KHAZANAH – Kesultanan Utsmani bertahan selama berabad-abad dan berhasil membangun salah satu dinasti terpanjang dalam sejarah dunia.
Namun di balik kemegahan istana, kemenangan militer, masjid-masjid megah dan wilayah kekuasaan yang membentang di tiga benua, terdapat sebuah persoalan yang terus menghantui keluarga penguasanya:
siapa yang berhak menjadi sultan ketika penguasa sebelumnya meninggal?
Pada masa awal Utsmani, jawabannya tidak sesederhana “putra sulung otomatis menjadi raja”.
Seluruh pangeran laki-laki dalam keluarga dinasti pada dasarnya memiliki potensi untuk mengklaim takhta. Kesultanan tidak menggunakan aturan primogenitur yang secara otomatis menyerahkan kerajaan kepada anak laki-laki tertua seperti yang kemudian dikenal di sejumlah monarki Eropa.
Akibatnya, kematian seorang sultan dapat membuka persaingan sangat berbahaya.
Pangeran yang paling cepat memperoleh dukungan tentara, birokrat dan elite politik mempunyai peluang terbesar menjadi sultan.
Namun jika beberapa pangeran sekaligus menolak mengalah, konflik tersebut dapat berubah menjadi perang saudara.
Dari masalah inilah muncul salah satu praktik paling kontroversial dalam sejarah Utsmani:
fratricide atau pembunuhan saudara dalam lingkungan dinasti.
Pada periode klasik, putra-putra sultan biasanya dikirim keluar istana untuk memerintah provinsi atau sanjak.
Cambridge menjelaskan penempatan tersebut mempunyai fungsi pendidikan politik.
Seorang şehzade atau pangeran belajar administrasi, budaya pemerintahan, kemampuan militer dan bagaimana menjalankan wilayah dengan didampingi para pejabatnya.
Tetapi sistem tersebut memiliki konsekuensi.
Setiap pangeran mempunyai:
pejabat sendiri,
jaringan pendukung,
pengalaman memerintah,
dan kadang kekuatan militer sendiri.
Ketika sultan meninggal, para pangeran tersebut mempunyai kemampuan nyata untuk memperebutkan Istanbul.
Maka pergantian kekuasaan bukan hanya masalah keluarga.
Ia dapat berubah menjadi konflik antara beberapa jaringan politik dan tentara.
Dalam kondisi seperti itu, hubungan antaranggota keluarga kerajaan mempunyai karakter berbeda dari keluarga biasa.
Seorang pangeran mengetahui bahwa saudaranya bukan hanya saudara.
Ia juga merupakan calon pesaing takhta.
Ketika satu orang menjadi sultan, keberadaan saudara laki-laki yang masih hidup dapat menjadi ancaman politik.
Kelompok yang tidak puas terhadap sultan cukup mendukung saudaranya sebagai alternatif.
Janissari, pejabat istana atau penguasa daerah juga dapat menggunakan seorang pangeran sebagai simbol pemberontakan.
Maka bagi penguasa baru, persoalannya menjadi mengerikan:
membiarkan saudara hidup dapat berarti mempertaruhkan perang saudara.
Tetapi membunuh saudara berarti mengorbankan anggota keluarga sendiri untuk mempertahankan kekuasaan.
Ketakutan tersebut bukan sekadar teori.
Salah satu pengalaman paling traumatis terjadi setelah kekuasaan Sultan Bayezid I terguncang pada awal abad ke-15.
Putra-putranya terlibat persaingan panjang untuk menguasai negara.
Periode konflik tersebut kemudian berakhir ketika Mehmed Çelebi atau Mehmed I berhasil memperoleh kendali tunggal atas negara Utsmani.
Konflik panjang itu menunjukkan betapa berbahayanya sistem ketika beberapa pangeran mempunyai klaim politik sekaligus.
Negara dapat terpecah.
Pasukan dapat mendukung pangeran berbeda.
Negara asing dapat memanfaatkan calon sultan tertentu.
Dan perang suksesi dapat berlangsung bertahun-tahun.
Pengalaman tersebut mempunyai pengaruh besar terhadap perkembangan sistem dinasti berikutnya.
Tokoh paling terkenal dalam pembahasan fratricide adalah Sultan Mehmed II, penguasa yang menaklukkan Konstantinopel pada 1453.
Pada masa pemerintahannya, sebuah ketentuan dalam Kanunname-i Âl-i Osman, kumpulan aturan dinasti Utsmani, memberikan dasar bagi sultan yang naik takhta untuk menyingkirkan saudara laki-lakinya demi apa yang disebut nizam-i alem, atau menjaga keteraturan dan kepentingan negara.
Poin pentingnya adalah:
Mehmed II bukan pencipta pertama pembunuhan saudara dalam dinasti.
Konflik dan pembunuhan antaranggota keluarga penguasa sudah terjadi sebelumnya.
Yang dilakukan dalam periode Mehmed adalah memberikan bentuk hukum dinasti yang lebih jelas terhadap praktik tersebut. Cambridge menyebut kanunname Mehmed terkenal karena memberikan izin terhadap fratricide kerajaan.
Argumentasi yang digunakan sangat politis.
Tujuannya bukan dinyatakan sekadar:
“Sultan boleh membunuh saudara karena ingin berkuasa.”
Ketentuannya dibingkai sebagai tindakan untuk menjaga nizam-i alem, keteraturan negara dan masyarakat.
Logika yang digunakan kurang lebih:
jika beberapa pangeran memperebutkan takhta,
maka perang saudara dapat membunuh ribuan orang,
menghancurkan ekonomi,
memecah tentara,
dan membuat musuh asing menyerang.
Maka satu atau beberapa anggota dinasti dikorbankan untuk mencegah konflik yang dianggap lebih luas.
Tentu saja, argumentasi tersebut tidak membuat praktiknya tidak kontroversial.
Bahkan pembahasan mengenai landasan hukum keagamaannya menjadi topik perdebatan di kalangan sarjana sejarah dan hukum. Karena itu, tidak tepat menyederhanakannya menjadi:
“Islam memerintahkan sultan membunuh saudaranya.”
Fratricide merupakan kebijakan dinasti dan hukum politik Utsmani yang berkembang dalam kondisi sejarah tertentu, bukan aturan universal bagi pemerintahan Islam.
Ada satu kekeliruan istilah yang cukup sering muncul.
Tidak semua eksekusi anggota keluarga kerajaan Utsmani disebut fratricide.
Fratricide secara khusus berarti pembunuhan saudara.
Misalnya pada masa Sultan Süleyman I, terjadi eksekusi terhadap beberapa putranya dalam konflik suksesi, termasuk pangeran yang menjadi ancaman politik pada masa akhir pemerintahannya.
Peristiwa tersebut merupakan eksekusi dinasti, tetapi secara teknis bukan fratricide karena yang memerintahkan eksekusi adalah ayah terhadap anaknya, bukan seorang saudara terhadap saudara. Cambridge mencatat konflik suksesi pada akhir pemerintahan Süleyman menghasilkan eksekusi dua pangeran dan memperlihatkan kelemahan sistem dinasti Utsmani.
Pembedaan istilah ini penting agar sejarah tidak tercampur.
Kekhawatiran mengenai saudara sebagai pesaing politik terbukti kembali setelah kematian Mehmed II pada 1481.
Dua putranya, Bayezid dan Cem, sama-sama mempunyai kepentingan terhadap takhta.
Bayezid akhirnya menjadi Sultan Bayezid II.
Namun Cem Sultan tidak langsung menerima kekalahannya.
Cambridge mencatat Cem melakukan pemberontakan di Anatolia sebelum akhirnya pergi keluar wilayah Utsmani.
Masalah Cem kemudian menjadi persoalan internasional.
Ia berada dalam penguasaan berturut-turut pihak Hospitaller, kerajaan Prancis dan kepausan.
Keberadaan seorang pangeran Ottoman di tangan kekuatan Eropa menjadi ancaman bagi Bayezid karena Cem berpotensi digunakan untuk menekan atau menantang kekuasaannya.
Kisah Cem menunjukkan mengapa seorang saudara Sultan yang masih hidup dapat menjadi masalah geopolitik.
Bahkan ketika tidak berada di Istanbul, ia tetap dapat digunakan sebagai alternatif penguasa.
Pertarungan suksesi tidak hanya berlangsung di antara para pangeran.
Tentara elite seperti Janissari mempunyai kepentingan politik sendiri.
Cambridge mencatat ketika Bayezid II menghadapi rivalitas dengan Cem, dukungan Janissari sangat penting bagi proses naiknya Bayezid ke takhta. Bayezid bahkan memberikan bonus kenaikan takhta kepada Janissari untuk memperoleh loyalitas mereka.
Praktik bonus tersebut kemudian menjadi bagian penting dalam hubungan antara Sultan dan korps Janissari.
Hal ini menunjukkan bahwa takhta Utsmani tidak hanya ditentukan darah keturunan.
Seorang pangeran juga membutuhkan:
dukungan tentara,
elite istana,
birokrat,
dan jaringan politik.
Saudara Sultan yang masih hidup dapat menjadi pusat alternatif bagi kelompok-kelompok yang kecewa.
Salah satu episode paling terkenal terjadi pada 1595.
Ketika Sultan Murad III meninggal, putranya naik takhta sebagai Mehmed III.
Mehmed menghadapi situasi yang sangat berbeda dengan beberapa pendahulunya karena ayahnya meninggalkan banyak putra.
Cambridge mencatat Mehmed III mempunyai 19 saudara laki-laki, kebanyakan atau bahkan seluruhnya masih berusia muda, dan setelah menjadi Sultan ia memerintahkan mereka dieksekusi.
Sumber akademik lain juga mencatat Mehmed III terkenal karena mengeksekusi seluruh 19 pesaing takhtanya.
Jumlah tersebut menjadikan peristiwa ini sebagai salah satu contoh fratricide dinasti paling ekstrem dalam sejarah Utsmani.
Hal yang membuat peristiwa tersebut semakin mengerikan adalah saudara-saudara Mehmed tidak semuanya sedang memimpin pemberontakan.
Sebagian besar masih sangat muda.
Mereka dibunuh sebagai potensi ancaman di masa depan, bukan karena semuanya sudah mengangkat tentara melawan Sultan.
Inilah perbedaan antara eksekusi pemberontak dengan preventive fratricide.
Sultan berusaha meniadakan kemungkinan munculnya pesaing sebelum pesaing tersebut mempunyai kesempatan membangun kekuatan.
Secara politik metode ini efektif dalam satu hal:
setelah seluruh saudara laki-laki disingkirkan, tidak ada pangeran lain dari generasi yang sama yang dapat langsung digunakan untuk menggulingkan Sultan.
Tetapi biaya moral dan sosialnya sangat besar.
Pembunuhan 19 saudara Mehmed III tampaknya menimbulkan dampak besar terhadap persepsi masyarakat terhadap praktik tersebut.
Kajian tentang hukum fratricide Utsmani mencatat tindakan Mehmed III membangkitkan kemarahan atau rasa tidak nyaman yang mendalam di tengah masyarakat.
Praktik yang selama ini dibenarkan sebagai jalan mencegah kekacauan mulai semakin sulit dipertahankan.
Apalagi persoalan baru muncul:
bagaimana jika dinasti terlalu banyak membunuh anggota laki-lakinya?
Jika hanya satu garis yang tersisa kemudian seluruh putranya meninggal, dinasti justru dapat menghadapi risiko kepunahan.
Masalah inilah yang muncul ketika putra Mehmed III, Ahmed I, naik takhta.
Mehmed III meninggal pada 1603.
Putranya Ahmed kemudian menjadi Sultan Ahmed I.
Ketika naik takhta, Ahmed masih sangat muda dan belum mempunyai anak laki-laki.
Ia mempunyai seorang saudara bernama Mustafa.
Jika mengikuti praktik ekstrem sebelumnya, Mustafa dapat segera dibunuh.
Namun Ahmed tidak melakukannya.
Kajian mengenai fratricide menyebut keputusan Ahmed I mempertahankan hidup Mustafa merupakan titik penting dalam perubahan sistem suksesi Utsmani.
Alasannya kemungkinan tidak tunggal.
Salah satu pertimbangannya adalah risiko kelangsungan dinasti.
Jika Mustafa dibunuh sementara Ahmed sendiri meninggal sebelum mempunyai putra yang dapat bertahan hidup, keluarga Osman dapat menghadapi krisis besar.
Keputusan Ahmed membuka sebuah preseden baru.
Saudara Sultan tidak selalu harus mati setelah pergantian takhta.
Ketika Ahmed I kemudian meninggal pada 1617, situasi menjadi semakin menarik.
Ahmed sudah mempunyai anak laki-laki.
Namun takhta justru tidak langsung jatuh kepada putranya.
Saudaranya, Mustafa, naik sebagai Sultan Mustafa I.
Kajian hukum Utsmani menyebut ini sebagai pertama kalinya saudara dari Sultan sebelumnya naik takhta sementara putra penguasa yang meninggal masih tersedia.
Peristiwa tersebut mengubah pola dinasti.
Setelah awal abad ke-17, Utsmani secara bertahap bergerak menuju sistem yang dikenal sebagai ekberiyet atau senioritas dinasti.
Prinsip dasarnya adalah anggota laki-laki tertua dari keluarga Osman mempunyai prioritas menjadi Sultan.
Artinya, setelah seorang Sultan meninggal, takhta tidak selalu langsung diwarisi anaknya.
Bisa saja saudara atau pamannya yang lebih tua menjadi Sultan terlebih dahulu.
Cambridge menggambarkan perubahan ini sebagai pergeseran dari suksesi yang diperebutkan dan fratricide menuju senioritas di antara laki-laki dinasti.
Dengan sistem tersebut, alasan melakukan pembunuhan massal terhadap saudara semakin berkurang.
Saudara yang masih hidup justru diperlukan sebagai calon penerus.
Jika seorang pangeran dibiarkan hidup, pertanyaannya adalah:
bagaimana mencegahnya membangun pasukan dan memberontak?
Jawaban Utsmani kemudian berkembang dalam bentuk penahanan pangeran di lingkungan istana, yang terkenal dengan istilah Kafes.
Secara harfiah kafes dapat berarti “sangkar”.
Namun jangan membayangkan pangeran benar-benar ditempatkan di dalam kandang besi.
Istilah tersebut merujuk pada bagian lingkungan istana tempat para pangeran hidup dalam pengawasan dan pembatasan ketat. Kajian yang dihimpun JSTOR menjelaskan perubahan dari fratricide ke confinement mulai berkembang setelah pemerintahan Mehmed III.
Pangeran tetap memperoleh tempat tinggal yang sesuai status kerajaan.
Namun kebebasannya dibatasi.
Dari satu sisi, sistem baru jelas menghasilkan perubahan penting.
Seorang pangeran tidak lagi otomatis dieksekusi hanya karena kakaknya menjadi Sultan.
Ia dapat tetap hidup.
Tetapi harganya adalah hilangnya kebebasan politik.
Pangeran tidak diperbolehkan membangun basis kekuasaan seperti ketika sistem sanjak masih dominan.
Ia tidak mempunyai pasukan provinsi sendiri.
Ia juga semakin sedikit mendapat pengalaman menjalankan pemerintahan daerah.
Penahanan pangeran membuat politik suksesi semakin terkonsentrasi di dalam istana.
Perubahan ini membawa efek samping yang sangat penting.
Pada masa sistem sanjak, calon Sultan telah mempunyai pengalaman:
mengelola wilayah,
menghadapi pejabat,
memimpin tentara,
dan berinteraksi dengan masyarakat.
Dalam sistem kafes, seorang pangeran bisa menghabiskan waktu bertahun-tahun dalam kehidupan yang sangat terbatas sebelum secara tiba-tiba dipanggil untuk menjadi penguasa sebuah kerajaan raksasa.
Cambridge mencatat sistem lama memang sengaja mendidik pangeran melalui pemerintahan provinsi agar mereka memahami administrasi kekaisaran.
Ketika tradisi tersebut ditinggalkan, karakter pendidikan calon Sultan juga berubah.
Sistem senioritas dan kafes mempunyai keuntungan besar:
mengurangi risiko perang terbuka antar pangeran.
Tidak ada lagi beberapa putra Sultan masing-masing memimpin provinsi dengan tentara dan berlari menuju ibu kota setelah mendengar ayahnya meninggal.
Namun konsekuensinya adalah kekuasaan elite istana, birokrasi dan kelompok militer menjadi semakin penting dalam menentukan transisi pemerintahan.
Cambridge menilai perubahan suksesi ini merupakan bagian dari transformasi besar Kekaisaran Utsmani pada abad ke-17.
Jadi perubahan dari fratricide ke kafes bukan sederhana:
“cara buruk diganti cara baik.”
Yang terjadi adalah pertukaran risiko.
Jawabannya:
dalam beberapa keadaan ia memang mencegah munculnya pesaing langsung, tetapi tidak menjamin stabilitas.
Bayezid II tetap menghadapi Cem Sultan.
Süleyman menghadapi konflik suksesi di antara putra-putranya.
Mehmed III membunuh 19 saudara tetapi masih menghadapi berbagai persoalan politik dan perang selama pemerintahannya.
Dan setelah fratricide mulai ditinggalkan, pergantian Sultan masih dapat dipengaruhi Janissari, birokrasi dan berbagai faksi istana.
Jadi fratricide lebih tepat disebut sebagai salah satu mekanisme brutal yang digunakan dinasti untuk mengelola persoalan suksesi, bukan rahasia tunggal mengapa Utsmani bisa bertahan selama enam abad.
Hal yang paling menarik dari sejarah suksesi Utsmani adalah kemampuannya berubah.
Pada awalnya:
semua pangeran mempunyai peluang terhadap takhta.
Kemudian:
pangeran berlomba dari provinsi untuk menjadi Sultan.
Lalu:
sultan baru dapat menghilangkan saudaranya untuk mencegah perang.
Setelah praktik tersebut menimbulkan masalah semakin besar:
saudara tidak lagi otomatis dibunuh.
Kemudian berkembang:
senioritas dinasti dan kehidupan pangeran dalam kafes.
Cambridge mencatat prinsip fratricide dan suksesi melalui kompetisi akhirnya memudar dan digantikan senioritas di antara anggota laki-laki dinasti.
Fleksibilitas inilah yang membantu keluarga Osman tetap berada di puncak kekuasaan selama berabad-abad.
Kanunname Mehmed II sering dikutip seolah-olah menjadi aturan yang berlaku tanpa perubahan hingga akhir Kesultanan Utsmani.
Padahal sistem negara terus berkembang.
Sekitar satu setengah abad setelah Mehmed II, fratricide semakin jarang digunakan dan kebiasaan suksesi baru berkembang.
Pada akhir periode Utsmani, senioritas bahkan telah menjadi bagian penting dari sistem suksesi dinasti.
Artinya aturan politik yang dianggap diperlukan pada abad ke-15 dapat menjadi tidak relevan ketika struktur negara berubah dua abad kemudian.
Judul-judul viral terkadang menciptakan gambaran:
“Setiap Sultan Ottoman begitu naik takhta langsung membunuh seluruh saudaranya.”
Itu terlalu sederhana.
Ada sultan yang memang melakukan fratricide.
Ada yang tidak mempunyai saudara laki-laki ketika naik takhta.
Ada pula yang memilih membiarkannya hidup.
Kondisinya bergantung pada periode, jumlah anggota dinasti dan situasi politik.
Contoh paling penting adalah Ahmed I, yang mempertahankan hidup Mustafa dan membantu membuka jalan menuju perubahan sistem suksesi.
Karena itu sejarah fratricide harus dibahas sebagai institusi politik yang berubah, bukan karakter pribadi setiap Sultan Utsmani.
Kasus Cem Sultan menunjukkan jawabannya.
Pangeran Ottoman yang hidup di luar negeri justru dapat menjadi aset politik bagi negara asing.
Cambridge mencatat keberadaan Cem di tangan Hospitaller, Raja Prancis dan kemudian Paus menimbulkan kekhawatiran besar bagi Bayezid II karena ia dapat dimanfaatkan dalam proyek militer atau politik melawan Utsmani.
Karena itu mengasingkan saudara ke luar negeri belum tentu menyelesaikan persoalan.
Dari sudut pandang Sultan, pangeran tersebut dapat kembali:
dengan tentara asing,
dukungan pemberontak,
atau legitimasi alternatif.
Itulah mengapa mengontrol anggota keluarga kerajaan menjadi persoalan keamanan negara.
Perebutan kekuasaan keluarga kerajaan bukan fenomena eksklusif Utsmani.
Berbagai kerajaan di Eropa, Asia dan dunia Islam juga mengalami:
perang saudara,
perebutan takhta,
pembunuhan anggota dinasti,
dan pemenjaraan rival politik.
Yang membuat kasus Utsmani terkenal adalah fratricide memperoleh formulasi yang lebih formal dalam hukum dinasti Mehmed II dan diterapkan berulang kali sebagai bagian dari mekanisme suksesi.
Jadi bukan berarti hanya Utsmani yang mempunyai politik keluarga berdarah.
Namun bentuk institusionalnya memang sangat khas.
Framing semacam itu juga bermasalah.
Fratricide tidak dapat dijelaskan melalui etnisitas.
Ia muncul dari struktur politik sebuah dinasti monarki yang tidak mempunyai sistem ahli waris tunggal dan terus menghadapi risiko perebutan kekuasaan.
Dalam sistem tersebut, setiap pangeran dapat menjadi simbol politik.
Jika rival tetap hidup, ia berpotensi digunakan untuk menggulingkan Sultan.
Maka muncul pilihan yang dari perspektif modern terdengar sangat brutal:
menghilangkan calon pesaing demi mencegah kemungkinan perang di masa depan.
Kajian sejarah Utsmani justru menunjukkan logika tersebut berubah ketika struktur pemerintahan dan sistem pewarisan takhta berubah.
Eksekusi 19 saudara oleh Mehmed III sering dianggap salah satu contoh paling jelas mengapa praktik tersebut akhirnya kehilangan penerimaan.
Bayangkan situasinya.
Seorang Sultan baru naik takhta.
Di dalam istana terdapat banyak saudara laki-laki.
Jika semuanya dibiarkan hidup, masing-masing berpotensi menjadi alternatif politik.
Tetapi jika semuanya dibunuh, masyarakat harus menyaksikan begitu banyak anggota dinasti meninggal hanya karena kemungkinan ancaman di masa depan.
Kajian hukum fratricide mencatat tindakan Mehmed III meninggalkan kesan sangat negatif di masyarakat dan menjadi salah satu konteks perubahan berikutnya.
Ketika Ahmed I kemudian memilih tidak membunuh Mustafa pada 1603, Utsmani mulai memasuki fase baru.
Perubahan sistem tersebut dapat diringkas secara sederhana.
Pada era sebelumnya, seorang pangeran hidup dengan prinsip:
menjadi Sultan atau berisiko dibunuh oleh saudara yang menjadi Sultan.
Setelah senioritas berkembang:
pangeran dapat tetap hidup dan menunggu kemungkinan memperoleh giliran menjadi Sultan.
Namun selama menunggu, ia berada dalam pengawasan ketat istana.
Perubahan tersebut mengurangi kebutuhan pembunuhan tetapi sekaligus mengubah karakter calon Sultan.
Dari gubernur provinsi yang memiliki pengalaman langsung menjadi bangsawan istana yang kehidupan politiknya sangat dibatasi.
Jika melihat sejarah enam abad Utsmani, terlalu sederhana menyebut fratricide sebagai “rahasia” keberlangsungan kerajaan.
Dinasti tersebut bertahan karena kombinasi banyak faktor:
administrasi,
militer,
perpajakan,
diplomasi,
kemampuan beradaptasi,
birokrasi,
jaringan elite,
dan perubahan sistem politik.
Suksesi hanyalah satu bagian.
Namun bagian tersebut memang sangat penting karena kerajaan dapat menghadapi kehancuran jika setiap pergantian Sultan selalu berakhir dengan perang saudara.
Itulah persoalan yang coba diselesaikan para penguasa Utsmani dengan berbagai cara.
Kadang dengan peperangan.
Kadang dengan eksekusi.
Kemudian dengan penahanan.
Dan akhirnya dengan aturan senioritas.
Praktik fratricide memang merupakan salah satu sisi paling keras dalam sejarah Kesultanan Utsmani.
Tidak perlu menghapus fakta tersebut demi membuat gambaran kerajaan terlihat lebih indah.
Namun sejarah juga tidak perlu dibuat lebih sensasional daripada kenyataan.
Yang terjadi bukan:
“Sultan Ottoman senang membunuh saudara sendiri.”
Persoalannya adalah sistem suksesi yang selama berabad-abad membuat setiap pangeran menjadi kandidat penguasa dan sekaligus potensi ancaman terhadap saudara yang berhasil meraih takhta.
Mehmed II kemudian memberikan legitimasi hukum dinasti terhadap fratricide atas nama ketertiban negara.
Mehmed III membawa praktik tersebut ke salah satu contoh paling ekstrem ketika 19 saudaranya dieksekusi setelah ia naik takhta pada 1595.
Kemudian Ahmed I memilih mempertahankan hidup saudaranya Mustafa.
Ketika Ahmed meninggal pada 1617, Mustafa justru menjadi Sultan.
Perubahan tersebut membantu membuka jalan menuju sistem senioritas dan kafes yang secara bertahap menggantikan pola suksesi lama.
Dengan demikian, sejarah fratricide Utsmani sebenarnya bukan hanya cerita mengenai saudara yang membunuh saudara.
Ia adalah cerita tentang bagaimana sebuah dinasti mencari cara mempertahankan kekuasaan, menghadapi risiko perang saudara, lalu akhirnya mengubah sistemnya ketika solusi lama menjadi semakin sulit dipertahankan.