KebonCinta.com-- Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2026 bagi murid SMA, SMK, MA, dan satuan pendidikan sederajat telah berakhir. Hingga batas waktu yang ditetapkan pada 27 September 2026, lebih dari 4,2 juta murid tercatat mengikuti proses pendaftaran.
Berdasarkan data yang dihimpun Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), sebanyak 4.215.314 murid telah mendaftarkan diri dari berbagai satuan pendidikan di seluruh Indonesia.
Dari jumlah tersebut, 3.863.957 murid sudah menyelesaikan proses pendaftaran dengan data yang lengkap. Angka ini masih dapat mengalami perubahan karena pemerintah bersama satuan pendidikan masih melakukan penyelesaian terhadap data peserta yang masuk kategori residu.
Baca Juga: Peserta TKA dan AN 2026 Meningkat, Hampir 500 Ribu Siswa MA Sudah Terdaftar
Jumlah murid yang mengikuti proses pendaftaran TKA tahun ini menunjukkan peningkatan dibandingkan pelaksanaan sebelumnya. Pada TKA 2025, tercatat sebanyak 3.518.167 murid yang terdaftar.
Jika dibandingkan dengan tahun lalu, terdapat tambahan 345.790 murid atau mengalami pertumbuhan sekitar 9,8 persen.
Kepala Badan Kebijakan dan Pengembangan Mutu Pendidikan (BKPDM), Toni Toharudin, mengatakan kenaikan tersebut menjadi gambaran bahwa keterlibatan sekolah dan peserta didik dalam pelaksanaan TKA semakin luas.
Menurutnya, jumlah calon peserta yang meningkat hampir 10 persen menunjukkan antusiasme dan partisipasi satuan pendidikan yang semakin besar. Namun, jumlah peserta akhir masih memungkinkan bertambah setelah proses penanganan data residu selesai.
Berakhirnya masa pendaftaran bukan berarti seluruh proses administrasi TKA telah selesai. Kemendikdasmen masih bekerja sama dengan pemerintah daerah serta satuan pendidikan untuk memperbaiki dan melengkapi data calon peserta.
Pemutakhiran tersebut dilakukan untuk memastikan informasi setiap peserta sesuai dan tidak menimbulkan persoalan ketika TKA mulai dilaksanakan.
Penyelesaian data residu menjadi salah satu tahapan penting karena data calon peserta harus dipastikan lengkap sebelum memasuki rangkaian pelaksanaan asesmen.
Kemendikdasmen juga memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah, sekolah, guru, orang tua, serta para calon peserta yang telah berpartisipasi dalam proses pendaftaran TKA 2026.
Dukungan dan koordinasi dari berbagai pihak dinilai menjadi bagian penting dalam mempersiapkan pelaksanaan TKA secara menyeluruh di berbagai daerah.
Baca Juga: 8 Latihan Soal TKA Sosiologi 2026 tentang Perubahan Sosial, Lengkap dengan Pembahasan
Setelah tahapan pendaftaran selesai, pemerintah mulai memfokuskan persiapan menuju pelaksanaan TKA. Asesmen tersebut dijadwalkan berlangsung mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026.
Persiapan dilakukan dari berbagai sisi, mulai dari kesiapan sekolah dan satuan pendidikan, sarana pendukung, infrastruktur, sistem pelaksanaan, hingga koordinasi antarinstansi.
Kemendikdasmen juga berkoordinasi dengan pemerintah daerah, kantor wilayah Kementerian Agama, perguruan tinggi negeri, serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya agar pelaksanaan TKA berjalan sesuai rencana.
Tes Kemampuan Akademik merupakan asesmen yang digunakan untuk memperoleh gambaran mengenai kemampuan akademik peserta didik.
Informasi dari hasil TKA nantinya dapat digunakan sebagai salah satu bahan pertimbangan untuk melihat kesiapan murid dalam melanjutkan pendidikan ke tingkat berikutnya. Selain itu, hasilnya juga dapat mendukung proses penerimaan murid baru serta menjadi salah satu sumber data dalam upaya peningkatan kualitas pembelajaran.
Meski demikian, Kemendikdasmen menegaskan bahwa TKA tidak digunakan untuk menentukan kelulusan siswa. Hasil TKA juga tidak menggantikan penilaian yang selama ini dilakukan oleh satuan pendidikan.
Dengan demikian, TKA berfungsi sebagai pelengkap informasi mengenai capaian akademik peserta didik. Data tersebut dapat dimanfaatkan sesuai kebutuhan dalam pengembangan kebijakan dan peningkatan mutu pendidikan.
Baca Juga: 40 Soal TKA Bahasa Indonesia Kelas 6 2026 dan Kunci Jawaban untuk Latihan Literasi
Menjelang pelaksanaan TKA, para peserta didik diimbau mulai mempersiapkan diri dengan belajar secara teratur dan sungguh-sungguh. Persiapan juga perlu dilakukan secara proporsional dengan tetap memperhatikan kondisi kesehatan.
Satuan pendidikan diharapkan memastikan seluruh kebutuhan teknis telah siap sebelum pelaksanaan dimulai. Pendampingan kepada peserta didik juga diperlukan agar mereka memahami tahapan ujian dan dapat mengikuti TKA dengan tertib.
Dengan kerja sama antara pemerintah, sekolah, guru, orang tua, dan peserta didik, pelaksanaan TKA 2026 diharapkan berlangsung lancar serta menghasilkan data akademik yang dapat memberikan manfaat bagi perkembangan pendidikan di Indonesia.***
Berita paling banyak dibaca dalam 7 hari terakhir