Keboncinta.com-- Siswa yang telah menyelesaikan Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2026 perlu mencatat satu tanggal penting. Hasil TKA dijadwalkan mulai dapat diakses pada 23 Desember 2026.
Berbeda dari pola pengumuman yang selama ini lebih banyak menempatkan sekolah sebagai pihak yang menyampaikan hasil, pada pelaksanaan TKA 2026 peserta didik dapat mengakses hasil masing-masing secara mandiri sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Kepala Pusat Asesmen Pendidikan Kemendikdasmen, Rahmawati, mengonfirmasi bahwa peserta dapat melihat hasil TKA secara mandiri mulai 23 Desember 2026.
Dengan mekanisme tersebut, siswa tidak perlu hanya mengandalkan pengumuman dari sekolah untuk mengetahui capaian yang diperoleh setelah mengikuti asesmen.
Baca Juga: TKA dan AN 2026 Tinggal Hitungan Hari, Cek Data Dapodik Sebelum Pendaftaran Ditutup
Hasil TKA tidak langsung tersedia ketika peserta menyelesaikan ujian. Siswa perlu menunggu seluruh rangkaian asesmen selesai hingga memasuki jadwal penyampaian hasil yang telah ditentukan.
Karena itu, 23 Desember 2026 menjadi tanggal yang perlu dicatat oleh peserta TKA 2026.
Selain mengingat tanggalnya, siswa juga perlu memperhatikan informasi mengenai cara mengakses hasil. Mekanisme tersebut sebaiknya diperoleh melalui kanal resmi agar peserta tidak mengikuti informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.
Adanya akses secara mandiri memungkinkan siswa mengetahui capaian akademiknya secara langsung. Informasi tersebut nantinya dapat digunakan untuk melihat hasil yang diperoleh setelah mengikuti seluruh rangkaian TKA.
Perubahan TKA 2026 tidak hanya berkaitan dengan mekanisme akses hasil. Sistem pelaporan nilai juga menggunakan rentang yang berbeda.
Untuk jenjang SMA/MA/sederajat serta SMK/MAK, nilai TKA tidak lagi disajikan dalam skala 0 sampai 100 seperti yang umum digunakan dalam penilaian.
Berdasarkan Kepmendikdasmen Nomor 56 Tahun 2026, hasil TKA dilaporkan dengan rentang nilai 200 hingga 800 dan dapat dibulatkan sampai dua angka di belakang koma.
Perubahan skala tersebut perlu dipahami siswa sejak awal agar tidak salah mengartikan angka yang nantinya muncul dalam hasil TKA.
Baca Juga: Pendaftaran BeZakat 2026 Diperpanjang, Mahasiswa Baru S1 Masih Bisa Daftar hingga 21 September
Selain menggunakan rentang nilai 200–800, hasil TKA juga dipetakan berdasarkan kategori capaian peserta.
Kategori yang digunakan terdiri atas Baik, Memadai, dan Kurang. Selain itu, terdapat predikat Istimewa bagi peserta yang memenuhi ketentuan capaian tertentu.
Predikat Istimewa diberikan kepada peserta yang memperoleh nilai minimal 725,00 pada setiap mata ujian yang diujikan.
Dengan adanya sistem tersebut, siswa tidak hanya perlu melihat angka hasil TKA, tetapi juga memahami kategori capaian yang menyertai hasil tersebut.
Sambil menunggu hasil TKA 2026, peserta tidak perlu terburu-buru mencari informasi melalui sumber yang belum jelas.
Hal yang perlu dilakukan adalah memantau informasi resmi mengenai jadwal serta mekanisme akses hasil. Dengan begitu, siswa dapat memperoleh hasil melalui prosedur yang benar ketika sudah tersedia.
Peserta juga perlu mengingat bahwa hasil TKA 2026 menggunakan skala 200–800, bukan lagi rentang 0–100.
Baca Juga: BRI Ungkap Kondisi UMKM Q2 2026, Aktivitas Bisnis Tetap Ekspansif meski Melambat
Pemahaman terhadap sistem nilai tersebut akan membantu siswa membaca hasil TKA dengan tepat ketika akses hasil dibuka pada 23 Desember 2026.
Bagi siswa yang telah mengikuti TKA, tanggal tersebut menjadi salah satu agenda penting yang perlu dicatat sambil menunggu seluruh rangkaian asesmen selesai.***