Keboncinta.com-- Pemerintah resmi mengintegrasikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) secara nasional sebagai bagian dari penguatan perlindungan sosial berbasis gizi.
Kebijakan ini membawa angin segar bagi kelompok rentan, khususnya lanjut usia dan penyandang disabilitas, yang kini memperoleh jaminan asupan makanan lebih terukur, berkelanjutan, dan merata.
Integrasi ini menandai babak baru bagi program bantuan makanan bagi lansia dan penyandang disabilitas.
Skema Permakanan yang selama ini dijalankan oleh Kementerian Sosial akan dipadukan dengan MBG berskala nasional guna memperluas jangkauan sekaligus meningkatkan standar kualitas gizi penerima manfaat.
Baca Juga: Insentif Guru Honorer Naik 2026 dan Cair Langsung ke Rekening, Ini Skema Baru yang Lebih Transparan
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan bahwa langkah tersebut diambil agar pelayanan gizi bagi kelompok rentan menjadi lebih sistematis.
Dengan penggabungan program, standar nutrisi dapat dikendalikan secara lebih ketat dan distribusi bantuan berlangsung lebih efisien.
“Skema MBG nasional akan dipadukan agar cakupan Permakanan semakin luas dan kualitas gizinya lebih terkontrol,” ujarnya usai pertemuan dengan Kepala Badan Gizi Nasional.
Selama ini, program Permakanan menjadi salah satu andalan Kemensos dalam memenuhi kebutuhan dasar lansia dan penyandang disabilitas melalui bantuan makanan siap santap.
Penyaluran dilakukan oleh pendamping sosial serta kelompok masyarakat (Pokmas) di berbagai daerah.
Baca Juga: Percepatan Pencairan TPG Madrasah 2026 Dimulai, Validasi Data EMIS GTK Jadi Syarat Utama
Ke depan, penyediaan makanan akan memanfaatkan jaringan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) milik Badan Gizi Nasional yang telah tersebar di banyak wilayah.
Sementara itu, mekanisme penyaluran kepada penerima manfaat tetap dijalankan melalui sistem layanan sosial Kemensos yang sudah mapan.
“Penyediaan makanan dilakukan oleh SPPG, sedangkan pengantaran kepada penerima tetap melibatkan Pokmas atau caregiver,” jelas Saifullah Yusuf.
Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana menilai keberadaan SPPG akan sangat membantu Kemensos dalam menjangkau kelompok rentan secara lebih efektif.
Ia menyebutkan bahwa fasilitas SPPG saat ini telah tersebar di berbagai daerah dengan radius layanan rata-rata sekitar empat kilometer.
Baca Juga: Jangan Tunda Lapor SPT Tahunan 2026, DJP Ingatkan Risiko Denda dan Sanksi Berat Mengintai
Menurutnya, pembagian peran yang jelas antara Badan Gizi Nasional dan Kemensos menjadi kunci keberhasilan program.
Penyediaan makanan dipusatkan di SPPG untuk menjamin standar gizi, sementara distribusi tetap mengandalkan jejaring sosial Kemensos yang telah berpengalaman di lapangan.
Program terintegrasi ini menyasar lansia dan penyandang disabilitas yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), khususnya kelompok desil 1 hingga 5.
Prioritas utama diberikan kepada lansia rentan dan penyandang disabilitas berat yang memiliki keterbatasan dalam memenuhi kebutuhan harian secara mandiri.
Integrasi Permakanan ke dalam MBG nasional diharapkan menjadi contoh sinergi antarlembaga dalam memperkuat perlindungan sosial berbasis gizi.
Dengan pendekatan yang lebih terstandar dan berkelanjutan, pemerintah menargetkan kelompok paling rentan memperoleh layanan yang lebih layak, konsisten, dan berdampak jangka panjang terhadap kualitas hidup mereka.***