Keboncinta.com-- Peluang bagi PNS dari berbagai instansi untuk bergabung dengan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) kembali terbuka. Kemenhaj membuka seleksi mutasi masuk Batch II tahun 2026 untuk memenuhi kebutuhan pegawai sekaligus memperkuat sumber daya manusia di lingkungan kementerian.
Kesempatan ini tentu menarik perhatian para ASN yang ingin mengembangkan karier sekaligus mengambil bagian dalam transformasi tata kelola pelayanan haji dan umrah.
Namun, seleksi tersebut bukan sekadar mencari pegawai untuk memenuhi kebutuhan organisasi. Kemenhaj membutuhkan ASN yang memiliki kompetensi, integritas, kemampuan beradaptasi, mampu bekerja sama, serta memiliki komitmen terhadap peningkatan pelayanan kepada jemaah.
Sekretaris Jenderal Kemenhaj Teguh Dwi Nugroho menyampaikan bahwa program mutasi menjadi salah satu kesempatan bagi ASN untuk berkontribusi dalam proses transformasi kelembagaan.
Menurutnya, Kemenhaj membutuhkan orang-orang terbaik yang memiliki kompetensi, integritas, dan semangat untuk memberikan kontribusi nyata dalam pelayanan haji dan umrah.
Baca Juga: UU Nomor 14 Tahun 2005 Ungkap 7 Tugas Guru, Nomor 6 dan 7 Sering Terlupakan
Seleksi mutasi masuk Batch II Kemenhaj 2026 terbuka bagi PNS yang berasal dari kementerian, lembaga, pemerintah daerah, maupun lembaga nonstruktural.
Kesempatan tersebut ditujukan bagi ASN yang memenuhi kualifikasi jabatan serta persyaratan administratif yang telah ditentukan.
Salah satu ketentuan yang perlu diperhatikan adalah batas usia. Peserta harus berusia maksimal 45 tahun per 1 Oktober 2026.
Selain usia, peserta juga harus memiliki latar belakang pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dilamar serta memiliki rekam kinerja minimal dengan predikat “Baik” selama dua tahun terakhir.
Persyaratan administrasi dan ketentuan disiplin kepegawaian juga menjadi bagian yang harus dipenuhi peserta.
Ada persyaratan lain yang cukup menarik perhatian dalam seleksi mutasi ini, yakni kemampuan berbahasa Arab.
Peserta yang memiliki kemampuan Bahasa Arab aktif, baik lisan maupun tulisan, menjadi salah satu kriteria yang diutamakan.
Kemampuan tersebut dinilai relevan dengan karakteristik tugas Kemenhaj yang berkaitan dengan penyelenggaraan haji dan umrah serta pelayanan kepada jemaah.
Selain itu, peserta harus siap ditempatkan di seluruh kantor Kemenhaj sesuai kebutuhan organisasi.
Persyaratan kesehatan dan dokumen pendukung sesuai dengan jabatan yang dituju juga harus dipenuhi.
Baca Juga: Guru Madrasah Wajib Tahu! KMA 737 Tahun 2026 Atur Linearitas Ijazah, Sertifikat, dan Tugas Mengajar
Bagi peserta yang dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi, tahapan berikutnya adalah mengikuti Computer Assisted Competency Test (CACT).
Tes tersebut digunakan untuk mengukur sejumlah kompetensi yang dibutuhkan dalam menjalankan tugas sebagai ASN di lingkungan Kemenhaj.
Beberapa aspek kompetensi yang menjadi perhatian antara lain integritas, kerja sama, komunikasi, orientasi terhadap hasil, pelayanan publik, serta kemampuan mengembangkan diri dan orang lain.
Peserta juga harus memenuhi nilai minimal Job Person Match (JPM) sebesar 78 persen, yang berada pada kategori “Cukup Optimal”.
Dengan demikian, peserta tidak cukup hanya memenuhi persyaratan administratif. Kompetensi juga menjadi bagian penting dalam menentukan kelayakan untuk mengikuti proses mutasi.
Bagi PNS yang berminat, proses pendaftaran dilakukan melalui layanan ASN Karier pada platform ASN Digital.
Peserta perlu melengkapi profil dan dokumen pendukung melalui layanan MyASN sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.
Karena proses seleksi berbasis administrasi dan kompetensi, calon peserta sebaiknya memastikan seluruh dokumen yang dibutuhkan sudah tersedia dan informasi pada profil kepegawaian telah sesuai.
Kesalahan data atau dokumen yang tidak lengkap dapat berpengaruh terhadap proses verifikasi administrasi.
Baca Juga: Jangan Sampai Terlambat! Dapodik 2026 Segera Cut Off, Ini Data yang Harus Segera Diperiksa
Seleksi mutasi masuk Batch II Kemenhaj 2026 memiliki sejumlah tahapan yang perlu diperhatikan calon peserta.
Pengumuman seleksi berlangsung mulai 26 Agustus hingga 1 September 2026. Sementara pendaftaran dibuka pada 26 Agustus sampai 8 September 2026.
Setelah pendaftaran ditutup, seleksi administrasi dijadwalkan berlangsung pada 9–11 September 2026.
Peserta yang lolos administrasi kemudian mengikuti CACT pada 15–18 September 2026. Hasil akhir dijadwalkan diumumkan pada 26–28 September 2026.
Selanjutnya, proses mutasi dijadwalkan berlangsung pada 28–30 September 2026, sedangkan penerbitan SK Mutasi dijadwalkan pada 1 Oktober 2026.
Seluruh tahapan dan jadwal tersebut bersifat tentatif sehingga peserta tetap perlu memantau informasi terbaru dari Kemenhaj.
Seleksi mutasi masuk Batch II menjadi salah satu langkah Kemenhaj dalam memperkuat organisasi dengan ASN yang memiliki kompetensi dan karakter sesuai kebutuhan.
Bagi PNS yang memenuhi persyaratan, kesempatan ini bukan hanya mengenai perpindahan instansi. Ada peluang untuk mengambil bagian dalam proses transformasi tata kelola haji dan umrah yang pada akhirnya berkaitan langsung dengan pelayanan kepada jemaah.
Karena itu, calon peserta perlu memeriksa kembali usia, kualifikasi pendidikan, rekam kinerja, persyaratan administrasi, serta kesiapan mengikuti CACT.
Kemampuan Bahasa Arab juga dapat menjadi salah satu keunggulan bagi peserta yang memilikinya.
Baca Juga: CPNS 2027 untuk Guru Honorer Usia 35 Tahun Lebih, Ada Jalur Khusus? Ini yang Perlu Ditunggu
Kebutuhan SDM di Kemenhaj tidak hanya diarahkan untuk memenuhi jumlah pegawai. ASN yang bergabung diharapkan mampu bekerja secara profesional sekaligus memiliki integritas dan komitmen terhadap pelayanan publik.
Transformasi kelembagaan membutuhkan pegawai yang adaptif, kolaboratif, dan siap menghadapi perubahan.
Karena itu, seleksi mutasi PNS Batch II 2026 dapat menjadi peluang bagi ASN yang ingin memberikan kontribusi lebih besar dalam penyelenggaraan haji dan umrah.
Bagi PNS yang memenuhi ketentuan dan tertarik mengikuti seleksi, pastikan tidak melewatkan masa pendaftaran 26 Agustus hingga 8 September 2026.
Informasi mengenai persyaratan dan tahapan seleksi sebaiknya selalu diperiksa melalui kanal resmi Kemenhaj dan layanan ASN Karier agar tidak tertinggal apabila terdapat perubahan jadwal atau ketentuan.***