Keboncinta — Pendaftaran penerimaan peserta didik sekolah kedinasan tahun 2026 memasuki hari terakhir pada Minggu, 30 Agustus 2026. Calon peserta diminta segera memastikan seluruh data dan dokumen telah diunggah dengan benar melalui portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara atau SSCASN.
Badan Kepegawaian Negara menetapkan rangkaian penerimaan sekolah kedinasan 2026 berdasarkan Surat Kepala BKN Nomor 5249/B-KS.04.01/SD/K/2026 tertanggal 12 Agustus 2026. Pendaftaran dibuka sejak 18 Agustus dan berakhir pada 30 Agustus 2026.
Pemerintah menyediakan total 4.770 formasi yang tersebar di sekolah kedinasan di bawah sembilan kementerian dan lembaga. Instansi penyelenggara meliputi Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, Kementerian Perhubungan, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Hukum, Badan Pusat Statistik, Badan Intelijen Negara, Badan Siber dan Sandi Negara, serta Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika.
Alokasi terbesar tersedia di Institut Pemerintahan Dalam Negeri dengan 1.410 formasi. PKN STAN memperoleh 1.000 formasi, sekolah kedinasan Kementerian Perhubungan 891 formasi, dan Politeknik Statistika STIS sebanyak 564 formasi.
Formasi lainnya tersebar di Politeknik Imigrasi dan Pemasyarakatan Indonesia, Politeknik Pengayoman Indonesia, Sekolah Tinggi Meteorologi Klimatologi dan Geofisika, Sekolah Tinggi Intelijen Negara, serta Politeknik Siber dan Sandi Negara.
Berakhirnya pendaftaran bukan berarti seluruh proses seleksi telah selesai. Seleksi administrasi masih berlangsung hingga 1 September 2026. Hasilnya dijadwalkan diumumkan pada 2–3 September, kemudian dilanjutkan masa sanggah pada 4–5 September 2026.
Jawaban atas sanggahan peserta dijadwalkan diberikan pada 4–6 September. Selanjutnya, hasil setelah masa sanggah diumumkan pada 7–8 September 2026.
Peserta yang memenuhi persyaratan administrasi akan mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar menggunakan sistem Computer Assisted Test BKN. Pelaksanaan SKD dijadwalkan pada 22 September hingga 7 Oktober 2026, sedangkan pengumuman hasilnya dilakukan secara bertahap pada 1–13 Oktober.
Peserta yang lolos SKD selanjutnya mengikuti seleksi lanjutan sesuai ketentuan sekolah kedinasan masing-masing pada 11–28 Oktober. Pengumuman kelulusan akhir dijadwalkan berlangsung pada 21 Oktober hingga 1 November 2026.
Calon peserta perlu memahami bahwa setiap sekolah kedinasan memiliki persyaratan pendidikan, usia, kesehatan, serta tahapan seleksi lanjutan yang berbeda. Pendaftaran sekolah kedinasan juga bukan penerimaan PNS umum. Status pendidikan, kelulusan, dan penempatan lulusannya tetap mengikuti ketentuan masing-masing kementerian atau lembaga.
Peserta disarankan tidak menunggu detik terakhir untuk menyelesaikan pendaftaran. Seluruh identitas, pilihan sekolah, dokumen, dan status penyelesaian pendaftaran perlu diperiksa kembali untuk menghindari kesalahan yang dapat menggugurkan peserta pada tahap administrasi.