Cara Membayar Fidyah Menurut MUI: Panduan Lengkap dan Mudah Dipahami

Cara Membayar Fidyah Menurut MUI: Panduan Lengkap dan Mudah Dipahami

18 Maret 2026 | 22:13

Keboncinta.com-- Fidyah merupakan solusi yang diberikan dalam Islam bagi umat Muslim yang tidak mampu menjalankan puasa Ramadan karena kondisi tertentu. Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga telah memberikan panduan terkait siapa saja yang wajib membayar fidyah serta bagaimana cara menunaikannya.

Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam Al-Qur’an:

"Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika tidak berpuasa) membayar fidyah, yaitu memberi makan orang miskin." (QS. Al-Baqarah: 184)

Siapa yang Wajib Membayar Fidyah?

Menurut MUI, fidyah diwajibkan bagi:

  1. Orang tua renta yang tidak mampu berpuasa
  2. Orang sakit menahun yang kecil kemungkinan sembuh
  3. Ibu hamil atau menyusui yang khawatir terhadap kondisi bayi

Golongan ini diberikan keringanan untuk tidak berpuasa, namun tetap memiliki kewajiban mengganti dengan fidyah.

Bentuk dan Ukuran Fidyah

Fidyah dapat diberikan dalam beberapa bentuk, yaitu:

Makanan siap saji

  • 1 hari tidak puasa = 1 porsi makan layak
  • Perkiraan biaya: Rp30.000 – Rp60.000 per hari

Beras (bahan makanan pokok)

  • 1 hari tidak puasa = ± 675 gram beras (sekitar ½ kg)

Bolehkah Fidyah Dibayar dengan Uang?

Dalam praktiknya, fidyah juga dapat dibayarkan dalam bentuk uang yang disesuaikan dengan harga makanan layak.

Contoh:

  • Tidak puasa 15 hari
  • 15 × Rp40.000 = Rp600.000

Uang tersebut kemudian disalurkan kepada fakir miskin atau melalui lembaga yang terpercaya.

Contoh Cara Membayar Fidyah

Berikut beberapa cara yang bisa dilakukan:

  • Memberikan makanan siap saji (misalnya 30 kotak nasi)
  • Memberikan beras (misalnya ±20 kg)
  • Menyalurkan dalam bentuk uang sesuai perhitungan

Yang terpenting, fidyah sampai kepada orang yang berhak menerimanya.

Niat Membayar Fidyah

Niat cukup dilakukan dalam hati, seperti:

"Saya niat mengeluarkan fidyah karena meninggalkan puasa Ramadan karena Allah Ta’ala."

Fidyah menjadi bukti bahwa Islam adalah agama yang penuh kemudahan dan kasih sayang. Bagi yang tidak mampu berpuasa, tetap ada jalan untuk menjalankan kewajiban melalui berbagi kepada sesama.

Mari tunaikan fidyah dengan penuh keikhlasan agar ibadah tetap sempurna dan membawa keberkahan.

Tags:
MUI Zakat Puasa Ramadan Fidyah Edukasi Islam Berbagi

Komentar Pengguna