keboncinta.com -- Penggunaan jasa pendorong kursi roda di Masjidil Haram menjadi kebutuhan penting, terutama bagi jemaah lansia dan penyandang disabilitas. Namun, di balik kemudahan tersebut, terdapat risiko besar jika menggunakan jasa ilegal. Oleh karena itu, jemaah haji dan umrah perlu memahami bahaya jasa pendorong kursi roda ilegal serta mengenali ciri-ciri petugas resmi.
Pihak penyelenggara haji terus memperketat pengawasan layanan kursi roda di Masjidil Haram. Langkah ini dilakukan untuk melindungi jemaah dari praktik ilegal yang dapat mengganggu kenyamanan dan keamanan ibadah.
Menurut pihak Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH), pendorong kursi roda resmi hanya beroperasi di area Masjidil Haram dan memiliki identitas yang jelas. Jemaah diimbau untuk tidak tergiur jasa murah tanpa identitas karena risikonya sangat besar.
Agar tidak tertipu, jemaah perlu mengetahui tanda-tanda petugas resmi, antara lain:
Meskipun ada pihak ilegal yang meniru atribut tersebut, kunci utamanya adalah kartu tasrik. Jika tidak memiliki kartu tersebut, maka dapat dipastikan bukan petugas resmi.
Baca juga : Sejarah Penetapan Waktu Haji dalam Kalender Islam: Dari Zaman Jahiliyah hingga Syariat Islam
Pendorong ilegal biasanya memanfaatkan kemiripan atribut untuk mengelabui jemaah. Mereka tampil menyerupai petugas resmi, sehingga jemaah sulit membedakan, terutama bagi yang baru pertama kali datang ke Masjidil Haram.
Hal ini membuat banyak jemaah tertipu dan tanpa sadar menggunakan jasa yang tidak terdaftar secara resmi.
Menggunakan jasa pendorong kursi roda ilegal memiliki risiko serius, di antaranya:
Risiko ini tentu sangat mengganggu kekhusyukan ibadah.
Sebagai solusi, PPIH menerapkan sistem kartu kendali dalam layanan kursi roda. Kartu ini berisi data lengkap jemaah, seperti:
Selain itu, kartu juga mencantumkan rute dan terminal keberangkatan, seperti Jabal Ka’bah, Syib Amir, dan Ajyad. Warna kartu disesuaikan dengan rute untuk memudahkan identifikasi.
Setiap jemaah mendapatkan dua kartu:
Sistem ini membantu memastikan keamanan dan memantau pergerakan jemaah selama ibadah.
Proses layanan dilakukan secara terorganisir:
Kursi roda telah disediakan, sehingga jemaah tidak perlu membawanya sendiri.
Baca juga : Kapan Waktu Haji Dimulai? Ini Dalil, Batasan, dan Pandangan Mazhab
Biaya layanan bervariasi tergantung lokasi dan kondisi jalur:
Tarif umum:
Menjelang puncak haji, harga bisa meningkat hingga 500–600 riyal.
Selain itu, tersedia layanan mobil golf:
Pembayaran dilakukan langsung kepada pendorong, bukan melalui petugas.
Menggunakan jasa pendorong kursi roda ilegal di Masjidil Haram dapat menimbulkan berbagai risiko, mulai dari ditinggalkan saat razia hingga kebingungan di tengah ibadah. Oleh karena itu, jemaah harus memastikan hanya menggunakan layanan resmi yang memiliki identitas jelas.
Dengan memahami ciri-ciri petugas resmi dan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan, jemaah dapat menjalankan ibadah dengan aman, nyaman, dan khusyuk.