Keboncinta.com-- Pemerintah terus melakukan pembaruan kebijakan di bidang pendidikan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pembelajaran di seluruh satuan pendidikan. Salah satu langkah strategis yang kini menjadi perhatian adalah diterbitkannya Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2026 yang mengatur pelaksanaan pembelajaran mendalam (deep learning).
Regulasi ini menjadi pedoman baru bagi sekolah, kepala sekolah, dan guru dalam menciptakan proses belajar yang lebih bermakna, berpusat pada peserta didik, serta mampu membangun kompetensi, karakter, dan keterampilan berpikir kritis. Lantas, apa saja poin penting yang diatur dalam Permendikdasmen tersebut? Berikut ulasan lengkapnya.
Baca Juga: Pensiun PNS Bakal Dibayar Sekaligus? Taspen Akhirnya Buka Suara, Ini Fakta Gaji Pensiunan Juli 2026
Penerbitan Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2026 menandai dimulainya penerapan standar proses pembelajaran yang lebih adaptif terhadap kebutuhan pendidikan masa kini.
Melalui regulasi ini, pemerintah menetapkan pembelajaran mendalam sebagai pendekatan utama dalam kegiatan belajar mengajar di berbagai jenjang pendidikan. Tujuannya adalah menghadirkan pengalaman belajar yang tidak hanya berorientasi pada penguasaan materi, tetapi juga mendorong peserta didik mampu memahami, menerapkan, serta merefleksikan pengetahuan yang diperoleh.
Seluruh proses tersebut diarahkan untuk mendukung tercapainya Profil Lulusan sesuai delapan dimensi kompetensi yang telah ditetapkan dalam kebijakan transformasi pendidikan nasional.
Dalam implementasinya, pembelajaran mendalam dibangun di atas tiga prinsip utama yang saling melengkapi.
Baca Juga: Tak Sekadar Istirahat, Libur Sekolah Jadi Waktu Tepat Mengembangkan Potensi Siswa
Peserta didik diarahkan untuk memahami tujuan setiap proses pembelajaran yang diikuti. Kesadaran terhadap apa yang dipelajari akan mendorong tumbuhnya motivasi belajar, kemampuan mengelola diri, serta partisipasi aktif selama proses pembelajaran berlangsung.
Materi pembelajaran tidak lagi sekadar dihafalkan, tetapi dikaitkan dengan kehidupan nyata. Guru diharapkan membantu peserta didik menghubungkan konsep yang dipelajari dengan berbagai persoalan di lingkungan sekitar sehingga ilmu yang diperoleh dapat diterapkan secara kontekstual.
Suasana belajar harus dirancang agar menyenangkan, aman, dan tetap menantang. Lingkungan pembelajaran yang positif akan meningkatkan antusiasme peserta didik untuk berpikir kritis, berkolaborasi, dan mengeksplorasi berbagai ide baru tanpa merasa tertekan.
Baca Juga: Perguruan Tinggi Didorong Menyeimbangkan Penegakan Aturan dan Nilai Kemanusiaan
Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2026 juga menekankan bahwa pembelajaran mendalam tidak hanya berfokus pada penyampaian materi, tetapi juga pada kualitas pengalaman belajar yang dialami peserta didik.
Pengalaman tersebut mencakup tiga aktivitas utama, yaitu:
Dengan pendekatan ini, peserta didik diharapkan menjadi pembelajar yang mandiri sekaligus mampu menyelesaikan berbagai persoalan secara kreatif.
Agar implementasi deep learning berjalan optimal, pemerintah menetapkan empat kerangka pendukung yang harus dibangun oleh satuan pendidikan, yaitu:
Keempat komponen tersebut menjadi fondasi penting dalam menciptakan pembelajaran yang berkualitas.
Baca Juga: Bukan Sekadar Penegak Aturan, Kampus Dinilai Perlu Menjaga Martabat Setiap Mahasiswa
Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2026 juga mengatur bahwa pelaksanaan pembelajaran mendalam harus melalui tiga tahapan utama yang saling berkesinambungan.
Guru menyusun tujuan pembelajaran, langkah kegiatan, strategi pelaksanaan, hingga instrumen asesmen yang akan digunakan selama proses belajar berlangsung.
Tahap ini merupakan implementasi seluruh rancangan pembelajaran di kelas dengan menerapkan prinsip deep learning dalam suasana yang kondusif, aman, dan menghargai keberagaman karakter peserta didik.
Evaluasi dilakukan terhadap proses maupun hasil pembelajaran. Informasi dari hasil asesmen dimanfaatkan sebagai bahan refleksi sekaligus dasar untuk memperbaiki kualitas pembelajaran secara berkelanjutan.
Baca Juga: Tabung CNG Merah Putih Lebih Ringan dari LPG 3 Kg, Benarkah Bisa Kurangi Subsidi Energi?
Melalui penerapan Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2026, pemerintah berharap seluruh satuan pendidikan mampu menghadirkan pembelajaran yang lebih efektif, relevan, dan berorientasi pada pengembangan kompetensi abad ke-21.
Pendekatan pembelajaran mendalam diharapkan mampu menghasilkan lulusan yang tidak hanya unggul dalam penguasaan pengetahuan, tetapi juga memiliki karakter kuat, kemampuan berpikir kritis, kreativitas, kolaborasi, serta kesiapan menghadapi berbagai tantangan di masa depan.
Dengan demikian, regulasi ini menjadi salah satu langkah penting dalam memperkuat transformasi pendidikan nasional menuju sistem pembelajaran yang lebih berkualitas, adaptif, dan berpusat pada kebutuhan peserta didik.***