Keboncinta.com-- Pemerintah melalui Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah (BKPDM) resmi melakukan penyesuaian jadwal pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) dan Asesmen Nasional (AN) Tahun 2026.
Salah satu perubahan yang menjadi perhatian adalah dimajukannya masa pendaftaran peserta guna memberikan waktu lebih panjang bagi sekolah untuk melakukan pemutakhiran serta verifikasi data.
Kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan kesiapan satuan pendidikan di seluruh Indonesia sehingga pelaksanaan asesmen berjalan lebih tertib, akurat, dan menjangkau seluruh peserta didik secara optimal.
Baca Juga: Laporan MPLS Ramah 2026 Menjadi Bukti Pelaksanaan Sekolah yang Aman, Inklusif, dan Sesuai Ketentuan
Perubahan jadwal pendaftaran merupakan langkah strategis BKPDM untuk memberi kesempatan lebih luas kepada sekolah dalam menyelesaikan proses administrasi peserta didik.
Kebijakan tersebut diselaraskan dengan dibukanya kembali sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik) mulai 15 Juli 2026. Dengan demikian, sekolah memiliki waktu yang cukup untuk memperbarui data sebelum proses pendaftaran dimulai.
Kepala BKPDM, Toni Toharudin, menjelaskan bahwa penyesuaian jadwal dilakukan agar data peserta yang digunakan dalam pelaksanaan TKA dan Asesmen Nasional benar-benar mutakhir. Langkah ini juga bertujuan mengurangi risiko adanya peserta yang tertinggal akibat data yang belum diperbarui.
Selain itu, waktu persiapan yang lebih panjang diharapkan dapat membantu sekolah di wilayah dengan keterbatasan jaringan internet maupun kekurangan tenaga operator sehingga seluruh peserta memiliki kesempatan yang sama mengikuti asesmen.
Meski jadwal mengalami perubahan, penyelenggaraan Tes Kemampuan Akademik dan Asesmen Nasional Tahun 2026 tetap berpedoman pada ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.
Beberapa regulasi yang menjadi dasar pelaksanaan antara lain:
Selain itu, BKPDM juga menerbitkan Surat Kepala BKPDM Nomor 0212/B/F/SK.02.02/2026 sebagai pedoman pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik, Asesmen Nasional, dan Survei Lingkungan Belajar (Sulingjar).
Surat tersebut telah didistribusikan kepada dinas pendidikan, kantor wilayah Kementerian Agama, hingga perwakilan Pemerintah Republik Indonesia di luar negeri sebagai acuan penyelenggaraan.
Berdasarkan ketentuan terbaru, berikut rangkaian pelaksanaan TKA dan Asesmen Nasional Tahun 2026 untuk jenjang SMA, MA, SMK, dan MAK sederajat:
Seluruh tahapan tersebut disusun untuk memastikan pelaksanaan asesmen berlangsung lebih terstruktur dan memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh peserta didik.
BKPDM mengimbau seluruh kepala sekolah dan operator pendidikan agar segera melakukan pembaruan data peserta didik setelah Dapodik dibuka.
Langkah ini penting untuk memastikan seluruh peserta yang memenuhi syarat telah terdaftar dengan benar sehingga tidak mengalami kendala administratif saat pelaksanaan asesmen.
Selain memperbarui data, sekolah juga diharapkan mulai mempersiapkan perangkat komputer, jaringan internet, serta kebutuhan teknis lainnya agar pelaksanaan TKA dan Asesmen Nasional berjalan sesuai jadwal.
Percepatan jadwal pendaftaran Tes Kemampuan Akademik dan Asesmen Nasional Tahun 2026 menjadi bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kualitas penyelenggaraan asesmen pendidikan nasional.
Dengan waktu persiapan yang lebih panjang, sekolah memiliki kesempatan lebih besar untuk memastikan validitas data peserta, kesiapan infrastruktur, dan kelancaran pelaksanaan asesmen. Oleh karena itu, seluruh satuan pendidikan diharapkan segera melakukan pemutakhiran data dan mengikuti setiap tahapan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.***