Pendidikan
Rahman Abdullah

Guru BK Hadapi Tantangan Baru, Kemendikdasmen Siapkan Pendekatan Lebih Komprehensif

Guru BK Hadapi Tantangan Baru, Kemendikdasmen Siapkan Pendekatan Lebih Komprehensif

20 September 2026 | 19:42

Keboncinta.com-- Perubahan tantangan yang dihadapi murid membuat layanan bimbingan dan konseling (BK) di sekolah perlu ikut beradaptasi. Pendampingan tidak lagi cukup diberikan ketika murid sudah menghadapi masalah, tetapi juga perlu dilakukan sejak awal untuk membantu mereka berkembang secara optimal.

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mendorong perubahan pendekatan layanan BK di berbagai satuan pendidikan. Konsep yang dikembangkan adalah layanan BK transformatif-komprehensif yang mengutamakan langkah preventif, proaktif, sekaligus memberdayakan seluruh murid.

Hal tersebut disampaikan Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Atip Latipulhayat saat membuka Konvensi Nasional XXV, Kongres Asosiasi Bimbingan dan Konseling Indonesia (ABKIN) XV, serta Seminar dan Konferensi Internasional Bimbingan dan Konseling atau International Seminar and Conference on Guidance and Counseling (ISCGC) di Jakarta, Rabu, 16 September.

Baca Juga: Guru Non-ASN Bisa Daftar SILN dan CLC 2026, Ini Syarat, Formasi dan Jadwalnya

Layanan BK Tak Lagi Sekadar Menangani Masalah Murid

Menurut Atip, paradigma terhadap layanan BK perlu diperbarui. Guru BK tidak seharusnya hanya dipandang sebagai pihak yang menangani murid ketika melakukan pelanggaran atau mengalami persoalan tertentu.

Pendekatan baru diarahkan agar layanan BK mampu membangun lingkungan sekolah yang mendukung perkembangan murid secara menyeluruh. Dengan demikian, guru BK dapat berperan sebagai fasilitator perkembangan, coach, sekaligus advokat bagi murid.

Perubahan tersebut dinilai penting karena murid saat ini menghadapi tantangan yang semakin kompleks. Perkembangan teknologi digital, tekanan akademik, penggunaan gawai secara berlebihan, persoalan identitas, perundungan di dunia maya, hingga pilihan karier menjadi sejumlah persoalan yang membutuhkan pendampingan.

Layanan BK transformatif-komprehensif tersebut bertumpu pada empat prinsip utama, yakni developmental sesuai tahapan perkembangan murid, komprehensif, sistemik, serta transformative justice atau keadilan transformatif.

Baca Juga: MBG di Sekolah Negeri Tak Bisa Parsial, Ini Aturan yang Perlu Diketahui Orang Tua

Aturan BK Juga Sedang Dikaji Kembali

Untuk memperkuat pelaksanaan layanan BK, Kemendikdasmen juga tengah melakukan rekonseptualisasi terhadap Permendikbud Nomor 111 Tahun 2014 tentang Bimbingan dan Konseling pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.

Penyesuaian regulasi tersebut diarahkan agar kebijakan BK dapat lebih sesuai dengan perubahan kondisi dan tantangan yang dihadapi murid saat ini.

Selain pembaruan regulasi, pemerintah juga berupaya menangani persoalan pemenuhan kebutuhan guru BK. Ketersediaan tenaga konseling yang memadai menjadi salah satu bagian penting agar layanan pendampingan dapat berjalan secara optimal di sekolah.

270 Ribu Pembimbing Disiapkan melalui Program Pelatihan

Penguatan layanan BK tidak hanya menyasar guru BK. Kemendikdasmen juga menyiapkan program pengembangan kompetensi bagi pendidik melalui pelatihan “Tujuh Jurus BK Hebat”.

Program tersebut ditujukan untuk menyiapkan sekitar 270 ribu pembimbing dengan memanfaatkan Learning Management System (LMS). Materi pelatihan dapat diikuti guru BK maupun guru non-BK untuk memperoleh kemampuan dasar dalam memberikan pendampingan psikososial dan penguatan karakter murid.

Staf Khusus Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Bidang Peningkatan Science, Technology, Engineering, and Mathematics (STEM) dan Kompetensi Guru, Maila Dinia Husni Rahiem, menjelaskan bahwa program tersebut tidak dimaksudkan untuk mengubah seluruh guru menjadi konselor profesional.

Sebaliknya, para pendidik dibekali keterampilan dasar konseling agar mampu mengenali potensi murid, membantu mereka mengelola emosi, membangun ketangguhan diri atau resiliensi, serta mengembangkan komunikasi yang lebih empatik.

Baca Juga: Rekrutmen Guru Berpotensi Kembali ke Pusat, Ini Opsi Ujian Kompetensi yang Dibahas Prabowo

Peran Guru Wali Ikut Diperkuat

Penguatan pendampingan murid juga berkaitan dengan peran guru wali. Maila menyebut ketentuan mengenai beban kerja guru dalam Permendikdasmen Nomor 11 Tahun 2025 turut memperkuat fungsi tersebut.

Dalam ketentuan itu, terdapat alokasi dua jam tatap muka mengajar yang dapat digunakan untuk memberikan bimbingan lebih mendalam kepada murid.

Dengan pola tersebut, pendampingan tidak hanya menjadi tanggung jawab guru BK. Guru lain juga dapat mengambil peran dalam membantu murid menghadapi persoalan sekaligus mengembangkan potensi mereka.

ABKIN Dorong Rasio Guru BK yang Memadai

Ketua Umum Pengurus Besar ABKIN, Moh. Farozin, menegaskan bahwa bimbingan dan konseling merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari proses pendidikan.

Layanan BK, menurutnya, tidak semata-mata diberikan kepada murid yang sedang mengalami kesulitan. Bimbingan dan konseling juga memiliki fungsi untuk mencegah munculnya masalah, mendukung perkembangan, serta menjaga kondisi murid agar tetap berkembang secara optimal.

Farozin juga menyoroti pentingnya ketersediaan guru BK profesional dengan jumlah yang mencukupi. Ia menyebut perbandingan ideal yang diharapkan adalah satu guru BK untuk menangani sekitar 150 murid.

Baca Juga: Guru Peserta PPG Tahap 3 2026 Wajib Tahu, Ini Jadwal dari SIMPKB hingga UKPPPG

Kolaborasi Diperlukan untuk Memperkuat Profesi Konselor

Upaya transformasi layanan BK juga mendapat apresiasi dari Wakil Rektor Bidang Kerja Sama dan Bisnis Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Andi Hadianto.

Menurutnya, kerja sama antara pemerintah, organisasi profesi, dan perguruan tinggi diperlukan untuk menghasilkan rekomendasi yang dapat memperkuat profesi konselor.

Kolaborasi lintas sektor tersebut diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap pengembangan layanan bimbingan dan konseling, baik dalam konteks pendidikan nasional maupun dalam menghadapi perkembangan kebutuhan pendampingan murid di tingkat global.

Transformasi layanan BK pada akhirnya diarahkan agar sekolah tidak hanya menjadi tempat murid memperoleh pengetahuan akademik. Pendampingan yang lebih preventif, komprehensif, dan berorientasi pada perkembangan diharapkan dapat membantu murid menghadapi berbagai tantangan sekaligus mengembangkan potensi dirinya secara lebih optimal.***

Tags:
pendidikan kemendikdasmen Guru

Komentar Pengguna