Keboncinta.com-- Rencana penerapan pendidikan gratis terus dimatangkan pemerintah. Kebijakan tersebut tidak hanya menyangkut sekolah negeri dari jenjang pendidikan anak usia dini hingga SMA/SMK, tetapi juga mulai diarahkan untuk mencakup perguruan tinggi negeri (PTN).
Presiden Prabowo Subianto telah meminta jajaran pemerintah mempercepat persiapan penerapan pendidikan gratis di sekolah negeri. Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menyebut cakupan rencana tersebut mencapai sekitar 164 ribu sekolah negeri yang tersebar di seluruh Indonesia, mulai dari PAUD/TK, SD, SMP, hingga SMA dan SMK.
Untuk menunjang pelaksanaannya, pemerintah menyiapkan berbagai instrumen pembiayaan pendidikan, termasuk Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Program Indonesia Pintar (PIP).
Di sisi lain, rencana kuliah gratis di PTN masih berada dalam proses pengkajian. Pemerintah tengah menghitung kebutuhan pembiayaan dan opsi penerapan yang dapat mencakup UKT serta uang pangkal.
Pemerintah merancang perluasan akses pendidikan gratis mulai dari jenjang PAUD/TK sampai pendidikan menengah.
Berdasarkan keterangan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, sekitar 164 ribu sekolah negeri dari jenjang PAUD/TK, SD, SMP, SMA, hingga SMK menjadi bagian dari cakupan yang sedang dipersiapkan.
Arahan Presiden tersebut dibahas dalam rapat terbatas pada 23 September 2026. Pemerintah diminta segera menyiapkan langkah penerapan sekaligus kebutuhan yang diperlukan agar kebijakan dapat dijalankan.
Namun, rencana tersebut perlu dibedakan dari program yang sudah memiliki aturan teknis lengkap. Sampai saat ini, pemerintah masih melakukan penyusunan mekanisme dan perhitungan kebutuhan pembiayaan sebelum penerapannya dilakukan secara menyeluruh.
Perluasan dukungan pembiayaan pendidikan juga menyentuh jenjang taman kanak-kanak.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti menyampaikan bahwa mulai 2027, siswa TK dari keluarga tidak mampu direncanakan memperoleh PIP sebesar Rp450.000 per tahun.
Selain PIP, pemerintah juga memberikan dukungan melalui dana BOS. Abdul Mu'ti menjelaskan bahwa mulai tahun ini BOS juga mencakup peserta didik TK dan SD, sementara PIP diperuntukkan bagi peserta didik yang berasal dari keluarga kurang mampu.
Perluasan bantuan tersebut berkaitan dengan gagasan wajib belajar 13 tahun, yang memasukkan pendidikan prasekolah sebagai bagian yang mendapatkan dukungan pemerintah.
Dengan demikian, dukungan pembiayaan pendidikan tidak hanya difokuskan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah, tetapi mulai diperluas sejak pendidikan anak usia dini.
Baca Juga: PNS Bisa Ajukan Kenaikan Pangkat Setiap Bulan, Ini Syarat yang Perlu Dipenuhi Pejabat Fungsional
Wacana pendidikan gratis kini juga merambah perguruan tinggi negeri. Pemerintah sedang menyusun skema agar mahasiswa PTN nantinya dapat memperoleh pembebasan biaya pendidikan.
Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya mengatakan pemerintah akan mematangkan rencana tersebut dalam waktu sekitar dua hingga empat minggu. Komponen yang menjadi pembahasan antara lain Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan uang pangkal.
Sementara itu, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) telah melakukan penghitungan kebutuhan pembiayaan mahasiswa di PTN. Kajian tersebut diperlukan untuk mengetahui kebutuhan anggaran sekaligus menentukan kemungkinan skema pembiayaan yang dapat diterapkan.
Karena prosesnya masih berlangsung, rencana kuliah gratis belum dapat dimaknai sebagai penghapusan UKT dan uang pangkal secara otomatis bagi seluruh mahasiswa PTN.
Pemerintah masih harus menentukan bentuk kebijakan, tahapan pelaksanaan, kelompok penerima manfaat, serta mekanisme penggantian biaya kepada perguruan tinggi.
Pelaksanaan pendidikan gratis dalam skala nasional tentu membutuhkan dukungan anggaran yang besar. Karena itu, kemampuan keuangan negara menjadi salah satu faktor yang diperhitungkan pemerintah dalam menyusun kebijakan.
Untuk pendidikan tinggi, pemerintah secara khusus telah menekankan bahwa skema yang disiapkan perlu memperhatikan kemampuan fiskal negara dan tahapan pelaksanaan.
Sementara itu, untuk pendidikan dasar dan menengah, pemerintah telah memasukkan sekolah gratis sebagai salah satu prioritas nasional bidang pendidikan tahun anggaran 2027. Puslapdik Kemendikdasmen mencatat anggaran Rp5 triliun dialokasikan untuk penyelenggaraan wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya dan bantuan perlengkapan sekolah.
Perhitungan anggaran tersebut menjadi bagian penting agar kebijakan yang dirancang dapat memiliki sumber pembiayaan yang jelas dan mampu berjalan secara berkelanjutan.
Baca Juga: Formasi CPNS Guru 2027 Capai 139 Ribu, Ini Kelompok yang Bisa Mengikuti Seleksi
Perkembangan terbaru menunjukkan pemerintah sedang mempercepat persiapan pendidikan gratis untuk sekolah negeri sekaligus mematangkan rencana pembebasan biaya pendidikan di PTN.
Untuk jenjang sekolah, cakupan yang dibahas mencapai sekitar 164 ribu sekolah negeri dari PAUD/TK hingga SMA dan SMK. Pemerintah juga merencanakan pemberian PIP Rp450.000 per tahun kepada siswa TK dari keluarga tidak mampu mulai 2027.
Sementara pada jenjang perguruan tinggi, pemerintah masih menyusun formula pembiayaan yang berkaitan dengan UKT, uang pangkal, kebutuhan mahasiswa, serta kemampuan anggaran negara.
Karena itu, orang tua, siswa, guru, maupun calon mahasiswa sebaiknya mencermati informasi resmi pemerintah. Kepastian mengenai siapa yang menerima manfaat, biaya apa saja yang ditanggung, mekanisme pembiayaan, serta kapan kebijakan mulai diterapkan baru dapat diketahui setelah pemerintah menetapkan aturan dan ketentuan teknis.
Baca Juga: Guru PAI Bersiap Ikuti PPG Daljab 2026, Pelaksanaan Dimulai Oktober dan Data SIAGA Jadi Perhatian
Dengan demikian, pendidikan gratis saat ini masih berada dalam tahap persiapan dan pengkajian untuk beberapa jenjang. Pemerintah sedang menyusun mekanisme agar perluasan akses tersebut dapat diterapkan secara bertahap sesuai kebutuhan dan kemampuan pembiayaan negara.***