambatan.
Kemendikdasmen menyebut LPTK penyelenggara menyediakan skema perkuliahan yang fleksibel.
Guru tetap dapat menjalankan kewajibannya mengajar sambil mengikuti proses pendidikan.
Hal tersebut menjadi penting karena program tidak diharapkan mengganggu pelayanan pendidikan kepada murid.
Guru tidak harus memilih antara tetap mengajar atau melanjutkan kuliah.
Keduanya dirancang agar dapat berjalan secara bersamaan.
Program tersebut juga mempunyai manfaat yang lebih jauh daripada sekadar mendapatkan ijazah.
Guru yang sudah memenuhi kualifikasi S-1 atau D-4 mempunyai jalan lebih terbuka untuk mengikuti Pendidikan Profesi Guru atau PPG Guru Tertentu.
PPG merupakan salah satu tahapan penting untuk memperoleh sertifikat pendidik sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan demikian peningkatan kualifikasi akademik dapat menjadi bagian awal perjalanan guru menuju pengakuan profesional.
Pada 2026, pemerintah juga menargetkan sekitar 8.900 guru peserta Gelombang 1 menyelesaikan Program Pemenuhan Kualifikasi Akademik melalui skema afirmasi.
Setelah menyelesaikan program tersebut, peserta diarahkan untuk melanjutkan ke PPG.
Kebijakan tersebut menunjukkan pemerintah mencoba menghubungkan proses peningkatan pendidikan guru dengan jenjang pengembangan profesi berikutnya.
Tantangannya memang masih cukup besar.
Data Dapodik yang disampaikan Kemendikdasmen menunjukkan masih terdapat sekitar 174.520 guru yang belum memenuhi kualifikasi akademik S-1 atau D-4.
Sebagian besar berasal dari jenjang PAUD dan sekolah dasar.
Angka tersebut menunjukkan program peningkatan kualifikasi kemungkinan masih dibutuhkan dalam beberapa tahun ke depan.
Guru PAUD dan SD mempunyai posisi sangat penting karena berada pada tahap awal pendidikan anak.
Pada masa tersebut murid mulai membentuk kemampuan membaca, numerasi, karakter hingga kebiasaan belajar.
Karena itu peningkatan kompetensi guru pada jenjang dasar dapat memberikan dampak jangka panjang.
Pemerintah juga menekankan bahwa ukuran keberhasilan program tidak semata-mata berapa banyak guru yang mendapatkan gelar.
Hal yang lebih penting adalah apakah peningkatan pendidikan tersebut benar-benar berdampak pada proses pembelajaran di kelas.
Guru diharapkan membawa pengetahuan serta metode baru yang diperoleh di perguruan tinggi menuju sekolah masing-masing.
Dengan demikian manfaat program tidak berhenti pada individu guru.
Murid juga diharapkan menerima pembelajaran yang semakin berkualitas.
Kerja sama dengan 127 LPTK juga memungkinkan program menjangkau peserta dalam jumlah lebih besar.
Perguruan tinggi mempunyai peran bukan hanya memberikan materi kuliah, tetapi juga menyesuaikan mekanisme pembelajaran dengan kondisi guru yang sudah bekerja.
Konsep Recognition of Prior Learning atau pengakuan atas pengalaman pembelajaran sebelumnya juga menjadi penting dalam skema peningkatan kualifikasi guru.
Pengalaman bertahun-tahun mengajar dapat menjadi bagian dari pertimbangan akademik sesuai mekanisme perguruan tinggi.
Hal tersebut dapat membantu guru menyelesaikan pendidikan dengan lebih efektif tanpa mengabaikan standar akademik.
Kebijakan ini menjadi salah satu contoh bahwa peningkatan kesejahteraan dan profesionalisme guru tidak hanya berkaitan dengan tunjangan.
Peningkatan kualifikasi akademik juga menjadi investasi jangka panjang terhadap karier guru.
Guru yang sebelumnya belum mempunyai gelar sarjana dapat memperoleh kesempatan untuk meningkatkan kompetensi, mengikuti PPG serta membuka lebih banyak jalur pengembangan profesi.
Bagi guru yang belum terakomodasi pada Gelombang 3, informasi resmi dari Kemendikdasmen tetap perlu dipantau.
Dengan masih adanya lebih dari 174 ribu guru yang belum memenuhi kualifikasi S-1/D-4, peluang program lanjutan tetap menjadi hal yang sangat dinantikan.
Pemerintah sendiri menegaskan peningkatan kualitas guru merupakan bagian dari upaya mewujudkan pendidikan bermutu untuk semua.
Program kepada 32.828 guru pada Gelombang 3 menjadi salah satu langkah konkret menuju target tersebut.