Pendidikan
Rahman Abdullah

Operator Sekolah Wajib Tahu! Menu Tambah PTK Dapodik 2027 Dinonaktifkan, Ini Penjelasannya

Operator Sekolah Wajib Tahu! Menu Tambah PTK Dapodik 2027 Dinonaktifkan, Ini Penjelasannya

04 Agustus 2026 | 21:12

Keboncinta.com-- Pembaruan Dapodik versi 2027 menghadirkan sejumlah perubahan penting yang perlu segera dipahami oleh operator sekolah. Salah satu yang paling banyak menyita perhatian adalah hilangnya menu Tambah PTK serta tidak lagi berfungsinya fitur mutasi guru di dalam aplikasi.

Perubahan tersebut sempat menimbulkan kebingungan karena mekanisme yang selama ini digunakan tidak lagi tersedia.

Namun, penonaktifan fitur tersebut bukanlah kesalahan sistem. Pemerintah melalui Kemendikdasmen sedang menerapkan mekanisme baru yang lebih terintegrasi melalui Rumah Sumber Daya Manusia (RSDM).

Dengan sistem ini, pengelolaan data pendidik dilakukan secara lebih terpusat guna meningkatkan akurasi data sekaligus meminimalkan terjadinya data ganda pada tingkat nasional.

Baca Juga: Guru Wajib Tahu! Sulingjar Bukan Ujian Guru, Ini Bedanya dengan ANBK dan Rapor Pendidikan

Menu Tambah PTK Resmi Dinonaktifkan

Dalam pembaruan Dapodik 2027, operator sekolah sudah tidak lagi dapat menggunakan menu Tambah PTK maupun melakukan mutasi guru secara langsung melalui aplikasi.

Kebijakan ini merupakan bagian dari transformasi pengelolaan data pendidikan agar proses administrasi guru menjadi lebih tertib, terintegrasi, dan memiliki validitas yang lebih tinggi.

Perubahan tersebut berlaku bagi guru yang telah memiliki riwayat data dalam ekosistem Dapodik. Sementara itu, mekanisme penambahan tenaga pendidik yang benar-benar baru akan mengikuti petunjuk teknis resmi yang diterbitkan pemerintah.

Pahami Perbedaan Mutasi Guru dan Penambahan Guru Baru

Dalam pelaksanaannya, operator sekolah perlu membedakan antara proses mutasi guru dan penginputan guru baru.

Mutasi guru dilakukan terhadap pendidik yang sebelumnya telah tercatat di Dapodik dan berpindah tugas ke sekolah lain.

Sebaliknya, penambahan guru baru diperuntukkan bagi tenaga pendidik yang belum pernah memiliki data pada sistem Dapodik.

Memahami perbedaan ini menjadi langkah penting agar proses administrasi tidak mengalami kesalahan.

Baca Juga: KUA Bakal Punya Peran Lebih Besar! Calon Pengantin Didorong Gunakan ELSIMIL Sebelum Menikah

Tahapan Mutasi Keluar dari Sekolah Asal

Meskipun mekanisme mutasi masuk telah berubah, sekolah asal tetap memiliki kewajiban menyelesaikan proses administrasi guru yang akan berpindah.

Operator sekolah perlu membuka menu GTK, memilih nama guru yang bersangkutan, kemudian masuk ke bagian penugasan. Selanjutnya, pada kolom alasan keluar dipilih status mutasi, mengisi tanggal keluar sesuai kondisi sebenarnya, menyimpan perubahan, lalu melakukan sinkronisasi agar data terkirim ke server pusat.

Tahapan tersebut menjadi dasar bagi sistem pusat dalam memproses perpindahan guru ke sekolah tujuan.

Pastikan Seluruh Data Guru Sudah Bersih

Sebelum melakukan sinkronisasi, operator sekolah harus memastikan tidak ada lagi data penugasan yang masih melekat pada guru yang akan dimutasikan.

Misalnya, guru tersebut sudah tidak tercatat sebagai wali kelas, tidak lagi memiliki tugas tambahan, serta telah dikeluarkan dari rombongan belajar maupun jadwal mengajar.

Apabila masih terdapat data yang belum dibersihkan, proses mutasi berpotensi mengalami konflik data ketika diproses oleh sistem.

Baca Juga: KUA Bakal Punya Peran Lebih Besar! Calon Pengantin Didorong Gunakan ELSIMIL Sebelum Menikah

Mekanisme Mutasi Masuk Kini Beralih ke Portal RSDM

Perubahan terbesar pada Dapodik 2027 terletak pada proses mutasi masuk guru.

Jika sebelumnya operator sekolah dapat menarik data guru langsung melalui aplikasi Dapodik, kini seluruh proses dilakukan melalui portal Rumah Sumber Daya Manusia (RSDM).

Mekanisme tersebut dibedakan berdasarkan status satuan pendidikan.

Sekolah Negeri

Untuk sekolah negeri, proses mutasi masuk menjadi kewenangan Admin Dinas Pendidikan.

Operator sekolah perlu berkoordinasi dengan admin dinas yang menggunakan akun Single Sign-On (SSO) Dinas untuk memproses perpindahan guru ke sekolah tujuan.

Sekolah Swasta

Berbeda dengan sekolah negeri, sekolah swasta dapat mengajukan mutasi secara mandiri melalui portal RSDM.

Operator sekolah menggunakan akun SSO SDM Yayasan sehingga penting memastikan akun yayasan masih aktif dan dapat diakses saat proses mutasi berlangsung.

Baca Juga: Peran Ayah Jadi Sorotan! Kemenag dan BKKBN Siapkan Gerakan Ayah Teladan Berbasis Nilai Agama

Solusi Jika Lupa Akun Yayasan

Apabila operator sekolah swasta mengalami kendala karena lupa akun yayasan, data tersebut dapat ditelusuri melalui portal SDM Kemendikdasmen.

Melalui menu instansi pada kategori yayasan, operator dapat mencari nama sekolah untuk melihat informasi pengguna yang memiliki hak akses terhadap akun yayasan.

Langkah ini memudahkan sekolah memperoleh kembali akses sebelum proses mutasi dilakukan.

Sistem Baru Memberikan Fleksibilitas Proses Mutasi

Menariknya, sistem RSDM memungkinkan proses mutasi dilakukan dengan urutan yang lebih fleksibel.

Guru dapat lebih dahulu dikeluarkan dari sekolah asal sebelum diproses oleh sekolah tujuan.

Sebaliknya, sekolah tujuan juga dapat memulai proses penarikan guru terlebih dahulu, kemudian sekolah asal menyelesaikan administrasi mutasi keluar.

Kedua skema tersebut telah disiapkan agar dapat diproses oleh sistem secara terintegrasi.

Sejumlah Kewenangan Beralih ke Dinas Pendidikan

Selain mutasi guru, beberapa layanan administrasi lainnya kini juga tidak lagi sepenuhnya dikelola oleh operator sekolah.

Perubahan status guru dari noninduk menjadi guru induk, serta pembaruan status kepala sekolah melalui portal KSPS, kini berada di bawah kewenangan dinas pendidikan.

Karena itu, koordinasi antara sekolah dengan admin dinas menjadi semakin penting dalam pelaksanaan administrasi kepegawaian.

Baca Juga: Jangan Panik! Ini Penyebab Login Sulingjar 2026 Gagal dan Solusi Resminya

Portal Masih Menunggu Implementasi Penuh

Walaupun alamat portal RSDM dan KSPS telah mulai diperkenalkan, hingga saat ini sistem tersebut belum sepenuhnya dibuka untuk pelaksanaan mutasi guru secara nasional.

Apabila operator belum dapat masuk ke portal atau belum menemukan menu tertentu, hal tersebut tidak selalu menunjukkan adanya kesalahan pada akun yang digunakan.

Sekolah disarankan menunggu petunjuk teknis resmi dari Kemendikdasmen sebelum melakukan proses mutasi melalui mekanisme baru.

Sementara itu, operator sebaiknya memanfaatkan waktu untuk memastikan seluruh data Dapodik telah valid, tidak terdapat data ganda, serta seluruh penugasan guru telah sesuai sehingga proses mutasi dapat berjalan lebih lancar ketika sistem resmi dioperasikan.

Transformasi Dapodik 2027 membawa perubahan besar dalam pengelolaan data pendidik, khususnya pada proses mutasi guru. Penonaktifan menu Tambah PTK dan fitur mutasi di aplikasi merupakan bagian dari upaya pemerintah membangun sistem administrasi yang lebih terintegrasi melalui portal RSDM.

Baca Juga: Jangan Panik! Ini Penyebab Login Sulingjar 2026 Gagal dan Solusi Resminya

Dengan memahami mekanisme baru, menjaga validitas data, serta memperkuat koordinasi dengan admin dinas maupun yayasan, operator sekolah dapat mempersiapkan seluruh proses administrasi dengan lebih baik ketika implementasi penuh sistem mulai diberlakukan.***

Tags:
pendidikan Dapodik Info Guru

Komentar Pengguna