Keboncinta.com-- Bagaimana jika dokumen yang selama ini hanya tersimpan di lemari atau ruang arsip ternyata bisa menjadi jendela untuk melihat perjalanan bangsa? Hal inilah yang sedang didorong Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) bersama Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Sejumlah dokumen penting mulai diselamatkan, dilestarikan, dan diarahkan agar dapat dimanfaatkan sebagai sumber pengetahuan bagi generasi mendatang.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memperkuat kerja sama dengan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) dalam pengelolaan sekaligus pemanfaatan arsip pendidikan.
Penguatan kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti bersama ANRI.
Dalam agenda yang berlangsung di Jakarta pada Kamis, 27 Agustus 2026, Kemendikdasmen juga menyerahkan sejumlah arsip kepada ANRI.
Salah satu dokumen yang turut diserahkan adalah naskah national statement Mendikdasmen dalam Sidang Umum UNESCO ke-43.
Langkah ini bukan hanya berkaitan dengan penyimpanan dokumen negara. Lebih dari itu, arsip didorong agar dapat dimanfaatkan sebagai sumber informasi, pendidikan, kebudayaan, sekaligus bahan untuk memahami sejarah perjalanan bangsa.
Baca Juga: TKA 2026 Ternyata Tidak Wajib, Siswa yang Belum Siap Bisa Pilih Tidak Ikut? Ini Penjelasannya
Mendikdasmen Abdul Mu’ti menekankan pentingnya arsip dalam menjaga ingatan bangsa.
Menurutnya, arsip tidak seharusnya hanya berhenti sebagai kumpulan dokumen yang disimpan dan dikeluarkan ketika dibutuhkan untuk kepentingan administrasi atau pertanggungjawaban.
Di balik setiap arsip terdapat informasi mengenai perjalanan, kebijakan, keputusan, serta berbagai peristiwa yang pernah dilalui bangsa Indonesia.
Karena itu, arsip dapat diposisikan sebagai dokumen yang hidup, yakni dokumen yang terus memberikan manfaat bagi masyarakat melalui pengetahuan yang terkandung di dalamnya.
Arsip yang autentik juga dapat menjadi sumber pembelajaran bagi generasi berikutnya. Dari dokumen tersebut, masyarakat dapat melihat kembali berbagai pengalaman masa lalu secara lebih utuh dan menjadikannya sebagai bahan untuk memahami tantangan di masa depan.
Dengan perspektif tersebut, pengelolaan arsip tidak lagi sebatas pekerjaan administratif. Arsip juga memiliki nilai intelektual dan historis yang penting bagi bangsa.
Salah satu arsip yang menarik perhatian dalam penyerahan tersebut adalah naskah national statement Mendikdasmen pada Sidang Umum UNESCO ke-43.
Dokumen tersebut tidak hanya mencatat kegiatan kementerian, tetapi juga merekam bagian dari perjalanan Indonesia dalam forum internasional.
Abdul Mu’ti menilai keberadaan arsip tersebut memiliki nilai sejarah, termasuk dalam kaitannya dengan perjalanan bahasa Indonesia di tingkat global.
Pengakuan bahasa Indonesia sebagai salah satu bahasa resmi UNESCO menjadi bagian penting dari perjalanan tersebut.
Karena itu, dokumen yang merekam proses dan peristiwa terkait dapat menjadi sumber informasi berharga untuk melihat bagaimana bahasa Indonesia berkembang dan berkontribusi terhadap khazanah kesusastraan serta peradaban dunia.
Kepala ANRI Mego Pinandito menjelaskan bahwa kerja sama dengan Kemendikdasmen memiliki cakupan yang lebih luas daripada sekadar memperbaiki tata kelola kearsipan.
Kerja sama tersebut mencakup upaya penyelamatan, pelestarian, dan perlindungan arsip. Namun, setelah berhasil disimpan dan dilestarikan, arsip juga perlu dimanfaatkan secara maksimal.
Menurut Mego, arsip statis yang telah diserahkan kepada ANRI dapat menjadi salah satu sumber pengetahuan yang penting bagi masyarakat.
Pemanfaatannya dapat mencakup berbagai bidang, mulai dari pendidikan, informasi, kebudayaan hingga penelitian sejarah.
Dengan demikian, keberadaan arsip tidak hanya memberikan manfaat bagi lembaga pemerintah, tetapi juga dapat memberikan nilai tambah bagi masyarakat secara luas.
Pengelolaan arsip di lingkungan Kemendikdasmen juga mendapatkan apresiasi dari ANRI.
Berdasarkan hasil pengawasan kearsipan tahun 2025, Kemendikdasmen memperoleh nilai 98,14 dan masuk kategori sangat memuaskan.
Tidak hanya itu, tingkat digitalisasi arsip Kemendikdasmen juga mencapai 98,09, yang berada dalam kategori sangat memuaskan.
Capaian tersebut memperlihatkan bahwa pengelolaan arsip kini tidak hanya mengandalkan dokumen dalam bentuk fisik.
Transformasi digital menjadi bagian penting dalam membuat arsip lebih tertata, mudah dikelola, serta memiliki peluang pemanfaatan yang lebih luas.
ANRI pun berharap praktik pengelolaan kearsipan yang telah dilakukan Kemendikdasmen dapat menjadi inspirasi bagi kementerian dan lembaga pemerintah lainnya.
Baca Juga: Masa Tunggu Mutasi ASN Jadi Sorotan, Usulan Pengajuan Pindah Tugas Setelah 5 Tahun Mulai Dibahas
Perkembangan teknologi memberikan peluang besar bagi pengelolaan arsip nasional.
Dokumen yang sebelumnya hanya tersimpan secara fisik dapat dikelola melalui sistem digital sehingga lebih mudah ditata dan dilestarikan.
Namun, digitalisasi bukan tujuan akhir. Yang lebih penting adalah bagaimana arsip tersebut dapat dimanfaatkan untuk menghasilkan pengetahuan.
Dalam konteks pendidikan, arsip dapat menjadi sumber pembelajaran yang memperlihatkan perjalanan kebijakan pendidikan, berbagai perubahan yang terjadi, hingga peran Indonesia dalam forum internasional.
Dengan cara tersebut, generasi mendatang tidak hanya membaca sejarah dari buku, tetapi juga memiliki kesempatan untuk memahami berbagai peristiwa berdasarkan dokumen yang menjadi bukti autentiknya.
Kerja sama Kemendikdasmen dan ANRI memberikan pesan bahwa arsip pendidikan mempunyai nilai yang jauh lebih besar daripada sekadar berkas administratif.
Dokumen yang tersimpan dapat menjelaskan bagaimana sebuah kebijakan dirumuskan, bagaimana keputusan pemerintah diambil, serta bagaimana perjalanan pendidikan Indonesia dari waktu ke waktu.
Ketika arsip dijaga dengan baik dan dimanfaatkan secara tepat, dokumen tersebut dapat menjadi sumber belajar bagi generasi mendatang.
Hal ini menjadi semakin relevan di era digital, ketika teknologi memungkinkan informasi historis dikelola dan dimanfaatkan dengan cara yang lebih luas.
Baca Juga: Menjelang BIAS 2026, Ini Hal Penting yang Perlu Disiapkan Sekolah dan Orang Tua untuk Anak
Pada akhirnya, arsip bukan hanya kumpulan kertas maupun file digital. Di dalamnya tersimpan rekaman mengenai gagasan, keputusan, peristiwa, dan perjalanan yang membentuk kehidupan bangsa.
Karena itu, penguatan kerja sama antara Kemendikdasmen dan ANRI diharapkan mampu membuat pengelolaan arsip tidak berhenti pada aktivitas menyimpan dokumen.
Arsip perlu dihidupkan kembali melalui pemanfaatannya sebagai sumber informasi, pendidikan, kebudayaan, dan sejarah.
Penyerahan naskah national statement Mendikdasmen dalam Sidang Umum UNESCO ke-43 menjadi salah satu contoh bahwa dokumen kementerian dapat memiliki nilai sejarah yang jauh lebih luas.***