Keboncinta.com-- Tahun ajaran baru menjadi awal perjalanan penting bagi setiap peserta didik dalam mengenal lingkungan sekolah yang baru. Untuk memastikan proses adaptasi berjalan lebih nyaman dan aman, pemerintah menghadirkan konsep MPLS Ramah 2026 yang menitikberatkan pada perlindungan, kesejahteraan, serta pembentukan karakter siswa sejak hari pertama masuk sekolah.
Kebijakan terbaru ini sekaligus menghapus berbagai praktik orientasi yang berpotensi merugikan peserta didik. Berikut aturan lengkap mengenai enam larangan yang wajib dipatuhi selama pelaksanaan MPLS Ramah 2026.
Memasuki tahun ajaran 2026, pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan (MPLS) mengalami perubahan yang lebih berpihak kepada kebutuhan peserta didik. Program ini tidak lagi sekadar memperkenalkan lingkungan sekolah, tetapi juga bertujuan membantu siswa baru beradaptasi secara nyaman, merasa aman, serta memperoleh dukungan terhadap kesehatan fisik maupun psikologisnya.
Konsep MPLS Ramah 2026 menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam membangun budaya sekolah yang inklusif, menghargai setiap peserta didik, sekaligus menghapus praktik-praktik orientasi yang tidak mendidik.
Sebagai dasar pelaksanaannya, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah menerbitkan Permendikdasmen Nomor 12 Tahun 2026 tentang Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Ramah.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, menegaskan bahwa MPLS harus menjadi pengalaman pertama yang menyenangkan sehingga sekolah benar-benar menjadi tempat yang aman, nyaman, dan layak menjadi rumah kedua bagi setiap anak.
Untuk mewujudkan lingkungan sekolah yang sehat dan ramah anak, pemerintah menetapkan sejumlah larangan yang wajib dipatuhi seluruh satuan pendidikan.
Seluruh bentuk perpeloncoan yang selama ini kerap mewarnai kegiatan orientasi resmi dihapuskan. Sebagai gantinya, sekolah diminta mengarahkan kegiatan pada pengenalan lingkungan belajar, pengembangan potensi, minat dan bakat siswa, serta pemetaan kemampuan literasi dan numerasi sejak awal.
Segala bentuk kekerasan, baik berupa tindakan fisik maupun ucapan yang bersifat merendahkan, tidak diperkenankan selama MPLS berlangsung.
Sekretaris Direktorat Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, Eko Susanto, menekankan pentingnya menciptakan budaya sekolah yang aman dan nyaman agar proses tumbuh kembang peserta didik berlangsung secara optimal.
Baca Juga: PermenPAN RB Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Syarat PPPK Paruh Waktu Diangkat Jadi Penuh Waktu
Praktik perundungan menjadi salah satu fokus utama yang ingin dihilangkan melalui kebijakan baru ini.
Direktur SMA Kemendikdasmen, Yuli Haryanto, menyampaikan bahwa MPLS Ramah dirancang untuk menghadirkan pengalaman belajar yang bermakna sekaligus menghormati hak, potensi, dan cita-cita setiap peserta didik tanpa adanya intimidasi.
Pelaksanaan MPLS juga mengusung prinsip "Ramah Biaya". Artinya, sekolah tidak diperkenankan memungut biaya apa pun kepada peserta didik maupun orang tua selama kegiatan orientasi berlangsung.
Kepala Pusat Penguatan Karakter (Puspeka), Rusprita Utami, menegaskan bahwa seluruh kegiatan harus dilaksanakan tanpa membebani keluarga siswa secara finansial.
Peserta didik baru tidak lagi diwajibkan mengenakan atribut atau membawa perlengkapan yang aneh, sulit dicari, maupun tidak memiliki nilai edukatif.
Sekolah diminta menerapkan aturan berpakaian yang sederhana, pantas, dan sesuai dengan kebutuhan pembelajaran.
Segala bentuk tugas atau perlakuan yang bertujuan mempermalukan, mengintimidasi, ataupun menjatuhkan harga diri peserta didik dilarang sepenuhnya.
Langkah ini diambil untuk menjaga kesehatan mental siswa serta membangun rasa percaya diri sejak awal mereka memasuki lingkungan sekolah.
Melalui penerapan MPLS Ramah 2026, pemerintah berharap seluruh sekolah mampu menghadirkan kegiatan orientasi yang lebih edukatif, aman, dan berorientasi pada kesejahteraan peserta didik.
Dengan suasana sekolah yang nyaman dan bebas dari perpeloncoan maupun perundungan, siswa diharapkan dapat memulai perjalanan pendidikannya dengan rasa percaya diri, semangat belajar yang tinggi, serta kemampuan beradaptasi yang lebih baik.***