Berita
SUWANDI

Kementerian Pertanian Buka Pendaftaran Magang Jepang untuk Petani Muda

Kementerian Pertanian Buka Pendaftaran Magang Jepang untuk Petani Muda

18 Juli 2026 | 17:49

Keboncinta.com - Balai Besar Pelatihan Pertanian (BBPP) Binuang di bawah naungan Kementerian Pertanian Republik Indonesia resmi membuka pendaftaran program magang ke Jepang bagi para petani muda. Program strategis ini menawarkan dua pilihan skema permagangan utama, yaitu melalui skema JAEC dan skema IAEA.

Periode dan Dokumen Pendaftaran

Pendaftaran program ini dibuka mulai tanggal 20 Juli 2026 sampai dengan 05 Oktober 2026. Untuk dapat berpartisipasi, para pendaftar diwajibkan untuk mempersiapkan sejumlah dokumen administrasi penting yang meliputi:

1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Ijazah terakhir.

2. Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas serta SKCK.

3. Surat Izin Orang Tua.

4. Surat Pernyataan Tidak Buta Warna, tidak memiliki tato, tidak bertindik, serta tidak cacat tetap.

5. Surat Pernyataan Belum Pernah ke Jepang sebagai pemagang atau program sejenis ke luar negeri lainnya.

6. Surat Rekomendasi dari Dinas Pertanian Kabupaten/Kota serta Surat Rekomendasi dari Kelompok Tani.

Format untuk surat pernyataan dan surat rekomendasi tersebut dapat diakses oleh calon peserta melalui tautan resmi yang telah disediakan oleh panitia, yaitu [https://linktr.ee/Magang_Jepang](https://linktr.ee/Magang_Jepang).

Alur Seleksi Peserta

Proses rekrutmen hingga pemberangkatan peserta akan melewati delapan tahapan yang terstruktur secara berurutan:

1. Persyaratan: Calon peserta mempelajari kriteria dan memastikan diri telah memenuhi seluruh persyaratan program.

2. Mendapatkan Surat Rekomendasi: Calon peserta berkoordinasi untuk mendapatkan surat rekomendasi dari Dinas Pertanian Kabupaten/Kota, Kelompok Tani, atau Brigade Pangan.

3. Mengisi Google Form: Peserta mengisi formulir pendaftaran daring melalui tautan [https://bit.ly/Magang-Jepang](https://bit.ly/Magang-Jepang) serta melampirkan seluruh dokumen yang dipersyaratkan.

4. Seleksi Administratif Peserta: Panitia melakukan verifikasi terhadap kelengkapan dan keabsahan berkas dokumen yang telah dikirimkan oleh peserta.

5. Wawancara dan Tes Kesehatan: Peserta yang lolos seleksi berkas wajib mengikuti tahapan wawancara serta pemeriksaan kesehatan.

6. Pelatihan Peserta: Peserta akan mengikuti rangkaian pelatihan khusus sesuai dengan ketentuan program yang berlaku.

7. Penetapan Peserta: Calon peserta yang dinyatakan lulus secara keseluruhan akan ditetapkan secara resmi sebagai peserta Magang Jepang.

8. Pembekalan & Keberangkatan: Peserta mengikuti pembekalan akhir sebelum akhirnya diberangkatkan menuju Jepang. (swd)

Tags:

Komentar Pengguna