Keboncinta.com – Lembaga Falakiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LF PBNU) menetapkan 1 Rabiul Akhir 1448 Hijriah bertepatan dengan Ahad Pon, 13 September 2026 Masehi.
Penetapan awal bulan tersebut dilakukan setelah pelaksanaan rukyatul hilal pada Jumat Legi, 11 September 2026, tidak menemukan hilal di sejumlah lokasi pemantauan.
Keputusan LF PBNU itu tertuang dalam Pengumuman Nomor 163/PB.08/A.II.11.13/09/2026 tentang Awal Bulan Rabiul Akhir 1448 H.
Baca Juga: Nusuk Wallet Hadir, Digitalisasi Haji dan Umrah Makin Memudahkan Jamaah
Dalam pengumuman tersebut, LF PBNU menjelaskan bahwa pemantauan hilal dilakukan pada Jumat Legi, 29 Rabiul Awal 1448 H yang bertepatan dengan 11 September 2026.
Rukyatul hilal dilaksanakan di sejumlah titik pengamatan yang telah ditentukan. Kegiatan ini menjadi bagian dari proses penentuan pergantian bulan kamariah dalam tradisi falakiyah Nahdlatul Ulama.
Hasil pemantauan menunjukkan bahwa hilal belum berhasil terlihat. Berdasarkan hasil tersebut, LF PBNU kemudian menggunakan metode istikmal dalam menetapkan awal bulan berikutnya.
Istikmal merupakan metode dengan menyempurnakan jumlah hari dalam bulan berjalan menjadi 30 hari ketika hilal belum terlihat.
Dengan keputusan tersebut, Sabtu, 12 September 2026 menjadi hari terakhir bulan Rabiul Awal 1448 H. Selanjutnya, Ahad Pon, 13 September 2026 ditetapkan sebagai tanggal 1 Rabiul Akhir 1448 H.
Penetapan ini sekaligus menjadi acuan dimulainya bulan Rabiul Akhir 1448 H dalam kalender Hijriah yang digunakan warga Nahdlatul Ulama.
Baca Juga: NISN Siswa Baru Belum Muncul di Dapodik, Sekolah Bisa Lakukan Langkah Ini agar Data Tetap Sinkron
LF PBNU menyampaikan penghargaan kepada berbagai pihak yang telah terlibat dalam pelaksanaan rukyatul hilal. Kegiatan pengamatan hilal yang melibatkan para Nahdliyin dinilai menjadi bagian penting dalam menjaga dan memperkuat tradisi ilmu falak di lingkungan Nahdlatul Ulama.
Rukyatul hilal juga memiliki peran penting dalam memastikan kondisi hilal menjelang berakhirnya suatu bulan kamariah. Hasil pengamatan tersebut kemudian menjadi salah satu dasar dalam menentukan pergantian bulan.
Selain menetapkan awal Rabiul Akhir 1448 H, LF PBNU mengimbau jajaran Lembaga Falakiyah PWNU dan PCNU di seluruh Indonesia agar terus meningkatkan kemampuan dalam melakukan pengamatan hilal.
Baca Juga: Peluang Guru Madrasah Swasta Jadi PPPK Kembali Menguat, Pemerintah Didorong Perkuat Aturan ASN
Peningkatan kapasitas tersebut diharapkan dapat mendukung pelaksanaan rukyatul hilal pada setiap pergantian bulan kamariah secara lebih baik.
Dengan ditetapkannya 1 Rabiul Akhir 1448 H pada 13 September 2026, maka bulan tersebut resmi menjadi bagian dari perjalanan kalender Hijriah warga Nahdlatul Ulama setelah Rabiul Awal disempurnakan menjadi 30 hari.***