Piagam Madinah: Contoh Kerukunan di Masa Rasulullah

Piagam Madinah: Contoh Kerukunan di Masa Rasulullah

28 Februari 2026 | 15:12

 

Oleh : Agus Abdurrohim

Dalam sejarah Islam, Piagam Madinah merupakan salah satu bukti nyata bagaimana Rasulullah SAW membangun masyarakat yang rukun di tengah keberagaman. Dokumen ini tidak hanya menjadi dasar tata kehidupan sosial di Madinah, tetapi juga menjadi contoh awal praktik kehidupan bernegara yang menjunjung tinggi keadilan, toleransi, dan persaudaraan.

Piagam Madinah menunjukkan bahwa Islam sejak awal telah meletakkan fondasi kerukunan antarumat beragama dan antar kelompok masyarakat. Di tengah kondisi masyarakat yang majemuk, Rasulullah SAW mampu menghadirkan sistem yang menjaga stabilitas dan keharmonisan bersama.

Latar Belakang Lahirnya Piagam Madinah

Setelah peristiwa hijrah dari Makkah ke Madinah, Rasulullah SAW menghadapi masyarakat yang sangat beragam. Di Madinah terdapat:

  • Kaum Muhajirin (Muslim dari Makkah)
  • Kaum Anshar (Muslim penduduk asli Madinah)
  • Komunitas Yahudi dari berbagai kabilah
  • Kelompok masyarakat lain yang belum memeluk Islam

Perbedaan latar belakang suku, agama, dan kepentingan berpotensi menimbulkan konflik. Untuk mencegah perpecahan dan membangun ketertiban sosial, Rasulullah SAW menyusun sebuah kesepakatan bersama yang dikenal sebagai Piagam Madinah.

Isi dan Prinsip Utama Piagam Madinah

Piagam Madinah memuat sejumlah pasal yang mengatur hubungan antar kelompok masyarakat. Beberapa prinsip penting yang terkandung di dalamnya antara lain:

1. Persatuan dalam Keberagaman

Piagam Madinah menetapkan bahwa seluruh penduduk Madinah merupakan satu komunitas (ummah) dalam urusan sosial dan politik, meskipun berbeda agama. Ini menunjukkan adanya konsep persatuan tanpa menghapus identitas masing-masing kelompok.

2. Kebebasan Beragama

Setiap kelompok diberikan kebebasan menjalankan ajaran agamanya. Kaum Yahudi tetap dengan agamanya, dan kaum Muslim dengan agamanya. Tidak ada paksaan dalam keyakinan.

3. Keadilan dan Perlindungan Bersama

Piagam tersebut menegaskan bahwa setiap anggota masyarakat berhak mendapatkan perlindungan dan keadilan. Jika terjadi ancaman dari luar, seluruh penduduk Madinah wajib saling membantu mempertahankan kota.

4. Penyelesaian Sengketa Secara Adil

Perselisihan yang terjadi akan diselesaikan dengan prinsip keadilan dan musyawarah. Rasulullah SAW menjadi pemimpin yang dihormati dan dipercaya dalam memutuskan perkara.

Nilai Kerukunan dalam Piagam Madinah

Piagam Madinah menjadi bukti bahwa Islam tidak menutup diri terhadap kelompok lain. Justru Islam mengajarkan hidup berdampingan secara damai dan adil.

Beberapa nilai kerukunan yang dapat dipetik antara lain:

  • Menghormati perbedaan agama dan suku
  • Mengutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan kelompok
  • Menegakkan keadilan tanpa diskriminasi
  • Menyelesaikan konflik melalui dialog dan kesepakatan

Konsep ini sangat relevan dengan kehidupan masyarakat modern yang juga hidup dalam keberagaman.

Relevansi Piagam Madinah di Era Modern

Di era globalisasi, masyarakat semakin majemuk. Perbedaan agama, budaya, dan pandangan politik sering menjadi sumber gesekan. Piagam Madinah memberikan pelajaran bahwa keberagaman bukan ancaman, melainkan kekuatan jika dikelola dengan baik.

Nilai-nilai seperti toleransi, musyawarah, keadilan, dan tanggung jawab sosial sangat dibutuhkan dalam membangun masyarakat yang harmonis. Piagam Madinah dapat dijadikan inspirasi dalam memperkuat persatuan bangsa dan menjaga stabilitas sosial.

Penutup

Piagam Madinah bukan sekadar dokumen sejarah, tetapi warisan peradaban yang menunjukkan kebijaksanaan Rasulullah SAW dalam memimpin masyarakat plural. Ia menjadi contoh nyata bahwa kerukunan dapat terwujud ketika keadilan, penghormatan terhadap perbedaan, dan komitmen bersama ditegakkan.

Di tengah berbagai tantangan zaman, semangat Piagam Madinah mengajarkan bahwa hidup rukun dalam keberagaman adalah mungkin.

Tags:

Komentar Pengguna