Berita
Rahman Abdullah

Sebanyak 100 Ribu Sertifikat Wakaf telah Terbit, Kemenag dan Kementerian ATR/BPN Percepat Program Sertifikasi Aset Wakaf

Sebanyak 100 Ribu Sertifikat Wakaf telah Terbit, Kemenag dan Kementerian ATR/BPN Percepat Program Sertifikasi Aset Wakaf

15 Agustus 2025 | 13:59

Keboncinta.com-- Ibadah wakaf menjadi sesuatu yang penting dan mempunyai potensi yang besar Indonesia, sehingga pengelolaannya harus dilakukan dengan baik, sehingga dapat memberikan banyak manfaat untuk kesejahteraan umat.

Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) Kementerian Agama (Kemenag) terus mempercepat program sertifikasi aset wakaf di seluruh Indonesia. Tercatat pada semester satu 2025, terdapat 5.200 sertifikat wakaf telah terbit melalui kerja sama dengan Kementerian ATR/BPN.

Direktur Jenderal Bimas Islam, Abu Rokhmad, mengungkapkan bahwa adanya percepatan sertifikasi bukan sekadar pencapaian administratif, melainkan bentuk perlindungan hukum dan jaminan keberlangsungan manfaat wakaf bagi umat.

“Sertifikasi wakaf adalah investasi keberkahan. Kita ingin setiap jengkal tanah wakaf terlindungi secara hukum, sehingga manfaatnya dapat terus mengalir bagi kemaslahatan umat, dari generasi ke generasi,” terangnya di Jakarta, Rabu (13/8/2025).

Abu juga mengajak seluruh nazir, Dewan Kemakmuran Masjid (DKM), dan organisasi kemasyarakatan Islam untuk aktif berpartisipasi, mulai dari pendataan aset, pengurusan akta ikrar wakaf, sampai mendampingi proses administrasi sertifikasi.

“Kolaborasi adalah kunci. Pemerintah melalui Kemenag dan ATR/BPN siap memfasilitasi, tapi peran masyarakat, khususnya nazir dan DKM, sangat menentukan kelancaran proses ini,” tambahnya.

Kolaborasi antara Kemenag dan ATR/BPN berdasarkan nota kesepahaman yang ditandatangani pada 2021 telah menghasilkan lebih dari 100.000 sertifikat wakaf di berbagai daerah.

Sertifikasi dapat dilakukan meskipun nazir belum terbentuk, dengan menunjuk nazir sementara sesuai regulasi yang berlaku.

Tidak hanya memberi perlindungan hukum, sertifikasi juga membuka peluang pengelolaan aset wakaf secara produktif, seperti pembangunan fasilitas pendidikan, pemberdayaan ekonomi umat, serta layanan kesehatan. 

Kemenag mempunyai target ke depannya untuk melakukan percepatan yang lebih masif, terlebih di daerah dengan tingkat sertifikasi rendah.

Strategi yang digunakan meliputi pendampingan langsung di lapangan, koordinasi lintas instansi, dan kampanye kesadaran publik tentang pentingnya sertifikasi wakaf.

"Setiap sertifikat yang terbit adalah satu langkah maju dalam menjaga amanah. Mari kita kawal bersama agar aset wakaf terlindungi, termanfaatkan optimal, dan membawa kemaslahatan seluas-luasnya,” jelasnya.

Selanjutnya, Abu juga memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Kementerian ATR/BPN atas dukungan penuh yang konsisten dalam program sertifikasi tanah wakaf.***

 

Tags:
berita nasional kemenag

Komentar Pengguna