Keboncinta.com-- Pelaksanaan Survei Lingkungan Belajar (Sulingjar) 2026 menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan nasional. Selain menjadi kewajiban bagi guru dan kepala sekolah yang ditetapkan sebagai responden, terdapat ketentuan khusus yang perlu dipahami oleh guru yang memiliki penugasan di lebih dari satu satuan pendidikan.
Masih banyak guru yang menganggap survei cukup diisi satu kali. Padahal, Kemendikdasmen menetapkan bahwa setiap sekolah harus memperoleh data survei tersendiri karena memiliki karakteristik, budaya kerja, serta kondisi lingkungan belajar yang berbeda.
Oleh sebab itu, memahami mekanisme pengisian yang benar menjadi hal yang sangat penting agar data yang dihimpun benar-benar mencerminkan kondisi masing-masing sekolah.
Baca Juga: Pemerintah Perkuat Peran Guru Kemenag Lewat Peningkatan Tunjangan dan Pengembangan Kompetensi
Kemendikdasmen menegaskan bahwa guru yang mengajar di dua atau lebih satuan pendidikan harus mengisi Sulingjar secara terpisah untuk setiap sekolah tempat mereka bertugas.
Artinya, apabila seorang guru mengajar di sekolah induk sekaligus memiliki penugasan di sekolah lain, maka proses pengisian survei harus dilakukan sebanyak jumlah sekolah tempat ia mengajar.
Ketentuan ini diterapkan karena hasil survei bukan digunakan untuk menilai individu guru, melainkan menggambarkan kondisi lingkungan belajar di masing-masing satuan pendidikan.
Sulingjar diselenggarakan untuk memotret berbagai aspek yang memengaruhi kualitas pembelajaran di sekolah.
Aspek yang dievaluasi meliputi kepemimpinan kepala sekolah, budaya kerja, keamanan, iklim belajar, hingga kualitas proses pembelajaran yang berlangsung di setiap satuan pendidikan.
Karena kondisi setiap sekolah berbeda, jawaban yang diberikan guru harus benar-benar berdasarkan pengalaman mengajar di sekolah tersebut.
Data yang terkumpul selanjutnya akan menjadi salah satu komponen penting dalam penyusunan Rapor Pendidikan, sehingga keakuratan jawaban sangat menentukan kualitas hasil evaluasi.
Untuk mendukung pelaksanaan survei, sistem telah menyediakan kartu login yang berbeda untuk setiap sekolah.
Pada setiap kartu login tercantum identitas responden, nama sekolah, Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), Nomor Induk Kependudukan (NIK), tanggal lahir, serta token khusus yang hanya berlaku pada satu satuan pendidikan.
Karena itu, kartu login milik satu sekolah tidak dapat digunakan untuk mengakses survei sekolah lainnya.
Apabila guru yang memiliki penugasan di beberapa sekolah baru menerima satu kartu login, sebaiknya segera berkoordinasi dengan operator sekolah agar data penugasannya diperiksa melalui sistem Dapodik atau EMIS sehingga kartu login untuk sekolah lainnya dapat diterbitkan.
Agar proses pengisian berjalan lancar, guru disarankan mengelompokkan kartu login berdasarkan nama sekolah sehingga tidak tertukar saat digunakan.
Selain itu, pastikan selalu menggunakan kombinasi NPSN dan token login yang sesuai dengan sekolah tempat survei akan diisi.
Seluruh pertanyaan hendaknya dijawab secara objektif berdasarkan pengalaman selama mengajar di sekolah tersebut tanpa dipengaruhi kondisi sekolah lainnya.
Sebelum berpindah ke pengisian survei sekolah berikutnya, pastikan seluruh jawaban telah berhasil dikirim dan sistem menampilkan notifikasi bahwa data telah tersimpan dengan baik.
Pengisian Sulingjar yang dilakukan sesuai prosedur akan menghasilkan data yang lebih akurat mengenai kondisi lingkungan belajar di setiap sekolah.
Informasi tersebut menjadi dasar bagi Kemendikdasmen dalam menyusun berbagai kebijakan peningkatan mutu pendidikan, sekaligus membantu sekolah melakukan evaluasi dan menyusun program perbaikan berdasarkan kondisi yang sebenarnya.
Semakin lengkap dan objektif data yang diberikan, semakin tepat pula rekomendasi kebijakan yang dapat dihasilkan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran di berbagai daerah.
Guru yang memiliki penugasan di lebih dari satu satuan pendidikan perlu memahami bahwa Sulingjar 2026 harus diisi secara terpisah pada setiap sekolah tempat mereka mengajar. Ketentuan ini diterapkan karena setiap satuan pendidikan memiliki karakteristik lingkungan belajar yang berbeda sehingga membutuhkan data yang spesifik dan akurat.
Dengan menggunakan kartu login yang sesuai, mengisi survei berdasarkan pengalaman nyata, serta mengikuti seluruh mekanisme yang telah ditetapkan, guru turut berkontribusi dalam penyediaan data yang menjadi dasar penyusunan Rapor Pendidikan dan berbagai kebijakan strategis untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional.***