Keboncinta.com-- Ketika mendengar kata guru, hal pertama yang terbayang mungkin adalah sosok yang berdiri di depan kelas dan menjelaskan pelajaran kepada siswa. Padahal, tanggung jawab seorang guru jauh lebih luas daripada sekadar menyampaikan materi.
Guru memiliki peran penting dalam membentuk kemampuan akademik sekaligus perkembangan karakter peserta didik. Setiap proses yang dilakukan, mulai dari memberikan pembelajaran hingga menilai hasil belajar, menjadi bagian dari tanggung jawab profesional seorang pendidik.
Karena itu, memahami tugas guru berdasarkan UU Nomor 14 Tahun 2005 penting bukan hanya bagi guru, tetapi juga bagi masyarakat agar dapat melihat secara utuh besarnya tanggung jawab profesi pendidik.
Baca Juga: Guru Madrasah Wajib Tahu! KMA 737 Tahun 2026 Atur Linearitas Ijazah, Sertifikat, dan Tugas Mengajar
Profesi guru memiliki cakupan tanggung jawab yang cukup luas. Guru berperan dalam membantu peserta didik mengembangkan pengetahuan, keterampilan, sikap, dan karakter.
Dalam menjalankan tugasnya, guru tidak hanya menyampaikan materi pelajaran. Guru juga mendidik, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, serta mengevaluasi peserta didik.
Ketujuh peran tersebut saling berkaitan dan menjadi bagian dari proses pendidikan yang bertujuan mengembangkan peserta didik secara menyeluruh.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen menjelaskan bahwa guru merupakan pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik.
Berikut penjelasan mengenai tujuh tugas tersebut.
Baca Juga: Jangan Sampai Terlambat! Dapodik 2026 Segera Cut Off, Ini Data yang Harus Segera Diperiksa
Tugas guru tidak berhenti pada penyampaian pengetahuan. Guru juga memiliki tanggung jawab untuk mendidik peserta didik agar berkembang menjadi pribadi yang memiliki karakter dan nilai-nilai positif.
Keteladanan guru dalam bersikap dan bertindak dapat menjadi bagian penting dari proses pendidikan. Karena itu, profesionalisme guru juga berkaitan dengan sikap dan integritas dalam menjalankan tugas.
Mengajar merupakan salah satu tugas utama guru. Dalam proses ini, guru menyampaikan pengetahuan dan membantu peserta didik memahami materi pembelajaran.
Namun, pembelajaran yang baik tidak hanya berorientasi pada tersampaikannya materi. Guru perlu menciptakan proses pembelajaran yang membantu siswa memahami, menerapkan, dan mengembangkan pengetahuan sesuai kemampuan mereka.
Setiap peserta didik memiliki kemampuan, karakter, dan kebutuhan yang berbeda. Karena itu, guru juga memiliki peran sebagai pembimbing.
Guru membantu peserta didik mengenali potensi, menghadapi kesulitan belajar, serta berkembang sesuai kemampuan yang dimilikinya.
Bimbingan yang diberikan dapat membantu siswa tidak hanya dalam pencapaian akademik, tetapi juga dalam perkembangan sikap dan keterampilan sosial.
Guru juga memiliki tugas untuk memberikan arahan kepada peserta didik dalam proses pendidikan.
Arahan tersebut dapat membantu siswa menentukan sikap, memahami tanggung jawab, serta mengambil keputusan yang sesuai dengan tahap perkembangan mereka.
Dalam konteks pendidikan, guru menjadi salah satu pihak yang membantu peserta didik menemukan arah pengembangan dirinya.
Baca Juga: CPNS 2027 untuk Guru Honorer Usia 35 Tahun Lebih, Ada Jalur Khusus? Ini yang Perlu Ditunggu
Pendidikan tidak hanya berkaitan dengan pengetahuan. Peserta didik juga perlu memiliki berbagai keterampilan yang dapat digunakan dalam kehidupan sehari-hari.
Karena itu, guru memiliki peran dalam memberikan latihan dan pengalaman belajar yang dapat mengembangkan keterampilan siswa.
Pembelajaran yang melibatkan praktik, pemecahan masalah, diskusi, maupun kegiatan lainnya dapat menjadi bagian dari proses pelatihan sesuai karakteristik mata pelajaran.
Guru memiliki tanggung jawab untuk mengetahui sejauh mana peserta didik mencapai tujuan pembelajaran.