Keboncinta.com-- Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan bahwa Kantor Urusan Agama (KUA) telah mengalami transformasi signifikan dalam layanan kepada masyarakat.
Saat ini, KUA tidak lagi terbatas pada pencatatan pernikahan, tetapi berkembang menjadi pusat layanan sosial-keagamaan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat di tingkat akar rumput.
Penegasan tersebut disampaikan Menag saat memimpin Breakfast Meeting di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Selasa (27/1/2026).
Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan bahwa KUA memiliki posisi paling dekat dengan masyarakat dan menjadi wajah negara dalam urusan sosial-keagamaan sehari-hari.
Baca Juga: LPDP 2026 Perluas Kuota Beasiswa, Membuka Peluang Pendidikan Tinggi dan Kepemimpinan Generasi Muda
Menurut Menag, KUA kini berfungsi sebagai simpul penghubung antara kebijakan pemerintah dan kebutuhan riil masyarakat.
Transformasi ini diperkuat melalui Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 24 Tahun 2024 tentang Transformasi Layanan KUA, yang memperluas mandat KUA menjadi 9 fungsi utama dengan 48 jenis layanan.
Ragam layanan tersebut meliputi pengelolaan zakat dan wakaf, bimbingan keluarga, konsultasi keagamaan, hingga edukasi sosial-keagamaan.
Oleh karena itu, Menag menekankan pentingnya sosialisasi masif agar masyarakat memahami bahwa KUA bukan hanya tempat mengurus pernikahan, tetapi juga ruang konsultasi dan pembinaan sosial-keagamaan.
Dalam konteks pembangunan berkelanjutan, Menag menilai KUA memiliki peran strategis sebagai institusi monitoring sekaligus pusat edukasi sosial.
Baca Juga: Mengenal Beasiswa Garuda, Ekosistem Pendidikan untuk Mencetak Pemimpin Masa Depan
Salah satu fokus utamanya adalah pencegahan konflik rumah tangga melalui pendekatan edukatif, bukan semata-mata penyelesaian masalah setelah konflik terjadi.
“Pendekatan yang kita dorong adalah pencegahan sejak dini melalui literasi, pendampingan, dan penguatan nilai keluarga,” tegas Menag.
Ia menilai penguatan peran KUA dalam edukasi keluarga menjadi langkah penting untuk menciptakan ketahanan keluarga dan harmoni sosial di tengah masyarakat.
Breakfast Meeting tersebut menjadi forum diskusi antara Menag dengan para pejabat Eselon I dan II di lingkungan Kementerian Agama, pimpinan Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri, serta Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten/Kota.
Baca Juga: Kabar Baik Guru Honorer, Insentif Rp400 Ribu Cair Tiap Bulan Mulai 2026
Kegiatan ini rutin digelar dua pekan sekali secara hybrid, baik luring maupun daring, sebagai bagian dari upaya penguatan koordinasi dan transformasi layanan keagamaan nasional.***