KEBONCINTA.COM – Badan Kepegawaian Negara (BKN) kembali mendorong pemerintah daerah mempercepat penerapan manajemen talenta dalam pengelolaan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh menilai manajemen talenta dapat membantu kepala daerah memilih aparatur yang tepat untuk menjalankan berbagai program pembangunan.
Pesan tersebut disampaikan dalam Ekspose Manajemen Talenta Instansi Pemerintah di wilayah kerja Kantor Regional VII BKN.
Melalui sistem manajemen talenta, penempatan dan pengembangan karier ASN semakin diarahkan berdasarkan kompetensi, potensi dan kinerja pegawai.
Pendekatan tersebut berbeda dengan pengelolaan aparatur yang terlalu bergantung pada masa kerja maupun pertimbangan administratif.
Pemerintah dapat memiliki gambaran mengenai pegawai yang memiliki kompetensi tertentu, ASN yang mempunyai potensi untuk dikembangkan hingga aparatur yang siap menduduki jabatan strategis.
Data tersebut kemudian dapat digunakan ketika pemerintah membutuhkan pegawai untuk menjalankan program maupun menduduki posisi tertentu.
Bagi kepala daerah, sistem tersebut dapat membantu memastikan aparatur yang diberikan tanggung jawab memiliki kemampuan yang sesuai dengan kebutuhan organisasi.
Manajemen talenta juga dapat memberikan jalur pengembangan karier yang semakin jelas bagi ASN.
Pegawai didorong untuk terus meningkatkan kompetensi dan menunjukkan kinerja karena faktor tersebut menjadi bagian penting dalam pemetaan talenta.
BKN dalam beberapa waktu terakhir memang terus mendorong instansi pusat maupun daerah menerapkan sistem manajemen talenta.
Pendampingan juga dilakukan kepada pemerintah daerah agar sistem tersebut dapat diterapkan sesuai ketentuan.
Pengelolaan ASN berbasis talenta pada akhirnya diharapkan tidak hanya memberikan dampak terhadap perjalanan karier pegawai.
Penempatan aparatur yang sesuai dengan kompetensinya diharapkan dapat mempercepat pelaksanaan program pemerintah sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan yang diterima masyarakat.
Dengan demikian, pengembangan karier ASN dan kebutuhan organisasi pemerintah dapat berjalan dalam satu sistem yang lebih terukur dan berbasis kompetensi.