Berita
M. Fadhli Dzil Ikram

Sertifikasi Halal Warteg, Warsun, dan RM Padang diberikan gratis oleh BPJPH.

Sertifikasi Halal Warteg, Warsun, dan RM Padang diberikan gratis oleh BPJPH.

19 Agustus 2025 | 04:36

keboncinta.com --- Peraturan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Nomor 146/2025 memungkinkan warung-warung seperti Warung Tegal (Warteg), Warung Sunda (Warsun), dan sejenisnya untuk mendapatkan sertifikasi halal tanpa biaya, menurut Ahmad Haikal Hasan, Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). 

Dalam konferensi pers yang diadakan di Gedung Halal, Jakarta Timur, Selasa (19/8/2025), Haikal menyatakan bahwa "Program sertifikat halal gratis dari Presiden Prabowo. Satu juta program sertifikat (halal) gratis dari Presiden Prabowo Subianto."

Menurut pria yang dikenal sebagai Babe Haikal, setidaknya ada tiga puluh menu yang tersedia bagi mereka yang mengajukan sertifikasi halal gratis.

"Di Warteg, Warsun, dan RM Padang ada 38 menu gratis yang menerima sertifikasi halal," katanya.

Program satu juta sertifikasi halal gratis ini bertujuan untuk memastikan bahwa menu rumah makan lokal memiliki daya saing di antara banyak waralaba asing yang muncul di Indonesia.

Rumah makan harus berdaya saing, bukan?  Karena banyak franchise (waralaba) restoran asing di dalam negeri, kata Babe Haikal.

Dia kemudian menambahkan, "Kami ingin anak-anak banyak menyukai menu Nusantara, ada soto Betawi, soto Bogor, sate, rendang, dan menu lainnya. Selama ini, kami perhatikan anak-anak banyak ke rumah makan franchise dari luar negeri."

Ia juga mengatakan bahwa banyak Warteg dan orang seperti mereka belum mengajukan sertifikasi halal.  Untuk meningkatkan daya saing restoran lokal, BPJPH akan mempercepat dan mempermudah proses sertifikasi halal dengan peraturan baru ini.

Dia menyimpulkan, "Untuk membuat mereka berdaya saing, kami akan mempercepat dan mempermudah proses sertifikasi halal dengan peraturan baru ini."

Tags:
berita nasional

Komentar Pengguna