Logo
  • Beranda
  • Berita
  • Pendidikan
  • Khazanah
  • Prestasi
  • Teknologi
  • Parenting
  • Beasiswa
  • Kategori
    • Khazanah
    • Sejarah
    • Beasiswa
    • Kesehatan
    • Berita
    • Pendidikan
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Prestasi
    • Parenting
    • Budaya
    • Internasional
    • Kebon Cinta
    • Info ASN
    • Bisnis
Berita
M. Fadhli Dzil Ikram

Masa Tunggu untuk Mencairkan Saldo BPJS Ketenagakerjaan Saya Setelah Berhenti Kerja

Masa Tunggu untuk Mencairkan Saldo BPJS Ketenagakerjaan Saya Setelah Berhenti Kerja

27 Juli 2025 | 21:37 | 0 Pembaca

keboncinta.com --- Apabila memenuhi syarat tertentu, peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat menerima saldo Jaminan Hari Tua (JHT).  Salah satu syaratnya adalah mengundurkan diri dari pekerjaan. Peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengundurkan diri atau resign dari pekerjaan dapat klaim saldo BPJS mereka. Namun, saldo tersebut tidak dapat dicairkan langsung setelah mengundurkan diri.  Kapan saya dapat mencairkan saldo BPJS Ketenagakerjaan saya setelah mengundurkan diri?

 Berdasarkan Pasal 5 Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 19 Tahun 2015, peserta yang mengundurkan diri atau resign dapat mengklaim JHT dalam jangka waktu satu bulan, dimulai dari tanggal surat keterangan pengunduran diri dari perusahaan diterbitkan.

 Semua peserta BPJS yang tidak aktif bekerja dapat mengajukan klaim saldo BPJS dengan melampirkan dokumen berikut:

 Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan, Kartu Tanda Penduduk (KTP), atau bukti identitas lainnya Keterangan Pengunduran diri dari Pemberi Kerja NPWP (untuk peserta dengan saldo lebih dari 50 juta atau peserta yang telah mengajukan klaim sebagian).
 Anda dapat mengajukan BPJS Ketenagakerjaan JHT baik di kantor cabang maupun melalui internet.  Menurut situs web BPJS Ketenagakerjaan pada hari Jumat (13/10/2023), cara klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan adalah sebagai berikut:

 Cara Klaim Saldo BPJS Ketenagakerjaan di Kantor Cabang:

  1. Bawa semua dokumen asli.
  2. Isi formulir pengajuan klaim JHT.
  3. Ambil antrian.
  4. Anda akan dipanggil untuk wawancara dengan nomor antrian.
  5. Setelah verifikasi berhasil dari wawancara, tanda terima akan diberikan.
  6. Tunggu JHT masuk ke rekening Anda.

Cara Klaim Saldo BPJS Ketenagakerjaan Online:

  1. Masuk ke situs web lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id
  2. Masukkan NIK, nama lengkap, dan nomor kepesertaan Anda.
  3. Kemudian unggah semua dokumen persyaratan dan foto muka terbaru Anda, dengan ukuran file hingga 6MB.
  4. Setelah menerima konfirmasi data pengajuan, klik simpan.   
  5. Jadwal wawancara online akan dikirimkan melalui email, dan petugas akan dihubungi melalui video call untuk memverifikasi data.
  6. Setelah proses selesai, saldo JHT akan dikirim ke rekening.
Tags:
berita nasional
Bagikan:
WhatsApp Twitter Facebook

Komentar Pengguna

Recent Berita
Cara Mudah Memahami Korespondensi Satu Satu dalam Himpunan dan Fungsi
Cara Mudah Memahami Korespondensi Satu Satu d...
31 Jul 2025
Mengenal Generic Structure Short Message dalam Bahasa Inggris
Mengenal Generic Structure Short Message dala...
31 Jul 2025
Penggunaan Kata Kerja Modal untuk Menyatakan Kewajiban dalam Bahasa Indonesia
Penggunaan Kata Kerja Modal untuk Menyatakan...
31 Jul 2025
Mengenal Kolintang Warisan Musik Tradisional dari Sulawesi Utara
Mengenal Kolintang Warisan Musik Tradisional...
31 Jul 2025
Peran Penting Perdagangan Internasional dalam Perekonomian Dunia
Peran Penting Perdagangan Internasional dalam...
31 Jul 2025
Peran Vital Jaringan Batang dalam Kehidupan Tumbuhan
Peran Vital Jaringan Batang dalam Kehidupan T...
31 Jul 2025
Pemanis Alami vs Sintetis: Mana yang Lebih Aman?
Pemanis Alami vs Sintetis: Mana yang Lebih Am...
31 Jul 2025
Struktur Daun dan Perannya dalam Produksi Energi Tanaman
Struktur Daun dan Perannya dalam Produksi Ene...
31 Jul 2025
Keseimbangan tubuh dengan asupan mineral yang cukup
Keseimbangan tubuh dengan asupan mineral yang...
31 Jul 2025
Fungsi kornea iris retina dan bagian lain mata
Fungsi kornea iris retina dan bagian lain mat...
31 Jul 2025
Fungsi dan susunan tulang dalam sistem rangka manusia
Fungsi dan susunan tulang dalam sistem rangka...
31 Jul 2025
Mengenal aneka penyedap makanan dalam masakan sehari hari
Mengenal aneka penyedap makanan dalam masakan...
31 Jul 2025
Perbedaan konduktivitas listrik pada logam semikonduktor dan isolator
Perbedaan konduktivitas listrik pada logam se...
31 Jul 2025
Peran regulasi dalam menjaga ketertiban masyarakat dan organisasi
Peran regulasi dalam menjaga ketertiban masya...
31 Jul 2025
Apa itu getaran dan bagaimana pengaruhnya terhadap benda di sekitar kita
Apa itu getaran dan bagaimana pengaruhnya ter...
31 Jul 2025
Pengertian dan contoh penggunaan katrol dalam kehidupan sehari hari
Pengertian dan contoh penggunaan katrol dalam...
31 Jul 2025
Fungsi tuas sebagai mesin sederhana dan cara kerjanya
Fungsi tuas sebagai mesin sederhana dan cara...
31 Jul 2025
Mengenal xilem dan floem dalam sistem akar tumbuhan
Mengenal xilem dan floem dalam sistem akar tu...
31 Jul 2025
Melalui Revisi KMA 890, Kemenag Mudahkan Guru Madrasah Memenuhi Target 24 JTM
Melalui Revisi KMA 890, Kemenag Mudahkan Guru...
30 Jul 2025
Pecahkan Masalah Intoleransi di Masyarakat, Menag Ajak Jajarannya Jadikan Kurikulum Cinta sebagai Solusi
Pecahkan Masalah Intoleransi di Masyarakat, M...
30 Jul 2025

KebonCintaNet

Menjadi Pelopor Pesantren Wirausaha yang Mendidik Santri Berakhlak Mulia, Mandiri Secara Ekonomi, dan Siap Berkarya untuk Bangsa

  • Jl. Urip Sumoharjo No.18, Ciwaringin, Kec. Ciwaringin, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat Kode Pos 45167
  • 087724345243
  • pondokkeboncinta@gmail.com
Kategori Populer
  • Khazanah
  • Sejarah
  • Beasiswa
  • Kesehatan
  • Berita
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Teknologi
  • Prestasi
  • Parenting
  • Budaya
  • Internasional
  • Kebon Cinta
  • Info ASN
  • Bisnis
Kategori Lainnya
  • Khazanah
  • Sejarah
  • Beasiswa
  • Kesehatan
  • Berita
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Teknologi
  • Prestasi
  • Parenting
  • Budaya
  • Internasional
  • Kebon Cinta
  • Info ASN
  • Bisnis

© 2025 All rights reserved. Developed by Pondok Kebon Cinta

Terms Privacy Contact