Keboncinta.com-- Pelaksanaan Uji Pengetahuan (UP) Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Angkatan 4 Tahun 2025 tidak hanya menjadi sarana evaluasi kompetensi pendidik, tetapi juga menampilkan beragam kisah ketangguhan para guru.
Di tengah keterbatasan kondisi pribadi, tantangan geografis, hingga masalah kesehatan, para peserta tetap berupaya menyelesaikan proses sertifikasi profesi dengan penuh dedikasi.
Melalui kebijakan yang adaptif, Kementerian Agama memberikan fleksibilitas akses bagi peserta UP PPG yang menghadapi kendala jaringan internet, tinggal di wilayah terpencil, maupun berada dalam kondisi kesehatan tertentu saat ujian berlangsung.
Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh guru memperoleh kesempatan yang setara dalam mengikuti asesmen.
Baca Juga: Peluang Mutasi Dibuka! SMA Garuda Siapkan Puluhan Formasi bagi PNS yang Ingin Pindah Tugas di 2026
Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amien Suyitno, menegaskan bahwa UP PPG tidak semata-mata dirancang untuk mengukur kemampuan akademik dan profesional, tetapi juga menjamin keadilan bagi seluruh peserta. Pernyataan tersebut disampaikannya saat meninjau langsung pelaksanaan UP PPG Angkatan 4 di UIN Bandung, Minggu (22/2/2026).
Menurutnya, penerapan ujian berbasis daring memberikan ruang fleksibilitas bagi guru agar tetap dapat mengikuti asesmen meskipun berada di daerah dengan infrastruktur jaringan terbatas atau dalam kondisi kesehatan yang kurang ideal.
Pengawas UP PPG mencatat berbagai kondisi unik yang mencerminkan semangat juang tinggi para peserta.
Sejumlah guru tetap mengikuti ujian dari daerah dengan sinyal internet minim, bahkan ada yang menjalani asesmen dari rumah sakit dengan pendampingan pengawas secara daring agar pelaksanaan ujian tetap sesuai ketentuan.
Salah satu pengawas, Siti Halimah, mengungkapkan kisah peserta yang tetap mengikuti ujian meski tengah hamil besar dan mengalami kontraksi menjelang persalinan.
Dengan penyesuaian posisi duduk dan berdiri, peserta tersebut mampu menyelesaikan ujian tanpa mengabaikan kondisi kesehatannya.
Pengawas pun memberikan kelonggaran teknis agar kesehatan peserta tetap terjaga tanpa mengganggu jalannya asesmen.
Kisah lain datang dari peserta yang harus mengikuti ujian sambil mendampingi bayinya. Dalam situasi tersebut, pengawas mengarahkan peserta untuk menunda pengerjaan studi kasus hingga proses menyusui selesai, sehingga waktu ujian dapat dimanfaatkan secara optimal.
Tak kalah menginspirasi, peserta dari wilayah kepulauan rela menyeberangi laut menggunakan perahu selama sekitar satu jam demi memperoleh akses internet.
Meski waktu pengerjaan berbeda, pengawasan tetap dilakukan untuk menjaga integritas dan objektivitas penilaian.
UP PPG Dalam Jabatan Angkatan 4 Tahun 2025 diikuti oleh 98.036 guru binaan Kementerian Agama dari berbagai daerah di Indonesia.
Pelaksanaannya didukung oleh 2.454 pengawas dan difasilitasi oleh 56 Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK).
Kebijakan adaptif ini menjadi bukti nyata komitmen Kementerian Agama dalam menghadirkan proses sertifikasi guru yang inklusif, humanis, dan berkeadilan.
Di saat yang sama, kualitas dan integritas asesmen tetap dijaga demi peningkatan mutu pendidikan nasional.***