Keboncinta.com-- Transformasi pendidikan di era digital mendorong guru untuk terus meningkatkan kompetensi agar mampu menghadirkan pembelajaran yang lebih efektif dan relevan dengan perkembangan zaman.
Menjawab kebutuhan tersebut, Kementerian Agama melalui Direktorat Pendidikan Agama Islam (PAI) telah menyelesaikan penyusunan Modul Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PPKB) yang memadukan pemanfaatan teknologi informasi dengan penguatan nilai-nilai keislaman.
Program ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas guru dan pengawas PAI sekaligus memperkuat karakter peserta didik melalui pembelajaran yang tetap berlandaskan Al-Qur'an.
Direktorat Pendidikan Agama Islam memastikan bahwa Modul Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PPKB) bagi guru dan pengawas PAI telah selesai disusun dan siap dimanfaatkan dalam pelaksanaan peningkatan kompetensi pendidik.
Program PPKB merupakan salah satu prioritas nasional yang dirancang untuk memperkuat kemampuan pedagogik, profesional, serta keterampilan guru dalam memanfaatkan teknologi informasi sebagai bagian dari proses pembelajaran.
Selain menjadi sarana peningkatan kualitas pendidik, program ini juga menjadi tindak lanjut dari pelaksanaan Sertifikasi Guru dan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan.
Direktur Pendidikan Agama Islam, M. Munir, menegaskan bahwa pemanfaatan teknologi dalam pembelajaran tidak menggeser nilai-nilai utama Pendidikan Agama Islam.
Menurutnya, Al-Qur'an tetap menjadi landasan utama dalam seluruh materi pembelajaran, baik pada mata pelajaran Akhlak, Fikih, maupun Sejarah Peradaban Islam (SPI).
Kemampuan guru dalam membaca dan memahami Al-Qur'an dinilai menjadi aspek yang sangat penting karena akan memengaruhi kualitas penyampaian materi kepada peserta didik. Oleh sebab itu, peningkatan literasi Al-Qur'an tetap menjadi fokus utama dalam pengembangan kompetensi guru PAI.
Baca Juga: Registrasi Dapodik 2027 Resmi Dibuka, Ini Langkah-Langkah yang Wajib Dilakukan Operator Sekolah
Kementerian Agama memandang bahwa peningkatan kemampuan membaca dan memahami Al-Qur'an bukan hanya bertujuan meningkatkan kualitas guru, tetapi juga menjadi bagian dari upaya membentuk karakter peserta didik.
Melalui penguasaan nilai-nilai Al-Qur'an, guru diharapkan mampu menghadirkan pembelajaran yang tidak hanya berorientasi pada pengetahuan, tetapi juga pembentukan akhlak dan karakter yang kuat.
Pendekatan tersebut menjadi bagian penting dalam mendukung pembangunan sumber daya manusia yang berintegritas di seluruh jenjang pendidikan.
Untuk mendukung implementasi PPKB, Direktorat PAI menghadirkan dua inovasi utama berbasis teknologi informasi.
Inovasi pertama berupa modul pembelajaran interaktif dengan tampilan visual yang lebih modern sehingga memudahkan guru mempelajari materi secara mandiri.
Sementara inovasi kedua adalah video pembelajaran digital yang disusun bagi guru Pendidikan Agama Islam di seluruh jenjang pendidikan, mulai dari TK, SD, SMP, hingga SMA dan SMK.
Seluruh materi tersebut nantinya akan diintegrasikan ke dalam platform digital Direktorat Pendidikan Agama Islam sehingga lebih mudah diakses oleh guru di berbagai daerah.
Baca Juga: Masih Sering Melabeli Anak Nakal? Kebiasaan Ini Justru Bisa Berdampak Buruk bagi Tumbuh Kembangnya
Pemanfaatan teknologi digital diharapkan mampu memperluas akses guru terhadap berbagai layanan pengembangan kompetensi tanpa dibatasi lokasi maupun waktu.
Dengan tersedianya modul interaktif dan video pembelajaran, guru memiliki kesempatan untuk terus meningkatkan kemampuan profesionalnya secara mandiri sekaligus mengikuti perkembangan metode pembelajaran yang semakin modern.
Langkah ini juga menjadi bagian dari transformasi digital Kementerian Agama dalam menciptakan sistem pembelajaran yang lebih adaptif terhadap kebutuhan pendidikan masa kini.
Rampungnya Modul Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PPKB) menjadi langkah penting Kementerian Agama dalam memperkuat kualitas guru Pendidikan Agama Islam di Indonesia. Melalui perpaduan teknologi informasi, modul interaktif, video pembelajaran digital, serta penguatan literasi Al-Qur'an, program ini diharapkan mampu meningkatkan kompetensi guru secara berkelanjutan.
Di sisi lain, Kemenag menegaskan bahwa transformasi digital tidak mengubah esensi Pendidikan Agama Islam yang tetap berlandaskan nilai-nilai Al-Qur'an.
Dengan bekal kompetensi yang semakin baik, guru PAI diharapkan mampu menghadirkan pembelajaran yang inovatif sekaligus membentuk karakter peserta didik yang berakhlak mulia sesuai tuntunan ajaran Islam.***