Berita
Rahman Abdullah

Tak Ingin Terjebak Stigma Negatif, Pesantren Tegaskan Komitmen Ciptakan Lingkungan Aman dan Ramah Anak

Tak Ingin Terjebak Stigma Negatif, Pesantren Tegaskan Komitmen Ciptakan Lingkungan Aman dan Ramah Anak

12 Juni 2026 | 16:20

Keboncinta.com-- Di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap berbagai kasus kekerasan di lingkungan pendidikan, dunia pesantren menunjukkan keseriusannya dalam melakukan pembenahan.

Para pimpinan pondok pesantren dari berbagai wilayah Indonesia berkumpul dalam forum nasional untuk merumuskan langkah strategis demi memperkuat pesantren sebagai tempat pendidikan yang aman, nyaman, dan ramah anak.

Pertemuan yang berlangsung di Kediri, Jawa Timur, tersebut menjadi momentum penting bagi para kiai, ulama, pengasuh pesantren, serta pemangku kepentingan untuk menegaskan kembali peran pesantren sebagai pusat pendidikan karakter sekaligus benteng moral generasi bangsa.

Baca Juga: Fakta Mengejutkan! Baru 10 Persen Santri Indonesia Nikmati Program Makan Bergizi Gratis, Menag Dorong Perluasan Cepat

Pesantren Hadapi Tantangan di Era Digital

Forum Multaqa Ru'asa' al-Ma'ahid yang digelar di Pondok Pesantren Al-Amien, Kediri, pada 11–12 Juni 2026 mengangkat tema besar tentang penguatan perlindungan anak di lingkungan pesantren.

Ketua panitia kegiatan, Gus Faried, menilai bahwa pesantren saat ini menghadapi tantangan besar akibat derasnya arus informasi digital. Menurutnya, berbagai kasus negatif yang terjadi di pesantren sering kali menjadi sorotan utama publik, meskipun jumlahnya relatif kecil dibandingkan total kasus kekerasan terhadap anak secara nasional.

Berdasarkan data tahun 2025, tercatat sekitar 1.117 kasus kekerasan terjadi di lingkungan pesantren dari total lebih dari 91 ribu kasus kekerasan terhadap anak di Indonesia. Namun, pemberitaan yang berkembang di media sering kali membuat pesantren menjadi pusat perhatian publik.

Pentingnya Menyampaikan Sisi Positif Pesantren

Gus Faried menegaskan bahwa tingginya ekspektasi masyarakat terhadap pesantren membuat setiap peristiwa yang terjadi mendapatkan perhatian luas.

Karena itu, pesantren dinilai perlu lebih aktif menyampaikan berbagai prestasi, inovasi, dan kontribusi positif yang selama ini diberikan kepada masyarakat.

Menurutnya, jika dunia pesantren tidak membangun komunikasi yang baik dengan publik, maka persepsi masyarakat dapat terbentuk hanya dari pemberitaan negatif yang beredar.

Padahal, ribuan pesantren di Indonesia selama ini telah berkontribusi besar dalam pendidikan, pembinaan karakter, dan penguatan nilai-nilai keagamaan.

Baca Juga: Kemenhaj Minta Tambahan Anggaran Rp1,8 Triliun, Ini Alasan Persiapan Haji 2027 Dimulai Lebih Awal

Kekerasan Tidak Boleh Dianggap Biasa

Wakil Wali Kota Kediri, Kyai Marsudi Syuhud, yang turut hadir dalam forum tersebut mengapresiasi komitmen pesantren untuk terus melakukan evaluasi dan perbaikan.

Ia menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan, baik fisik, psikis, perundungan, maupun kekerasan seksual, tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa.

Menurutnya, setiap anak yang belajar di pesantren merupakan amanah yang harus dibimbing, dilindungi, dan dipersiapkan menjadi generasi berilmu serta berakhlak mulia.

Negara Diminta Lebih Hadir untuk Pesantren

Direktur Pesantren Kementerian Agama, Basnang Said, mengingatkan bahwa tanggung jawab penguatan pesantren tidak dapat dibebankan sepenuhnya kepada lembaga pesantren.

Ia menegaskan bahwa negara harus hadir lebih kuat dalam mendukung pengembangan pesantren sebagai bagian penting dari sistem pendidikan nasional.

Basnang menilai lahirnya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren merupakan bentuk pengakuan negara terhadap peran strategis pesantren. Namun, implementasi berbagai kebijakan turunannya, khususnya terkait pendanaan dan penguatan kelembagaan, masih perlu terus diperkuat.

Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya peningkatan kesejahteraan pengasuh santri, penguatan basis data santri, serta kemudahan akses layanan kesehatan bagi warga pesantren.

Baca Juga: Pemerintah Percepat Penyelesaian Guru Non-ASN Terdata, Arah Kebijakan Kepegawaian Pendidikan Kian Jelas

Pesantren Bukan Sekadar Penerima Bantuan

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Iskandar, menilai pesantren harus dipandang sebagai mitra strategis negara dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.

Menurutnya, selama ratusan tahun pesantren telah memberikan kontribusi besar dalam membentuk karakter, moral, dan akhlak masyarakat Indonesia.

Karena itu, keberpihakan negara terhadap pesantren perlu diwujudkan melalui kebijakan yang lebih nyata dan berkelanjutan.

Ia juga mengingatkan pentingnya membangun strategi komunikasi yang lebih baik agar masyarakat mendapatkan gambaran yang seimbang mengenai kehidupan pesantren, termasuk berbagai prestasi dan kontribusi positif yang sering kali luput dari perhatian publik.

Baca Juga: Pemerintah Siapkan Beasiswa 150 Ribu Guru 2026, Dorong Peningkatan Kualifikasi Akademik dan Mutu Pendidikan Nasional

Komitmen Perkuat Perlindungan Anak di Pesantren

Melalui forum nasional ini, para peserta diharapkan mampu menghasilkan berbagai rekomendasi strategis untuk memperkuat sistem perlindungan anak, meningkatkan kualitas pengasuhan santri, dan memperkuat tata kelola pesantren.

Forum tersebut menjadi bukti bahwa dunia pesantren terus melakukan pembenahan demi menghadirkan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan ramah anak.

Lebih dari itu, pesantren ingin menegaskan posisinya sebagai pusat pendidikan karakter, penjaga moralitas bangsa, serta tempat lahirnya generasi Indonesia yang berilmu, berakhlak, dan siap menghadapi tantangan masa depan.***

Tags:
berita nasional kemenag pesantren

Komentar Pengguna