Keboncinta.com-- Masa kepulangan jemaah haji Indonesia mulai berlangsung seiring berakhirnya rangkaian ibadah di Tanah Suci. Momen yang dinantikan para jemaah dan keluarga di Tanah Air ini juga dibarengi dengan sejumlah aturan yang wajib dipatuhi agar proses pemulangan berjalan lancar.
Pemerintah Arab Saudi bersama otoritas penerbangan telah menetapkan ketentuan ketat terkait barang bawaan jemaah pada musim haji 1447 Hijriah atau 2026 Masehi.
Aturan tersebut mencakup batas berat koper, jenis barang yang diperbolehkan, hingga larangan membawa air Zamzam di dalam bagasi. Jemaah diimbau memahami seluruh ketentuan agar tidak mengalami kendala saat pemeriksaan keamanan di bandara.
Pemulangan Jemaah Haji Indonesia Mulai Dilaksanakan
Setelah menyelesaikan seluruh rangkaian ibadah haji, jemaah Indonesia kini memasuki tahap kepulangan menuju Tanah Air. Proses pemulangan dilakukan secara bertahap sesuai jadwal kelompok terbang (kloter) yang telah ditetapkan.
Untuk mendukung kelancaran proses tersebut, pemerintah mengingatkan seluruh jemaah agar mematuhi aturan bagasi yang berlaku selama penerbangan dari Arab Saudi ke Indonesia.
Kepatuhan terhadap ketentuan ini dinilai penting untuk menghindari keterlambatan, pemeriksaan tambahan, maupun masalah lain yang dapat menghambat keberangkatan.
Baca Juga: Banyak yang Salah Paham! Ternyata Sasaran Utama Program Makan Bergizi Gratis Bukan Siswa Sekolah
Jemaah Hanya Boleh Membawa Tiga Jenis Barang
Pada penerbangan kepulangan haji tahun 2026, maskapai yang melayani jemaah Indonesia hanya mengizinkan tiga kategori barang bawaan resmi.
Ketiga jenis barang tersebut meliputi:
Selain memenuhi batas berat yang ditentukan, seluruh koper juga harus menggunakan identitas resmi sesuai ketentuan keberangkatan.
Jemaah disarankan menimbang koper terlebih dahulu sebelum menuju bandara untuk menghindari kelebihan muatan yang dapat menghambat proses check-in.
Air Zamzam Dilarang Masuk ke Dalam Koper
Salah satu aturan yang kembali menjadi perhatian adalah larangan membawa air Zamzam di dalam koper bagasi maupun tas kabin.
Ketentuan ini diberlakukan sesuai regulasi keselamatan penerbangan yang diterapkan oleh otoritas Arab Saudi. Seluruh bagasi akan diperiksa menggunakan alat pemindai sebelum dimasukkan ke pesawat.
Apabila ditemukan botol air Zamzam di dalam koper, petugas berwenang dapat langsung mengeluarkannya saat proses pemeriksaan.
Meski demikian, jemaah tidak perlu khawatir kehilangan kesempatan membawa oleh-oleh khas dari Tanah Suci tersebut.
Pemerintah telah menyiapkan distribusi resmi air Zamzam sebanyak 5 liter untuk setiap jemaah yang akan dibagikan setelah tiba di asrama haji debarkasi di Indonesia.
Daftar Barang yang Dilarang Dibawa Saat Pulang Haji
Selain air Zamzam, terdapat sejumlah barang lain yang tidak diperbolehkan masuk ke dalam pesawat karena berpotensi membahayakan keselamatan penerbangan.
Barang-barang yang dilarang antara lain:
Untuk barang berbentuk cair yang dibawa ke kabin, volumenya tidak boleh melebihi 100 mililiter sesuai ketentuan penerbangan internasional.
Membawa Uang Tunai Tetap Diperbolehkan
Jemaah masih diperbolehkan membawa uang tunai dalam jumlah besar selama perjalanan pulang.
Namun, apabila jumlah uang yang dibawa melebihi Rp100 juta atau setara dengan SAR25.000, maka wajib dilaporkan kepada petugas bea cukai sesuai aturan yang berlaku.
Pelaporan tersebut bertujuan untuk menjaga transparansi dan kepatuhan terhadap ketentuan lalu lintas keuangan lintas negara.
Periksa Koper Sebelum Berangkat ke Bandara
Petugas penyelenggara haji mengimbau seluruh jemaah untuk melakukan pemeriksaan ulang terhadap isi koper sebelum berangkat menuju bandara.
Langkah sederhana ini dapat membantu memastikan tidak ada barang yang melanggar aturan penerbangan dan mengurangi risiko pemeriksaan tambahan yang memakan waktu.
Dengan mematuhi seluruh ketentuan bagasi, proses kepulangan jemaah diharapkan dapat berjalan lebih cepat, tertib, dan nyaman hingga tiba kembali di Indonesia.
Selain menjaga kelancaran operasional penerbangan, kepatuhan terhadap aturan tersebut juga menjadi bagian penting dalam menciptakan perjalanan yang aman bagi seluruh penumpang selama fase akhir penyelenggaraan ibadah haji 2026.***