Berita
M. Fadhli Dzil Ikram

KJP Plus Tahap 1 Sudah Cair, Siswa Bisa Dapat hingga Rp 450 Ribu

KJP Plus Tahap 1 Sudah Cair, Siswa Bisa Dapat hingga Rp 450 Ribu

06 Mei 2026 | 14:40

keboncinta.com -- Kabar baik bagi penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai mencairkan dana KJP Plus Tahun 2026 Tahap 1 untuk alokasi bulan Maret 2026 mulai 5 Mei 2026 secara bertahap.

Program bantuan pendidikan ini menyasar ratusan ribu peserta didik dari berbagai jenjang pendidikan di Jakarta.

Baca juga : Kemendiktisaintek Prioritaskan 80% Beasiswa LPDP Dialokasikan untuk Bidang Science, Technology, Engineering, and Mathematics (STEM)

Total Penerima KJP Plus 2026

Berdasarkan informasi dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta, jumlah penerima KJP Plus Tahap 1 Tahun 2026 mencapai:

  • 707.477 peserta didik

Pencairan dilakukan bertahap melalui rekening penerima sesuai jadwal dari Bank DKI.

Besaran Dana KJP Plus 2026

Berikut rincian bantuan yang diterima setiap jenjang pendidikan:

SD/SDLB/MI

  • Dana personal: Rp250.000 per bulan
  • Tambahan SPP swasta: Rp130.000 per bulan
  • Jumlah penerima: 340.658 siswa

SMP/SMPLB/MTs

  • Dana personal: Rp300.000 per bulan
  • Tambahan SPP swasta: Rp170.000 per bulan
  • Jumlah penerima: 190.449 siswa

SMA/SMALB/MA

  • Dana personal: Rp420.000 per bulan
  • Tambahan SPP swasta: Rp290.000 per bulan
  • Jumlah penerima: 61.205 siswa

SMK

  • Dana personal: Rp450.000 per bulan
  • Tambahan SPP swasta: Rp240.000 per bulan
  • Jumlah penerima: 112.501 siswa

PKBM

  • Dana personal: Rp300.000 per bulan
  • Jumlah penerima: 2.664 peserta

Aturan Penggunaan Dana KJP Plus

Penerima KJP Plus perlu memperhatikan aturan penggunaan dana bantuan.

Batas Penarikan Tunai

Dana personal hanya bisa ditarik tunai maksimal:

  • Rp100.000 per bulan

Sisa dana harus digunakan secara non tunai untuk kebutuhan pendidikan seperti:

  • alat tulis
  • buku
  • seragam
  • transportasi
  • makanan bergizi
  • kebutuhan sekolah lainnya

KJP Plus Bisa untuk Wisata Gratis

Selain bantuan pendidikan, pemegang KJP Plus juga mendapat fasilitas masuk gratis ke sejumlah tempat wisata edukatif di Jakarta.

Tips Menggunakan Fasilitas Wisata Gratis

  • Pilih tempat wisata edukatif
  • Simpan tiket atau bukti kunjungan
  • Gunakan sesuai aturan dari Dinas Pendidikan
  • Bisa datang bersama teman atau komunitas belajar

Daftar Tempat Wisata Gratis untuk Pemegang KJP Plus

Berikut 16 lokasi wisata yang bisa dikunjungi gratis:

  1. Ancol Taman Impian
  2. Taman Margasatwa Ragunan
  3. Taman Mini Indonesia Indah (TMII)
  4. Monumen Nasional (Monas)
  5. Museum Sejarah Jakarta
  6. Museum Taman Prasasti
  7. Museum MH Thamrin
  8. Museum Joang ‘45
  9. Museum Seni Rupa dan Keramik
  10. Museum Wayang
  11. Museum Tekstil
  12. Museum Bahari
  13. Museum Betawi Setu Babakan
  14. Rumah Si Pitung
  15. Taman Benyamin Sueb
  16. Museum Arkeologi Onrust

Baca juga : KJP Plus dan KJMU Tidak Akan Dicabut Bagi Pelajar yang Ikut Demo, Asalkan Tertib

Tujuan Program KJP Plus

Program KJP Plus bertujuan membantu siswa dari keluarga kurang mampu agar tetap bisa mengakses pendidikan dengan layak.

Selain itu, program ini juga mendukung:

  • pemerataan pendidikan
  • pengurangan angka putus sekolah
  • peningkatan kualitas sumber daya manusia di Jakarta

Kesimpulan

Dana KJP Plus 2026 Tahap 1 mulai cair pada Mei 2026 untuk alokasi bulan Maret. Total lebih dari 707 ribu peserta didik menerima bantuan dengan nominal berbeda sesuai jenjang pendidikan.

Selain bantuan pendidikan, pemegang KJP Plus juga dapat menikmati berbagai fasilitas tambahan, termasuk akses wisata edukatif gratis di Jakarta.

Tags:
Bantuan Pendidikan KJP Plus

Komentar Pengguna