Keboncinta.com-- Pendidikan adalah hak bagi seluruh masyarakat Indonesia. Namun akses pendidikan ternyata masih belum merata dirasakan oleh seluruh anak bangsa. Sebanyak 3,97 juta anak terindikasi tidak sekolah (ATS) berdasarkan data per September 2026. Jumlah tersebut menjadi perhatian karena kondisi anak yang tidak mengikuti pendidikan dapat dipengaruhi oleh berbagai persoalan, mulai dari ekonomi hingga keterbatasan akses.
Untuk memperkuat proses identifikasi, Kementerian Agama (Kemenag) ikut memasukkan data madrasah dalam pengembangan Dashboard Anak Tidak Sekolah (ATS) 2.0.
Integrasi dilakukan melalui Education Management Information System (EMIS), sistem yang digunakan Kemenag untuk mengelola data pendidikan Islam. Informasi dari EMIS akan menjadi salah satu sumber yang digunakan dalam memetakan anak yang sedang tidak mengikuti pendidikan.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag Amien Suyitno menekankan bahwa data seharusnya tidak berhenti sebagai catatan administratif. Informasi yang terkumpul perlu dimanfaatkan untuk memahami kondisi anak sekaligus menentukan bentuk penanganan yang sesuai.
Baca Juga: Aturan Honor Guru Non-ASN di Sekolah Negeri Berubah, Dana BOS Bisa Jadi Sumber Pembayaran
Dashboard ATS 2.0 dikembangkan dengan menggabungkan data dari sejumlah sistem yang berkaitan dengan pendidikan dan kependudukan.
Selain EMIS milik Kemenag, sistem tersebut juga mengintegrasikan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) serta Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
Penggabungan berbagai sumber data tersebut memungkinkan informasi mengenai anak diperiksa dengan cakupan yang lebih luas. Data yang berasal dari sistem berbeda kemudian dicocokkan melalui proses pemadanan identitas.
Tahap pemadanan dilakukan untuk memastikan informasi anak dari berbagai sumber memiliki kesesuaian. Setelah itu, data diproses melalui tahapan klasifikasi, verifikasi, dan validasi.
Rangkaian proses tersebut diarahkan untuk menghasilkan data induk ATS yang telah terverifikasi, sehingga informasi yang digunakan untuk penanganan dapat lebih akurat.
Berdasarkan Dasbor Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) per September 2026, sekitar 3,97 juta anak terindikasi tidak sekolah.
Besarnya angka tersebut tidak dapat dilepaskan dari beragam kondisi yang dihadapi anak. Tidak semua anak yang berada di luar sistem pendidikan memiliki alasan yang sama.
Beberapa faktor yang dapat menjadi hambatan antara lain masalah ekonomi, akses pendidikan yang terbatas, disabilitas, dokumen kependudukan, pekerjaan anak, pernikahan anak, serta faktor sosial dan budaya.
Keragaman penyebab tersebut membuat penanganan ATS tidak dapat menggunakan pendekatan yang seragam. Setiap kondisi membutuhkan pemahaman terhadap persoalan yang melatarbelakanginya.
Karena itu, informasi yang lebih lengkap mengenai anak menjadi penting. Data yang semakin terperinci dapat membantu pihak terkait menentukan bentuk intervensi berdasarkan kebutuhan masing-masing anak.
Baca Juga: Gaji Guru Non-ASN di Sekolah Negeri Bisa Gunakan Dana BOS, Begini Batas dan Ketentuannya
Kemenag menegaskan bahwa proses identifikasi ATS tidak seharusnya berakhir setelah anak masuk dalam daftar pendataan.
Data yang sudah melalui proses verifikasi dapat digunakan untuk memperkaya informasi mengenai penyebab seorang anak tidak mengikuti pendidikan. Temuan tersebut kemudian dapat diteruskan kepada pihak yang memiliki kewenangan untuk melakukan penanganan.
Pihak yang dapat terlibat antara lain satuan pendidikan, pemerintah daerah, kementerian atau lembaga terkait, serta pemerintah desa dan kelurahan.
Menurut Amien Suyitno, semakin baik kualitas data yang telah diverifikasi, semakin penting pula memastikan setiap temuan mendapatkan tindak lanjut.
Hal tersebut diperlukan karena persoalan anak tidak sekolah dapat berkaitan dengan berbagai sektor. Hambatan pendidikan bisa dipengaruhi kondisi ekonomi keluarga, persoalan sosial, administrasi kependudukan, maupun situasi keluarga.
Masalah anak tidak sekolah tidak dapat ditangani hanya oleh satu lembaga. Pemerintah pusat dan daerah, sekolah atau madrasah, masyarakat, serta mitra pembangunan perlu mengambil peran sesuai kewenangannya.
Kerja sama lintas sektor diperlukan agar intervensi yang dilakukan tidak sekadar mengacu pada data, tetapi juga mempertimbangkan keadaan nyata yang dialami anak.
Integrasi data dari berbagai sumber memberikan gambaran yang lebih lengkap. Informasi tersebut kemudian dapat menjadi bahan bagi pihak terkait dalam menentukan bentuk dukungan atau penanganan yang sesuai.
Pendekatan bersama menjadi penting karena sebagian penyebab ATS berada di luar persoalan pendidikan. Masalah ekonomi, kondisi sosial, dokumen kependudukan, hingga keadaan keluarga membutuhkan keterlibatan sektor lain.
Baca Juga: Mau Daftar CPNS Guru 2027? Simak Ketentuan PPG dan Kelompok yang Bisa Mendaftar
Kemenag juga menempatkan madrasah dan satuan pendidikan Islam sebagai bagian dari upaya menangani persoalan anak tidak sekolah.
Menurut Amien Suyitno, satuan pendidikan Islam perlu ikut menjadi bagian dari solusi, terutama dalam memberikan kesempatan belajar kepada anak yang menghadapi hambatan.
Salah satu langkah yang dapat dikembangkan adalah menyediakan layanan pendidikan yang lebih inklusif dan adaptif. Pendekatan tersebut diharapkan dapat memberikan ruang bagi anak dengan kondisi dan kebutuhan yang beragam.
Peran madrasah menjadi semakin penting ketika data ATS sudah mampu menunjukkan anak-anak yang memerlukan perhatian lebih lanjut.
Dengan demikian, integrasi data tidak hanya membantu pemerintah mengetahui jumlah anak yang tidak sekolah, tetapi juga dapat menjadi dasar untuk menghubungkan kebutuhan anak dengan layanan pendidikan yang tersedia.
Pengembangan Dashboard ATS 2.0 dengan menghubungkan Dapodik, EMIS, dan SIAK Dukcapil merupakan bagian dari upaya memperkuat identifikasi anak yang tidak mengikuti pendidikan.
Data dari berbagai sistem dipadankan dan selanjutnya diproses melalui klasifikasi, verifikasi, serta validasi untuk memperoleh informasi ATS yang lebih terverifikasi.
Baca Juga: Anak Anda Introvert atau Ekstrovert? Ini Ciri dan Cara Orang Tua Mendampinginya
Dengan jumlah anak yang terindikasi tidak sekolah mencapai 3,97 juta, kualitas dan kelengkapan data menjadi bagian penting dalam menentukan langkah berikutnya.
Namun, pemetaan bukan menjadi tujuan akhir. Setiap temuan perlu diikuti dengan tindak lanjut yang disesuaikan dengan kondisi dan penyebab anak tidak bersekolah.
Melalui kerja sama antara pemerintah, satuan pendidikan, masyarakat, serta berbagai pihak terkait, madrasah dan satuan pendidikan Islam diharapkan dapat ikut memperluas akses pendidikan. Dengan begitu, anak-anak yang menghadapi hambatan tetap memiliki kesempatan untuk kembali memperoleh layanan pendidikan dan berkembang sesuai kebutuhannya.***