Keboncinta.com-- Jelang pembukaan seleksi CPNS 2026, isu mengenai kewajiban sertifikat TOEFL kembali ramai diperbincangkan.
Tak sedikit calon pelamar yang merasa khawatir karena menganggap kemampuan bahasa Inggris menjadi syarat mutlak untuk semua formasi yang dibuka pemerintah.
Padahal, anggapan tersebut tidak sepenuhnya benar. Pemerintah menegaskan bahwa sertifikat TOEFL bukanlah persyaratan wajib untuk seluruh instansi maupun formasi CPNS 2026.
TOEFL hanya diberlakukan sebagai syarat tambahan pada instansi tertentu yang memang membutuhkan kompetensi bahasa asing dalam pelaksanaan tugasnya.
Kebijakan penggunaan sertifikat TOEFL bersifat sektoral. Artinya, hanya kementerian atau lembaga yang memiliki lingkup kerja internasional, kerja sama luar negeri, atau pengolahan data teknis berbahasa asing yang mewajibkan TOEFL bagi pelamar.
Baca Juga: Link Unduh Dapodik 2026.c Resmi Dibuka, Ini Pilihan Installer dan Patch Sesuai Jenjang Sekolah
Bagi calon peserta CPNS 2026 yang merasa kemampuan bahasa Inggrisnya belum optimal, tidak perlu berkecil hati. Masih banyak formasi di instansi pusat maupun daerah yang tidak mencantumkan TOEFL sebagai syarat pendaftaran.
Kunci utamanya adalah memahami ketentuan masing-masing instansi sebelum menentukan pilihan formasi.
Sebaliknya, bagi pelamar yang mengincar posisi di kementerian strategis, persiapan TOEFL sejak dini menjadi langkah penting. Setiap instansi menetapkan standar skor minimal yang berbeda-beda sesuai kebutuhan jabatan.
Berdasarkan referensi dari berbagai sumber resmi dan data studi.cpns, berikut daftar instansi yang mewajibkan sertifikat TOEFL beserta skor minimal yang harus dipenuhi:
Baca Juga: China Kian Dilirik Pelajar Dunia, Benarkah Mulai Geser Inggris sebagai Tujuan Studi Favorit?
Kementerian Perdagangan: Minimal 550
Kementerian Luar Negeri: 500–550
Kementerian Komunikasi dan Informatika (KOMINFO): 450–550
Kementerian Dalam Negeri: Minimal 500
Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN): Minimal 500
Kementerian Perindustrian: Minimal 480
Kementerian ESDM: Minimal 475
BP2MI: Minimal 470
Kementerian PANRB: Minimal 450
Kementerian PPPA: Minimal 450
Kementerian PUPR: Minimal 450
KPK:
Lulusan D3: Minimal 353
Lulusan S1 dan Dokter: Minimal 450
Badan Kepegawaian Negara (BKN): Minimal 450
Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI): Minimal 450
Kejaksaan Agung RI: Minimal 450
Mahkamah Agung RI: Minimal 450
Baca Juga: Fitur Baru dan Bug yang Akhirnya Diperbaiki di patch Dapodik 2026.c
Agar peluang lolos seleksi CPNS 2026 semakin besar, pelamar disarankan untuk memahami kebutuhan masing-masing instansi, menyesuaikan pilihan formasi dengan kemampuan yang dimiliki, serta menyiapkan seluruh persyaratan sejak jauh hari.
Dengan strategi yang tepat dan informasi yang akurat, kesempatan lolos CPNS 2026 tetap terbuka lebar tanpa harus terbebani anggapan bahwa TOEFL wajib di semua jalur pendaftaran.***