Screening Saham Halal dan Cara Memurnikannya dalam Islam

keboncinta.com --- Seiring berkembangnya keuangan syariah, semakin banyak Muslim yang bertanya tentang kehalalan investasi saham. Sama halnya dengan standar ESG (Environmental, Social, Governance), investasi syariah memiliki aturan ketat yang berbeda antara satu lembaga, ulama, dan mazhab.
Artikel ini membahas panduan screening (penyaringan) saham halal berdasarkan standar syariah, serta cara purification (pemurnian) untuk membersihkan keuntungan dari unsur haram.
Apa Itu Investasi Syariah?
Dalam Islam, sebuah instrumen investasi dikategorikan halal jika memenuhi tiga syarat utama:
-
Bebas dari riba (bunga/interest), karena Allah telah melarang riba secara tegas.
وَأَحَلَّ ٱللَّهُ ٱلۡبَيۡعَ وَحَرَّمَ ٱلرِّبَوٰاۚ
“Allah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.” (QS. Al-Baqarah: 275) -
Menghindari gharar (ketidakpastian berlebihan), karena Rasulullah ﷺ bersabda:
نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ بَيْعِ الْغَرَرِ
“Rasulullah melarang jual beli yang mengandung gharar.” (HR. Muslim, no. 1513) -
Tidak terlibat dalam aktivitas haram, seperti alkohol, babi, perjudian, atau bisnis ribawi.
Baca juga : Apakah Investasi Saham Halal atau Haram dalam Islam?
Panduan Screening Saham Halal
Standar AAOIFI
Menurut AAOIFI (Accounting and Auditing Organization for Islamic Financial Institutions), saham dianggap halal jika memenuhi kriteria:
-
Pendapatan dari sumber haram tidak melebihi 5% dari total pendapatan.
-
Aset berbunga (interest-bearing securities) tidak lebih dari 33% dari kapitalisasi pasar perusahaan.
-
Liabilitas berbunga (utang berbunga) tidak lebih dari 33% dari kapitalisasi pasar.
Pandangan Ulama Kontemporer
-
Mufti Taqi Usmani menambahkan syarat bahwa aset tidak likuid (illiquid assets) harus mencapai setidaknya 20% dari total aset, agar saham tidak murni berbasis uang.
-
Jika suatu perusahaan memiliki anak usaha haram (misalnya bank konvensional), maka saham induk tetap halal selama kontribusi anak usaha <5%. Namun, saham anak usaha haram tetap haram untuk dibeli.
Baca juga : Apakah Short Selling Haram dalam Islam?
Pentingnya Review Portofolio
Screening saham tidak cukup dilakukan sekali. Investor disarankan meninjau portofolio setiap 3–6 bulan atau setiap kali laporan keuangan terbaru keluar. Tujuannya agar kepatuhan syariah tetap terjaga.
Purification (Pemurnian Saham)
Walaupun saham telah lolos screening, biasanya masih ada sebagian kecil pendapatan haram (misalnya bunga bank). Untuk itu, diperlukan purification atau pembersihan pendapatan melalui sedekah.
1. Pemurnian Dividen
Dividen adalah bagian keuntungan yang dibagikan perusahaan kepada pemegang saham. Jika perusahaan memiliki 4% pendapatan haram, maka 4% dari dividen harus disedekahkan.
Contoh: Jika dividen = Rp1.000 per lembar saham, maka Rp40 wajib disedekahkan.
2. Pemurnian Capital Gain
Ada dua pandangan ulama:
-
Sebagian ulama (seperti Taqi Usmani) mewajibkan pemurnian capital gain, karena bisa jadi kenaikan harga saham dipengaruhi aktivitas haram.
-
Metode ISRA-Bloomberg menyebut capital gain tidak perlu dimurnikan, karena kenaikan harga saham tidak langsung terkait aktivitas haram perusahaan.
3. Metode AAOIFI
AAOIFI memberikan formula sederhana:
-
Hitung pendapatan haram tahunan perusahaan.
-
Bagi dengan jumlah saham yang beredar = pendapatan haram per saham.
-
Kalikan dengan jumlah saham yang dimiliki.
-
Nilai tersebut wajib disedekahkan.
Contoh:
Pendapatan haram = USD 1.000
Jumlah saham beredar = 10.000 lembar
Pendapatan haram per saham = USD 0,10
Jika Anda memiliki 1.000 saham → USD 100 wajib disedekahkan.
Baca juga : Apakah Derivatif Keuangan Halal dalam Islam?
Kesimpulan
Screening saham halal dilakukan dengan memastikan perusahaan:
-
Bebas dari riba, gharar, dan maysir.
-
Tidak bergerak dalam bisnis haram.
-
Tidak memiliki proporsi utang dan pendapatan haram yang berlebihan.
Setelah itu, investor Muslim wajib melakukan purification atas dividen (dan jika hati-hati, juga capital gain) dengan cara menyedekahkan bagian pendapatan yang berasal dari sumber haram.
Dengan langkah ini, investasi saham bisa menjadi halal, bersih, dan bernilai ibadah.
Tags:
berita nasionalKomentar Pengguna
Recent Berita

Lanjutkan Perjalanan ke Abu Dhabi, Presiden P...
13 Sep 2025
Presiden Prabowo Bertemu Langsung dengan Emir...
13 Sep 2025
Setelah Israel Lakukan Serangan, Presiden Pra...
13 Sep 2025
Menyelesaikan Konflik Keluarga dalam Perspekt...
13 Sep 2025
Saat Anak Bertanya Tentang Nabi: Siap Menjawa...
13 Sep 2025
Trading Saham dalam Islam: Mana yang Halal da...
13 Sep 2025
Cara Memulai Investasi Dividen Halal yang Ses...
13 Sep 2025
Investasi Halal dalam Islam: Panduan, Dalil,...
13 Sep 2025
Screening Saham Halal dan Cara Memurnikannya...
13 Sep 2025
Apakah Investasi Saham Halal atau Haram dalam...
13 Sep 2025
Apakah Short Selling Haram dalam Islam?
13 Sep 2025
Apakah Derivatif Keuangan Halal dalam Islam?
13 Sep 2025
Mengapa Margin Trading Dilarang dalam Islam
13 Sep 2025.png)
Apakah Hobi Bisa Jadi Sumber Penghasilan?
12 Sep 2025.png)
Buku Fisik vs E-Book: Mana yang Lebih Efektif...
12 Sep 2025Dari Teori ke Praktik: Membuat Pembelajaran d...
12 Sep 2025
Gharar dalam Islam: Apa Itu dan Bagaimana Car...
12 Sep 2025.png)
Self-Reminder: Tidak Semua Orang Harus Suka S...
12 Sep 2025
Apakah Bitcoin Halal? Pandangan Islam tentang...
12 Sep 2025