Pendidikan
Rahman Abdullah

Tak Hanya Kekurangan Guru, Ini Persoalan Besar Pendidikan Indonesia Versi Pemerintah

Tak Hanya Kekurangan Guru, Ini Persoalan Besar Pendidikan Indonesia Versi Pemerintah

26 Mei 2026 | 16:28

Keboncinta.com-- Dunia pendidikan Indonesia kembali menjadi sorotan setelah pemerintah mulai membuka berbagai tantangan besar yang selama ini membayangi kualitas pembelajaran di sekolah.

Melalui dokumen resmi Rencana Strategis (Renstra) Ditjen Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (GTKPG) 2025–2029, pemerintah mengungkap sejumlah persoalan mendasar yang membutuhkan penanganan serius, mulai dari kekurangan tenaga pengajar hingga ketimpangan distribusi guru di berbagai wilayah.

Masalah tersebut dinilai tidak hanya berdampak pada pemerataan pendidikan, tetapi juga memengaruhi mutu pembelajaran yang diterima peserta didik di seluruh Indonesia. Pemerintah pun menegaskan perlunya reformasi tata kelola guru secara lebih terstruktur dalam lima tahun mendatang.

Baca Juga: Pendaftaran MAS Kebon Cinta 2026 Dibuka! Ini Jadwal, Syarat, dan Keunggulannya

Indonesia Masih Kekurangan Lebih dari 700 Ribu Guru

Salah satu fakta yang cukup mencuri perhatian dalam dokumen Renstra tersebut adalah tingginya angka kekurangan tenaga pendidik secara nasional.

Berdasarkan data pemerintah, kebutuhan guru di Indonesia saat ini mencapai 3.249.356 orang. Namun, jumlah guru aktif yang tersedia baru sekitar 2.526.572 tenaga pendidik. Dengan demikian, Indonesia masih mengalami kekurangan sekitar 722.784 guru di berbagai jenjang pendidikan.

Meski demikian, persoalan pendidikan nasional ternyata tidak semata-mata soal jumlah guru yang kurang. Pemerintah juga menemukan adanya ketimpangan distribusi tenaga pengajar.

Di sejumlah daerah, justru terjadi kelebihan guru sekitar 172.796 orang, sementara wilayah lain masih mengalami kekurangan serius. Situasi ini menunjukkan bahwa tantangan terbesar bukan hanya menambah jumlah guru, tetapi juga memastikan penyebaran tenaga pengajar berjalan lebih merata.

Baca Juga: SPMB MAS Kebon Cinta 2026 Telah Dibuka, Sekolah Pesantren dengan Konsep “Mendidik dengan Cinta”

Masih Banyak Guru Belum Bersertifikasi

Selain persoalan jumlah dan pemerataan, kualitas serta profesionalisme guru juga menjadi perhatian pemerintah.

Dokumen Renstra GTKPG mencatat bahwa sekitar 35,41 persen guru di Indonesia belum memiliki sertifikasi profesi. Kondisi paling menonjol terjadi pada jenjang pendidikan anak usia dini dan taman kanak-kanak, di mana 56,69 persen guru TK masih belum tersertifikasi.

Belum optimalnya sertifikasi guru bukan hanya berdampak pada kualitas pembelajaran, tetapi juga berkaitan erat dengan peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik.

Pasalnya, sertifikasi selama ini menjadi salah satu faktor penting dalam peningkatan kompetensi sekaligus kesejahteraan guru melalui tunjangan profesi.

Baca Juga: HUBASO, Restoran Bakso di Ciwaringin Kabupaten Cirebon, Sekali Coba Jatuh Cinta.

Ratusan Ribu Guru Non-ASN Masih Mengajar di Sekolah Negeri

Persoalan lain yang turut menjadi perhatian pemerintah adalah status kepegawaian guru di sekolah negeri.

Data menunjukkan masih terdapat sekitar 426.338 guru non-ASN, atau sekitar 21,93 persen, yang masih aktif mengajar di sekolah negeri.

Angka tersebut memperlihatkan bahwa program pengangkatan pegawai melalui skema PPPK belum sepenuhnya menyelesaikan persoalan guru honorer di berbagai daerah.

Kondisi ini memunculkan tantangan tersendiri terkait kepastian karier, kesejahteraan, hingga stabilitas sistem pendidikan nasional dalam jangka panjang.

Baca Juga: Aturan Baru Pendidikan 2026! Jalur Karier Guru dan Pengawas Kini Lebih Jelas

Lima Strategi Besar Pemerintah Benahi Pendidikan Nasional

Untuk menjawab berbagai persoalan tersebut, pemerintah telah menyusun lima arah kebijakan utama melalui Renstra Ditjen GTKPG 2025–2029.

Pertama, pemerintah akan melakukan transformasi tata kelola guru, mulai dari sistem rekrutmen, pengembangan karier, hingga pemerataan distribusi guru antarwilayah.

Kedua, penguatan Pendidikan Profesi Guru (PPG) akan terus dipercepat guna meningkatkan jumlah tenaga pendidik bersertifikat.

Ketiga, pemerintah akan mengembangkan ekosistem belajar digital nasional melalui platform “Ruang GTK” untuk menunjang peningkatan kompetensi guru secara mandiri.

Keempat, program Guru Penggerak akan terus diperluas guna mencetak pemimpin pembelajaran di sekolah.

Kelima, pemerintah memperkuat sinergi pusat dan daerah agar pengelolaan formasi guru dan kebijakan pendidikan berjalan lebih sinkron.

Baca Juga: Hasil TKA 2026 SD dan SMP Segera Diumumkan, Cek Jadwal Resmi dan Cara Akses Nilainya

Dengan berbagai tantangan yang kini terbuka ke publik, pemerintah menilai pembenahan sektor guru menjadi agenda mendesak yang tidak bisa lagi ditunda.

Reformasi tata kelola yang lebih menyeluruh diharapkan mampu menciptakan sistem pendidikan nasional yang lebih merata, profesional, dan siap menghadapi tantangan masa depan.***

Tags:
pendidikan Guru

Komentar Pengguna