Keboncinta.com-- Kementerian Agama (Kemenag) terus mendorong penguatan peran kepala madrasah dalam meningkatkan kualitas pendidikan, terutama pada kemampuan literasi dan numerasi peserta didik.
Kepala madrasah diharapkan tidak hanya memastikan berbagai program pendidikan terlaksana. Lebih dari itu, setiap program perlu memiliki tujuan, target, serta hasil yang dapat diukur sehingga perkembangan mutu pendidikan dapat diketahui secara jelas.
Hal tersebut disampaikan Kepala Subdirektorat Kurikulum dan Evaluasi pada Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Abdul Basid, saat membuka kegiatan peningkatan kapasitas fasilitator Program KREASI (Kolaborasi untuk Edukasi Anak Indonesia) di Jakarta, Senin (14/9/2026).
Abdul Basid menilai kepala madrasah mempunyai posisi penting dalam menentukan arah pengembangan kualitas satuan pendidikan.
Melalui fungsi manajerial dan supervisi, kepala madrasah diharapkan mampu menggerakkan seluruh unsur yang ada di lingkungan madrasah untuk bersama-sama mencapai sasaran peningkatan mutu.
Menurutnya, program literasi dan numerasi harus menghasilkan perubahan yang nyata. Karena itu, fasilitator perlu membangun komitmen bersama kepala madrasah sejak awal pendampingan.
“Kepala sekolah atau kepala madrasah harus ditagih output-nya dari program ini. Fasilitator harus membangun komitmen dengan kepala sekolah. Apa target kepala sekolah terkait program literasi dan numerasi? Setelah didampingi, output-nya apa?” kata Abdul Basid.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa keberhasilan sebuah program tidak cukup dilihat dari terlaksananya kegiatan. Dampak atau perubahan yang dihasilkan juga harus menjadi perhatian.
Dalam pelaksanaannya, kepala madrasah bersama fasilitator perlu menggunakan data untuk melihat perkembangan program.
Salah satu instrumen yang dapat dimanfaatkan adalah Rapor Pendidikan. Data tersebut dapat digunakan untuk membandingkan capaian pada tahun berjalan dengan hasil pada tahun sebelumnya.
Abdul Basid menjelaskan bahwa perbandingan tersebut penting untuk mengetahui posisi capaian madrasah sekaligus melihat seberapa besar perkembangan yang telah terjadi.
“Kalau tahun ini Rapor Pendidikan sudah keluar, sekolah dan madrasah yang diintervensi posisinya sudah berapa nilainya, sandingkan dengan tahun sebelumnya. Kalau ada kenaikan, berapa naiknya,” ujarnya.
Dengan membandingkan data secara berkala, madrasah dapat memiliki gambaran yang lebih jelas mengenai efektivitas program yang telah dijalankan.
Data capaian yang diperoleh kemudian dapat menjadi dasar untuk menyusun sasaran peningkatan pada periode selanjutnya.
Jika kemampuan literasi dan numerasi menunjukkan perkembangan positif, madrasah perlu menentukan target baru agar peningkatan tersebut dapat terus berlanjut.
“Kalau hari ini sudah mulai naik, misalnya nilai literasi dan numerasinya, maka tahun depan mau berapa? Kita harus punya target. Kalau tidak ada target, program akhirnya berjalan seadanya,” tegasnya.
Dengan adanya target yang jelas, pelaksanaan program diharapkan menjadi lebih terarah. Setiap kegiatan tidak hanya dilakukan sebagai bagian dari rutinitas, tetapi memiliki tujuan yang ingin dicapai dan indikator keberhasilan yang dapat dipantau.
Abdul Basid juga menekankan bahwa peningkatan literasi dan numerasi bukan hanya menjadi tanggung jawab kepala madrasah.
Keberhasilan program membutuhkan keterlibatan seluruh ekosistem pendidikan. Guru dan peserta didik perlu berperan aktif dalam proses peningkatan kemampuan tersebut.
Di sisi lain, orang tua juga perlu memperoleh pemahaman mengenai pentingnya literasi dan numerasi bagi perkembangan anak. Dukungan dari lingkungan keluarga dapat memperkuat upaya yang dilakukan sekolah atau madrasah.
Baca Juga: Usia 19-34 Tahun Paling Banyak Terjerat Kredit Bermasalah, OJK Justru Cabut Batas 3 Pindar
Dengan kolaborasi antara kepala madrasah, guru, siswa, fasilitator, dan orang tua, program penguatan literasi dan numerasi diharapkan dapat memberikan hasil yang lebih optimal.
Pada akhirnya, keberhasilan program tidak hanya diukur dari banyaknya kegiatan yang dilaksanakan, tetapi dari perubahan capaian peserta didik yang dapat dibuktikan melalui data dan target yang terukur.***