Berita
Admin

Kemenag Bentuk Ditjen Pesantren, Wujud Perhatian Presiden Prabowo terhadap Dunia Pesantren

Kemenag Bentuk Ditjen Pesantren, Wujud Perhatian Presiden Prabowo terhadap Dunia Pesantren

09 November 2025 | 14:01

Keboncinta.com-- Saat ini Kementerian Agama (Kemenag) sedang memproses pendirian Direktorat Jenderal Pesantren (Ditjen Pesantren) sebagai langkah strategis untuk memperkuat tata kelola pendidikan pesantren di Indonesia.

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menargetkan proses pembentukan lembaga baru ini rampung sebelum akhir tahun 2025.

“Insya Allah dalam waktu dekat ini selesai. Karena ada beberapa persoalan teknis yang harus dipisahkan antara Pendis dengan pondok pesantren, dan sudah selesai semuanya. Mudah-mudahan sebelum tahun depan sudah lengkap,” ujar Menag Nasaruddin Umar dalam acara Annual Conference on Pesantren Education yang diselenggarakan oleh Majelis Masyayikh di Jakarta, Rabu (5/11/2025).

Baca Juga: Berapa Banyak Air Putih yang Dibutuhkan Tubuh Setiap Hari? Simak Penjelasannya!

Pendirian Ditjen Pesantren merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subiyanto.

Melalui surat resmi bernomor B-617/M/D-1/HK.03.00/10/2025 tertanggal 21 Oktober 2025, Presiden melalui Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memerintahkan pembentukan Ditjen Pesantren di bawah Kementerian Agama.

Selama ini, pengelolaan pesantren masih berada di bawah Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (Ditpontren) yang bernaung di bawah Ditjen Pendidikan Islam.

Menag menilai, sudah saatnya pesantren memiliki wadah tersendiri agar dapat berkembang sesuai karakteristik dan metodologinya.

Baca Juga: Pendaftaran PPG Guru Madrasah Angkatan IV 2025 Resmi Dibuka, Simak Jadwal dan Syaratnya!

“Kita akan menciptakan satu guideline yang membedakan antara pendidikan Islam dan pesantren, sehingga masing-masing punya metodologi yang khas dan mandiri,” jelasnya.

Menurut Menag, perhatian besar Presiden Prabowo terhadap dunia pesantren menjadi momentum penting untuk memperkuat lembaga pendidikan khas Nusantara tersebut.

Pemerintah ingin memastikan bahwa pesantren memiliki posisi strategis dan struktur kelembagaan yang kokoh di bawah Kementerian Agama.

“Kita juga mengumpulkan para pimpinan pondok di seluruh Indonesia untuk menindaklanjuti peluang-peluang yang diberikan Presiden. Banyak langkah beliau yang memberikan penguatan kepada pesantren, termasuk menjanjikan peningkatan statusnya menjadi direktorat jenderal,” tutur Menag.

Baca Juga: Jangan Sampai Ketinggalan! Kemenag Buka Seleksi PPG Dalam Jabatan Guru Madrasah Angkatan IV Tahun 2025

Selain itu, pembentukan Ditjen Pesantren juga akan didukung oleh berbagai kementerian dan lembaga lintas sektor. Kementerian PUPR akan membantu pembangunan infrastruktur pesantren, Bappenas menyiapkan rancangan penganggaran, dan Kementerian Keuangan mengalokasikan anggarannya.

Bahkan, Kementerian Pendidikan juga bersinergi dalam pemberdayaan lembaga pendidikan berbasis pesantren.

Terkait siapa yang akan memimpin Ditjen Pesantren, Menag memastikan prosesnya akan berlangsung objektif dan profesional.

“Penentuan pejabat tidak berdasarkan kedekatan personal, tapi melalui mekanisme seleksi yang transparan dan berbasis kompetensi,” tegasnya.

Baca Juga: Menag Nasaruddin Umar Resmikan UIN Palangka Raya, Simbol Kemajuan Pendidikan Islam di Kalimantan Tengah

Dengan berdirinya Ditjen Pesantren, diharapkan dunia pesantren semakin berdaya, mandiri, dan mampu melahirkan generasi berilmu yang berakhlak mulia, selaras dengan semangat pendidikan Islam khas Nusantara.***

Tags:
berita nasional kemenag Pendidikan Islam penuh kasih Menag pesantren

Komentar Pengguna